Boa Boa News
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
Boa Boa News
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
Kapolda Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Kapolda Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkotika

by boaboanews.com
14/04/2021
in Sumut
Share on FacebookShare on Twitter

Sumut, Boaboanews.com

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak M.Si, Rabu (14/4) laksanakan Konferensi Pers mengenai pengungkapan TP Narkoba dan pemusnahan barang bukti Narkotika, bertempat di Aula Tribrata Polda Sumut.

Dalam acara tersebut, hadir Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Panglima I/BB Mayjend Hasanuddin, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, juga dihadiri Kakanwil Ditjen Bea Cukai, Kakanwil Hukum dan HAM Sumut, Ketua Pengadilan Tinggi Sumut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut , Wakapolda Sumut, Para Pejabat Utama Polda Sumut, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut beserta para Wartawan dari berbagai Media.

Melihat situasi Pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia, maka pemusnahan barang bukti Narkotika kali ini tidak menghadirkan banyak orang dan tersangka yang sudah berada di Rutan, Lapas dan RTP Polda Sumut . Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Sumut barang bukti positif jenis Narkotika dan nantinya akan diuji kembali.

Pengungkapan tindak Pidana Narkotika itu di dasari keberhasilan Polda Sumatera Utara dalam menangani kasus tindak Pidana Narkotika dengan tersangka 24 orang dan barang bukti Narkotika jenis Shabu seberat 93.747 Gram.

Barang bukti Narkoba yang akan dimusnahkan merupakan hasil sitaan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut sejak bulan Desember 2020 sampai Februari 2021 sejumlah 66 kasus dan 110 tersangka, sedang barang bukti berupa Shabu 205.392,84 Gram, 23 butir Pil Ekstasy dan 5.167 Gram Ganja.

Sementara pengungkapan TP Narkoba sejak 17 Februari 2021 hingga 18 Maret 2021 berjumlah 10 kasus dan 22 tersangka. Barang bukti berupa 91.856,5 Gram Shabu, tidak di paparkan, 1 kasus dengan 2 tersangka serta barang bukti berupa 1.000 Gram Shabu karena penetapan status barang bukti dari JPU belum keluar.

Kemudian tindak Pidana Narkoba di bulan Desember 2020 sampai Februari 2021 terdapat 56 kasus dengan jumlah 88 tersangka, barang bukti 113.536,34 Gram Shabu dan 23 butir Pil Ecstasy dan 5.167 Gram Ganja.

Adapun ancaman hukuman yang di bakal dikenakan kepada pelaku tindak Pidana Narkotika antara lain Pasal 111 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang – Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Selanjutnya pemberlakuan hukuman badan yaitu penjara seumur hidup, Pidana mati, penjara 6 tahun hingga 20 tahun, Pidana Denda Rp.1.000.000.000 sampai Rp 10.000.000.000.

Pemberantasan peredaran Narkoba diwilayah hukum Sumatera Utara itu termasuk menyelamatkan Masyarakat sebanyak 1.657.051 orang, juga Narkotika Golongan I jenis Shabu seberat 151,71 kg, sejumlah 81.710 orang anak bangsa terselamatkan dengan perkiraan 1 Gram Shabu tiap orang. (TJ 005)

Share220Tweet138Share55Pin50

Artikel Terkait

Asahan

Jalan Provinsi Menghubungkan Kabupaten Simalungun dan Asahan Putus Total

by BoaBoa News
19/04/2025

Asahan,  Boa Boa News Jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Simalungun dengan Kabupaten Asahan persisnya di kawasan Km 155, Desa Huta...

Read more
Sumut

Mangan Baggal HUT ke-77 Provinsi Sumut dan Promosi Pariwisata di Pantai Bebas Parapat

by BoaBoa News
18/04/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News Pemerintah Provinsi Sumut gelar Masak Besar (Mangan Baggal) dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Provinsi...

Read more
Sumut

Kejuaraan Bola Voli Tingkat Pelajar Sumut di GOR Pematangsiantar Dibuka

by BoaBoa News
10/04/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News Kejuaraan Bola Voli Tingkat Pelajar Se-Sumatera Utara (Sumut) di Pematangsiantar, secara resmi dibuka Wali Kota Wesly...

Read more
Sumut

Jalan Provinsi yang Menghubungkan Kabupaten Simalungun dan Asahan Makin Parah

by BoaBoa News
16/03/2025

Asahan, Boa Boa News Jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Asahan, persisnya Km 155 Desa Huta Padang Kecamatan...

Read more

Berita Terkini

Kriminalitas

HUTAN CADANGAN PERTANIAN NAGORI TANGGA BATU, DIRAMBAH PERUSAK HUTAN

01/07/2025
Siantar

Wali Kota Hadiri Upacara dan Syukuran HUT ke-79 Bhayangkara di Mapolres Siantar

01/07/2025
Edukasi

KADIS PERTANIAN RUGIKAN APBD SIMALUNGUN Rp 5 MILIAR

25/06/2025
Simalungun

Pegawai Pemkab Simalungun Belum Terima Gaji ke Tiga Belas

24/06/2025
Siantar

Rahmat Shah Apresiasi Wali Kota Siantar dan Sematkan PIN PKBSI

24/06/2025
Konsultasi Hukum

DR BOB HASAN SH MH, KETUA BALEG DPR RI: UU KUHAP 1981 MASIH BERBAU KOLONIALIS.

24/06/2025
Siantar

Korban Kebakaran Perumahan Rindan I/BB Peroleh Bantuan Pemko Pematangsiantar

22/06/2025
Siantar

111 Jamaah Haji/Hajjah Kota Pematangsiantar Kembali Dalam Keadaan Sehat

20/06/2025
Simalungun

KEBUN SAWIT PT KASS, DIDUGA TIDAK PUNYA IZIN HGU DAN IUP.

19/06/2025
Siantar

Pemko Siantar Targetkan Pajak Reklame TA 2025 Rp.4 Miliar

18/06/2025
Simalungun

BUMNAG NAGORI SITALASARI TAK BISA PERTANGGUNG JAWABKAN KUCURAN MODAL DAN USAHA

18/06/2025
Simalungun

NAGORI LUMBAN GORAT, DOPAN,SIMALUNGUN, BANGUN JARINGAN AIR MINUM MANDIRI

17/06/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In