Boa Boa News
Minggu, Agustus 31, 2025
  • Login
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
Boa Boa News
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
BUPATI HUMBAHAS PERJUANGKAN PERUNAHAN PETA INDIKATIF LAHAN GAMBUT

KETUA DPRD HUMBAHAS: PEMKAB. HUMBAHAS PERLU DIPERIKSA, KEJATISU DIMINTA MEMERIKSA.

Ketua DPRD Humbang Hasundutan : Pemkab Humbahas perlu diperiksa, Kejatisu diminta memeriksa, ada dugaan penyelewengan Anggaran, ucap Ketua Ramses Lumban Gaol, ketika dikonfirmasi BoaBoaNews pada Rabu 7/12-2022 pagi ini melalui Saluran Telepon Sellular.

by boaboanews.com
07/12/2022
in Peristiwa
Share on FacebookShare on Twitter

Dolok Sanggul BoaBoaNews 

Ketua DPRD Humbang Hasundutan : Pemkab Humbahas perlu diperiksa, Kejatisu diminta untuk memeriksa.

Hal ini disampaikan Ramses Lumban Gaol, Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan kepada BoaBoaNews yang mengkonfirmasi Ramses melalui sambungan telepon seluler Rabu pagi 7 /12-2022.

Permintaan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara itu dilayangkan Ketua DPRD ini, sebagai tanggung jawab moral kepada Rakyat Humbang Hasundutan yang memilihnya menjadi wakilnya di DPRD.

Ramses Lumban Gaol, menjelaskan bahwa dugaan itu muncul didasari:

1. Selama Dosmar Lumban Gaol menjadi Bupati Humbahas, tidak pernah membahas PAPBD Kecuali di Tahun Anggaran 2022

2. Selama 4 tahun pemerintahan Dosmar, Humbahas tidak pernah membahas PAPBD, kecuali Tahun Anggaran 2022.

3 Ada Indikasi Dana Transfer tidak sesuai peruntukan.

4.Kegiatan PHD yang menelan anggaran sebesar 22 Miliar Rupiah.

5.Adanya Pejabat Pelaksana yang bertindak melampaui kewenangannya.

Hal tersebutlah yang mendorong Ketua DPRD berinisiatip mengundang Kejatisu, agar datang memeriksa Bupati Dosmar Lumban Gaol, demi terciptanya Pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab dan demi kebaikan Bupati Dosmar Lumban Gaol, agar terhindar dari jerat pelanggaran hukum, ucap Ramses kepada BoaBoaNews.

Dari Penjelasan Jhon Harry Marbun, Kepala BKPD Humbahas, Ramses mengatakan adanya kejanggalan yaitu:

1.Adanya Silpa sebesar Rp 100 Miliar yang didepositokan, dengan bunga 3% sebesar Rp 250 juta, yang menjadi Pendapatan Daerah.

Pertanyaannya:

a. Silpa tersebut dari tahun berapa?

b. Matematika apa yang dipakai Jhon Herry Marbun, sehingga 3% dikali Rp 100 M = Rp 250 juta?, anak SD pun tau menghitung, bahwa 3%X Rp 100 M itu = Rp 3 Miliar, apa Kepala BKPD itu perlu belajar Matematika lagi ke Guru SD?

c. Bunga Bank dan Jasa Giro dari Rp 144.661.035.705,85 yang disebut Jhon sebesar 1,22 % , tapi hasilnya = Rp 144.989.419.- ?, sekali lagi perhitungan Jhon Herry ini sungguh bikin malu Humbahas yang sudah menerapkan Teori Gasing di Sekolah-sekolah SD di Humbahas.

Saya betul- betul heran, koq Jhon Herry Marbun, percaya diri menampilkan perkalian yang ‘bodong’ seperti yang sudah di publikasikan tersebut, ucap Ketua DPRD ini heran.

Pengamat Anggaran dari NGO FUTRA, Oktavianus Rumahorbo yang dimintai pendapat, mengatakan, bahwa Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumban Gaol, seharusnya menggelar Hak-hak DPRD untuk mengklarifikasi kinerja BUPATI yang diduga menyalah gunakan kewenangannya.

Hak DPRD yang harusnya dilalui adalah:

1.Hak Interpelasi, yaitu Hak DPRD untuk meminta keterangan kepada Pemerintah Daerah (Bupati), tentang Kebijakan yang dianggap tidak BIJAK, seperti tidak adanya Perubahan APBD selama 4 tahun sebelum 2022 dan munculnya Silpa Rp 100 M, yang di depositokan, dengan bunga 3% dengan hasil yang hanya Rp 250 juta? serta Bunga Bank dan Jasa Giro yang katanya 1,22% dari Rp 144 Miliar lebih namun hasinya cuma Rp 147 juta, kurang dikit.

2. Memanfaatkan Hak Angket untuk melakukan Pernyelidikan terhadap Kebijakan Pemerintah terhadap Hal yang strategis dan berdampak luas kepada masyarakat seperti:

1. Silpa yang mencapai Rp 100 M yang merugikan masyarakat. Silpa adalah sisa Uang yang tidak dibelanjakan dari APBD. Prinsip Belanja dan Pendapatan seyogianya harus Balance. APBD Disusun berdasarkan kebutuhan, maka Jumlah Belanja seharusnya dipergunakan seluruhnya untuk kepentingan Masyarakat, maka ketika Anggaran yang tersedia tida dipergunakan seluruhnya untuk memenuhi kebutuhan sesuai permintaan Masyarakat, demi menyisakan Anggaran untuk di Depiditokan, maka Pemerintah Humbahas sudah menghianati Masyarakat yang ‘terpaksa’ tidak dapat menikmati hasil pembangunan (program) karena Pemerintah ‘sengaja’ menyisakan Rp 100M demi untuk bisa menikmati Bunga yang lebih besar yang diduga masuk ke kantong Petinggi Kabupaten, sedangkan ke Kas Daerah hanya secuil (bunga 3% dari Rp 100 M=Rp 3 M, namun yang disetor hanya Rp 250 juta yang = 2,5 /1000 dari Rp 100 M).

Hal ini pasti betdampak luas terhadap kebutuhan Masyarakat.

Perhitungan yang sama dengan Jasa Giro.

3. Hak Menyatakan Pendapat, yang adalah Hak lanjutan dari Interpelasi, yang muaranya bisa mengadukan dugaan Korupsi Ke Aparat Penegak Hukum seperti Jaksa dan KPK.

NAMUN Melihat Reaksi dari Wakil Ketua dan Anggota DPRD yang begitu Reaktif terhadap tindakan Ketua DPRD yang berinisiatip ‘MENGUNDANG’ Kejatisu, memeriksa Pemkab Humbahas, maka tindakan Ketua DPRD ini, bisa dimaklumi, ucap Oktavianus Rumahorbo mengakhiri.

Dari uraian Ketua DPRD Ramses Lumban Gaol dan reaksi rekannya sesama unsur pimpinan dan Anggota DPRD Humbahas serta keterangan Kepala BKPD, Masyarakat Humbahas perlu mengulik lebih jauh tentang mekanisme dan dinamika yang kini mencuat di Humbang Hasundutan, jika masyarakat jeli, sudah selayaknya Masyarakat mengadukan para Petinggi Humbahas demi mengawal kepentingan Masyarakat secara holistik. (Tim)

 

 

 

Share220Tweet137Share55Pin49

Artikel Terkait

Pasar Tradisional Dolok Batu Nanggar Terbakar
Peristiwa

Pasar Tradisional Dolok Batu Nanggar Terbakar

by boaboanews.com
19/08/2025

Simalungun, Boa Boa News Mendengar kabar musibah kebakaran yang melanda pasar tradisional di Kelurahan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Sumut,...

Read more
Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Kepala Perwakilan Bank Indonesia yang Baru
Konflik

NOTARIS DR HENRY SINAGA, INGATKAN PEMKO SIANTAR: JANGAN SAMPAI SIANTAR SEPERTI KABUPATEN PATI

by boaboanews.com
14/08/2025

Pematang Siantar BoaBoaNews  Perkembangan dumas Dr Henry Sinaga terkait kenaikan NJOP 1.000 persen di Kota Pematangsiantar : *Dr. Henry Sinaga ingatkan...

Read more
BLT DI 4 NAGORI DI KECAMATAN DOLOK PANRIBUAN, DIBERIKAN PANGULU TANPA MUSYAWARAH.
Konsultasi Hukum

BLT DI 4 NAGORI DI KECAMATAN DOLOK PANRIBUAN, DIBERIKAN PANGULU TANPA MUSYAWARAH.

by boaboanews.com
07/08/2025

SimalungunBoaBoaNews. Peraturan tentang pemberian BLT (Bantuan Langsung Tunai) kepada Masyarakat miskin, diatur secara ketat. Beberapa syarat penerima adalah, Usia lanjut,...

Read more
Penasehat Hukum :  Penyelidikan Polsek Siantar Martoba Diduga Cacat Hukum
Peristiwa

Penasehat Hukum : Penyelidikan Polsek Siantar Martoba Diduga Cacat Hukum

by boaboanews.com
31/07/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News Proses penegakan hukum di Mapolsek Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, kembali tercoreng. AS (57 tahun), Warga Jalan...

Read more

Berita Terkini

Siantar

Bahas Penguatan Kerjasama, Wesly Silalahi Terima Kepala BPS di Balaikota Pematangsiantar

29/08/2025
Simalungun

Mixnon Andreas Simamora DILANTIK BUPATI Menjadi SEKDA SIMALUNGUN

27/08/2025
Siantar

Pimpinan Cabang Gerakan Pekerja dan Buruh Indonesia Kota Siantar Dilantik

24/08/2025
Siantar

Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Bersama Wali Kota dan Kejari Siantar

22/08/2025
Siantar

Kejuaraan Sepakbola Antar Pelajar SMA Sederajat dan Liga Usia Dini di Siantar

22/08/2025
Siantar

Bicarakan Pelepasan Lahan Eks HGU, Wali Kota Siantar Bertemu PTPN 3 di Jakarta

21/08/2025
Siantar

Pemko Siantar Luncurkan Aplikasi Sistem Kompetensi Pegawai Terintegrasi

21/08/2025
Simalungun

Napi Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Terima Remisi

19/08/2025
Peristiwa

Pasar Tradisional Dolok Batu Nanggar Terbakar

19/08/2025
Siantar

Temu Ramah dan Sarasehan dengan Para Veteran serta Paskibraka Bersama Wali Kota Siantar

18/08/2025
Siantar

Panitia Natal Punguan Panjaitan Kota Siantar Terbentuk

17/08/2025
Siantar

Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Berlangsung Aman, Tertib dan Lancar di Pematangsiantar

17/08/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In