Boa Boa News
Kamis, Oktober 1, 2026
  • Login
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
Boa Boa News
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
BUPATI HUMBAHAS PERJUANGKAN PERUNAHAN PETA INDIKATIF LAHAN GAMBUT

KETUA DPRD HUMBAHAS: PEMKAB. HUMBAHAS PERLU DIPERIKSA, KEJATISU DIMINTA MEMERIKSA.

Ketua DPRD Humbang Hasundutan : Pemkab Humbahas perlu diperiksa, Kejatisu diminta memeriksa, ada dugaan penyelewengan Anggaran, ucap Ketua Ramses Lumban Gaol, ketika dikonfirmasi BoaBoaNews pada Rabu 7/12-2022 pagi ini melalui Saluran Telepon Sellular.

by boaboanews.com
07/12/2022
in Peristiwa
Share on FacebookShare on Twitter

Dolok Sanggul BoaBoaNews 

Ketua DPRD Humbang Hasundutan : Pemkab Humbahas perlu diperiksa, Kejatisu diminta untuk memeriksa.

Hal ini disampaikan Ramses Lumban Gaol, Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan kepada BoaBoaNews yang mengkonfirmasi Ramses melalui sambungan telepon seluler Rabu pagi 7 /12-2022.

Permintaan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara itu dilayangkan Ketua DPRD ini, sebagai tanggung jawab moral kepada Rakyat Humbang Hasundutan yang memilihnya menjadi wakilnya di DPRD.

Ramses Lumban Gaol, menjelaskan bahwa dugaan itu muncul didasari:

1. Selama Dosmar Lumban Gaol menjadi Bupati Humbahas, tidak pernah membahas PAPBD Kecuali di Tahun Anggaran 2022

2. Selama 4 tahun pemerintahan Dosmar, Humbahas tidak pernah membahas PAPBD, kecuali Tahun Anggaran 2022.

3 Ada Indikasi Dana Transfer tidak sesuai peruntukan.

4.Kegiatan PHD yang menelan anggaran sebesar 22 Miliar Rupiah.

5.Adanya Pejabat Pelaksana yang bertindak melampaui kewenangannya.

Hal tersebutlah yang mendorong Ketua DPRD berinisiatip mengundang Kejatisu, agar datang memeriksa Bupati Dosmar Lumban Gaol, demi terciptanya Pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab dan demi kebaikan Bupati Dosmar Lumban Gaol, agar terhindar dari jerat pelanggaran hukum, ucap Ramses kepada BoaBoaNews.

Dari Penjelasan Jhon Harry Marbun, Kepala BKPD Humbahas, Ramses mengatakan adanya kejanggalan yaitu:

1.Adanya Silpa sebesar Rp 100 Miliar yang didepositokan, dengan bunga 3% sebesar Rp 250 juta, yang menjadi Pendapatan Daerah.

Pertanyaannya:

a. Silpa tersebut dari tahun berapa?

b. Matematika apa yang dipakai Jhon Herry Marbun, sehingga 3% dikali Rp 100 M = Rp 250 juta?, anak SD pun tau menghitung, bahwa 3%X Rp 100 M itu = Rp 3 Miliar, apa Kepala BKPD itu perlu belajar Matematika lagi ke Guru SD?

c. Bunga Bank dan Jasa Giro dari Rp 144.661.035.705,85 yang disebut Jhon sebesar 1,22 % , tapi hasilnya = Rp 144.989.419.- ?, sekali lagi perhitungan Jhon Herry ini sungguh bikin malu Humbahas yang sudah menerapkan Teori Gasing di Sekolah-sekolah SD di Humbahas.

Saya betul- betul heran, koq Jhon Herry Marbun, percaya diri menampilkan perkalian yang ‘bodong’ seperti yang sudah di publikasikan tersebut, ucap Ketua DPRD ini heran.

Pengamat Anggaran dari NGO FUTRA, Oktavianus Rumahorbo yang dimintai pendapat, mengatakan, bahwa Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumban Gaol, seharusnya menggelar Hak-hak DPRD untuk mengklarifikasi kinerja BUPATI yang diduga menyalah gunakan kewenangannya.

Hak DPRD yang harusnya dilalui adalah:

1.Hak Interpelasi, yaitu Hak DPRD untuk meminta keterangan kepada Pemerintah Daerah (Bupati), tentang Kebijakan yang dianggap tidak BIJAK, seperti tidak adanya Perubahan APBD selama 4 tahun sebelum 2022 dan munculnya Silpa Rp 100 M, yang di depositokan, dengan bunga 3% dengan hasil yang hanya Rp 250 juta? serta Bunga Bank dan Jasa Giro yang katanya 1,22% dari Rp 144 Miliar lebih namun hasinya cuma Rp 147 juta, kurang dikit.

2. Memanfaatkan Hak Angket untuk melakukan Pernyelidikan terhadap Kebijakan Pemerintah terhadap Hal yang strategis dan berdampak luas kepada masyarakat seperti:

1. Silpa yang mencapai Rp 100 M yang merugikan masyarakat. Silpa adalah sisa Uang yang tidak dibelanjakan dari APBD. Prinsip Belanja dan Pendapatan seyogianya harus Balance. APBD Disusun berdasarkan kebutuhan, maka Jumlah Belanja seharusnya dipergunakan seluruhnya untuk kepentingan Masyarakat, maka ketika Anggaran yang tersedia tida dipergunakan seluruhnya untuk memenuhi kebutuhan sesuai permintaan Masyarakat, demi menyisakan Anggaran untuk di Depiditokan, maka Pemerintah Humbahas sudah menghianati Masyarakat yang ‘terpaksa’ tidak dapat menikmati hasil pembangunan (program) karena Pemerintah ‘sengaja’ menyisakan Rp 100M demi untuk bisa menikmati Bunga yang lebih besar yang diduga masuk ke kantong Petinggi Kabupaten, sedangkan ke Kas Daerah hanya secuil (bunga 3% dari Rp 100 M=Rp 3 M, namun yang disetor hanya Rp 250 juta yang = 2,5 /1000 dari Rp 100 M).

Hal ini pasti betdampak luas terhadap kebutuhan Masyarakat.

Perhitungan yang sama dengan Jasa Giro.

3. Hak Menyatakan Pendapat, yang adalah Hak lanjutan dari Interpelasi, yang muaranya bisa mengadukan dugaan Korupsi Ke Aparat Penegak Hukum seperti Jaksa dan KPK.

NAMUN Melihat Reaksi dari Wakil Ketua dan Anggota DPRD yang begitu Reaktif terhadap tindakan Ketua DPRD yang berinisiatip ‘MENGUNDANG’ Kejatisu, memeriksa Pemkab Humbahas, maka tindakan Ketua DPRD ini, bisa dimaklumi, ucap Oktavianus Rumahorbo mengakhiri.

Dari uraian Ketua DPRD Ramses Lumban Gaol dan reaksi rekannya sesama unsur pimpinan dan Anggota DPRD Humbahas serta keterangan Kepala BKPD, Masyarakat Humbahas perlu mengulik lebih jauh tentang mekanisme dan dinamika yang kini mencuat di Humbang Hasundutan, jika masyarakat jeli, sudah selayaknya Masyarakat mengadukan para Petinggi Humbahas demi mengawal kepentingan Masyarakat secara holistik. (Tim)

 

 

 

Share220Tweet137Share55Pin49

Artikel Terkait

Lima Ruko di Jalan Bandung Siantar Ludes Terbakar
Peristiwa

Lima Ruko di Jalan Bandung Siantar Ludes Terbakar

by boaboanews.com
24/08/2026

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kota Pematangsiantar padamkan kebakaran sedikitnya 5 unit rumah toko (Ruko)  di Jalan Bandung, Kelurahan Dwikora,...

Read more
Wali Kota Siantar Ikuti Upacara HUT ke-436 Kota Medan
Peristiwa

Wali Kota Siantar Ikuti Upacara HUT ke-436 Kota Medan

by boaboanews.com
01/07/2026

Medan, Boa Boa News Dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh dan Indonesia (APEKSI) XVIII, Wali Kota...

Read more
PD Al Jam’iyatul Washliyah Siantar 2026-2031 Dilantik
Peristiwa

PD Al Jam’iyatul Washliyah Siantar 2026-2031 Dilantik

by boaboanews.com
14/06/2026

Pematangsiantar, Boa Boa News Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn hadiri pelantikan Pengurus Daerah (PD) Al Jam’iyatul Washliyah Kota...

Read more
Wesly Optimis Timnas U-19 Pertahankan Gelar Juara Piala AFF
Peristiwa

Wesly Optimis Timnas U-19 Pertahankan Gelar Juara Piala AFF

by boaboanews.com
02/06/2026

Pematangsiantar, Boa Boa News Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi optimis Timnas Indonesia U-19 dapat mempertahankan gelar juara Piala AFF U-19...

Read more

Berita Terkini

Simalungun

Wali Kota Wesly Hadiri Peringatan Kesaktian Pancasila Tingkat Sumut

01/10/2026
Siantar

Hapsak di Pematangsiantar Diperingati di Lapangan Adam Malik

01/10/2026
Siantar

Edukasi Pasar Modal Bagi PNS Muda, UMKM, TP PKK dan Bhayangkari di Siantar

30/09/2026
Siantar

Wali Kota Siantar Terima Penghargaan Tokoh Toleransi dari FKUB

24/09/2026
Siantar

Wali Kota Siantar Hadiri Baksoskes Sambut HUT ke-81 TNI

21/09/2026
Siantar

Kongres I Gampera Dibuka Wali Kota di Gedung Serbaguna Pemko Siantar

20/09/2026
Siantar

Wali Kota dan Ketua TP PKK Hadiri Pergantian Kapolres Siantar

18/09/2026
Siantar

Pisah Sambut Kapolres Pematangsiantar di Rumah Dinas Wali Kota

18/09/2026
Sumut

Wali Kota dan Ketua DPRD Siantar Tandatangani Komitmen dengan KPK

18/09/2026
Siantar

Pematangsiantar Dipilih Lokasi Pembentukan Bapas Baru di Sumut

16/09/2026
Siantar

Kota Pematangsiantar Menjadi Kota Toleran ke-4 di Indonesia

16/09/2026
Sumut

Seluruh Anggota PWI Sumut Dicover Asuransi, Anak Dapat Bea Siswa

15/09/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In