Pematangsiantar, Boa Boa News
Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, Jumat (2/10/2026).
Kunker yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Sumut Assoc Prof Dr H Usman Jakfar Lc MA bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumut, Satpol PP, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut itu, disambut Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Fidelis Edy Suranta Sembiring SSTP MSi, di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar.
Kunker tersebut terkait program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Wali Kota Wesly dalam sambutannya yang disampaikan Fidelis Sembiring mengatakan, kunkunjungan kerja tersebut sangat berarti bagi Kota Pematangsiantar. “Kami berharap Komisi A DPRD Sumut berkenan memberikan masukan, arahan, dan dukungan. Baik dalam bentuk kebijakan maupun penganggaran, agar program P4GN di Kota Pematangsiantar semakin efektif,” sebutnya.
Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Sumut, Usman Jakfar dalam sambutannya menyampaikan data dari BNN Provinsi Sumut, yakni periode Februari 2026 hingga April 2026, Provinsi Sumut masih peringkat 1 secara nasional prevalensi pengguna narkoba. Sebanyak 1,5 juta jiwa penduduk di Sumut terindikasi sebagai pengguna.
“Dari total 15 juta penduduk di Sumut, sebanyak 1,5 juta pengguna. Hampir 10 persen, ini cukup besar,” terangnya.
Dipaparkannya, dominasi usia pengguna narkoba saat ini bergeser. Di tahun 2019 pengguna terbanyak di usia 25-49 tahun. Sedangkan survei di tahun 2025 menunjukkan yang terbesar sekarang usia 15-25 tahun. Usia pelajar, mahasiswa, usia yang disebut sebagai usia produktif.
Maraknya peredaran narkoba di Sumut, lanjutnya, dinilai sebuah masalah yang cukup serius.
“Karena itulah sebagai bagian dari tugas kami Komisi A DPRD Sumut, datang ke Kota Pematangsiantar. Kita ingin melihat lebih dekat tentang program P4GN,” ujarnya. (gar)




