Boa Boa News
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Login
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
Boa Boa News
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
LSM PMPRI UNJUK RASA, BEBAN TETAP PDAM TIRTAULI, RUGIKAN PELANGGAN

LSM PMPRI UNJUK RASA, BEBAN TETAP PDAM TIRTAULI, RUGIKAN PELANGGAN

Pelanggan PDAM Tirta Uli tolak tambahan Biaya 'BebanTetap' yang dipaksakan Direksi memberatkan Pelanggan.

by boaboanews.com
01/04/2021
in Siantar
Share on FacebookShare on Twitter

Pematang Siantar BoaBoaNews

SK Walikota nomor: 690/661/Xll/WK/2020, tentang Beban Tetap Air Minum, Pelanggan PDAM TIRTA ULI, menuai Perlawanan dari PELANGGAN.

Hal ini dibuktikan dengan banyaknya protes dari Pelanggan, baik secara sendiri-sendiri maupun secara Berkelompok.

Salah satu bukti perlawanan adalah banyaknya Berita Penolakan yang terpantau di Media Cetak maupun Media Siber, begitu juga ungkapan penolakan sekaligus kekecewaan para Pelanggan yang terungkap di Media Sosial, terutama ketika Direksi dan Walikota justru mempraktekkan Arogansi Kekuasaan disaat Pelanggan menghadapi situasi sulit akibat Wabah Copid 19, melumpuhkan Sosial Budaya, Ekonomi serta keuangan Rakyat seluruh Dunia, tanpa kecuali kota Pematang Siantar.

Kegelisahan ini ditangkap Aktivis yang menterjemahkan Perlawanan Pelanggan dengan menggelar Unjuk Rasa menolak pembebanan yang tak berdasar, dan arogansi kekuasaan yang picik dan bernilai rendah, yang menunjukkan dangkalnya kemampuan manajemen Direksi dan Walikota untuk meningkatkan pendapatan Perusahaan Daerah.

Beberapa LSM yang Perduli keluhan Rakyat telah menggelar Aksi, seperti LASSER dan PMPRI serta Aktivis lainnya yang menolak pelaksanaan biaya tambahan yang berjudul ‘BEBAN TETAP’ dikenakan kepada Pelanggan, pada saat Pelanggan menderita ak8bat wabah Copid 19, ditambah lagi Puasa Ramadhan sudah di ambang pintu.

Hari ini Kamis 1 April 2021, pukul 11.00 wib, LSM PMPRI yang dimotori Marshal Harahap, menggelar aksi ke DPRD Kota Pematang Siantar, setelah 3 hari sebelumnya mengirimkan surat pemberitahuan, namun apa lacur? DPRD Kota P.Siantar, Komisi ll yang dituju, ngacir ke Medan. Komisi ll, lebih memilih berkunjung ke Dinas Pendidikan Propinsi ketimbang menghadapi ‘utusan’ Pelanggan PDAM TIRTA ULI, yang nota bene, adalah Warga yang seharusnya diwakilinya ketika berhafapan dengan Eksekutip.

Kekecewaan para Aktivis kepada Komisi ll, DPRD P.Siantar, dilampiaskan dengan Orasi-orasi yang menggambarkan ‘RendaH’nya kwalitas dan kapabilitas anggota Dewan. Pengunjuk Rasa meninggalkan Kantor Dewan setelah menyerahkan Pernyataan Sikap kepada Srkwan Eka Hendra, yakni: Menuntut DPRD Siantar, agar segera membatalkan SK Walikota nomor: 690/661/Xll/WK/2021, tentang pelaksanaan ‘Beban Tetap’ Air Minum kepada Pelanggan.

Dasar tuntutan:

1.Membebani pelanggan disaat Ekonomi terpuruk akibat Wabah Pandemik Copid 19, saat ini.

2. Pelanggan yang beragama Islam sedang menyongsong bulan Ramadhan.

3. Lahirnya SK penetapan Biaya Beban Tetap tersebut, tanpa sosialisasi apalagi musyawarah dengan Pelanggan..

Setelah menyerahkan pernyataan Sikap Marshal Harahap bersama seluruh Aktivis PMPRI Melanjutkan Unjuk Rasa ke Kantor PDAM Tirta Uli di Jl Porsea Pematang Siantar.

Pengunjuk Rasa diterima oleh Direksi, namun 2 dari 3 Direktur yang hadir, menolak tuntutan Pengunjuk Rasa, dengan bersikukuh tetap melaksanakan keputusan Walikota tentang Biaya Beban Tetap.

Setelah pertemuan Pengunjuk Rasa dengan Direksi buntu, pengunjuk Rasa mengultimatum Direksi dengan pernyataan, apabila Direksi tetap ngotot menerapkan SK Walikota tentang Beban Tetap tersebut, PMPRI beserta beberapa LSM akan menuntut PDAM TIRTA ULI dan Walikota di PTTUN, untuk menggagalkan SK tersebut.

Lahirnya Beban Tetap ini, ditengarai memang didisain oleh PDAM Tirta Uli secara licik dengan tujuan meningkatkan Pendapatan dengan cara membebani Pelanggan. Hal ini muncul setelah ditelisik ke Belakang sebagsimana diungkapkan H Purba, seorang Pelanggan warga Sibatubstu maduk dalam, ketika berbincang dengan BoaBoaNews siang tadi, H.Purba mengatakan bahwa beberapa tahun lalu ketika Dirut di jabat Badri K, Tarip PDAM disesuaikan dengan system biaya bertingkat.

Untuk pelanggan T2 dengan pemakaian:

0 s/d 10 m3, dikenakan tarip Rp 3.550,- /meter kubik.

10 s/d 20 m3 ___@rp 5.370,-/ m3.

20 s/d selebihnya @rp 7.630,-/m3.

Ketika tarip ini diberlakukan, Badri mengatakan bahwa kebijakan yang tak bijak ini, diberlakukan untuk mengajari Pelanggan menghemat pemakaian Air.

Namun kebijakan yang dulu, bertolak belakang dengan latar belakang lahirnya kebijakan yang sekarang. Beban tetap ini justru ditujukan kepa Pelanggan yang hemat.

Pelanggan yang justru pemakayan Air PDAMnya tak mencapai 10 m3, dihukum dengan Beban Tetap, diluar Pemakaian Air/bulan, beber H Purba dengan sengit.

Ini benar-benar ‘PEMERKOSAAN’  terhadap Pelanggan ucap H Purba, dengan nada keras.

Mewakili jeritan Pelanggan ‘yang tak sudi’ diperkosa H.Purba menyerukan kepada Walikota Pematang Siantar dan DPRD, agar membatalkan SK Beban Tetap tersebut dan meminta Walikota mengevaluasi kinerja Direksi yang tak berbobot tersebut, jika tak mampu meningkatkan Pendapatan dengan gagasan yang berkwalitas, dicopot saja, ujar H.Purba mengakhiri.(02)

 

 

 

 

 

Share226Tweet141Share56Pin51

Artikel Terkait

Pimpinan Cabang Gerakan Pekerja dan Buruh Indonesia Kota Siantar Dilantik
Siantar

Pimpinan Cabang Gerakan Pekerja dan Buruh Indonesia Kota Siantar Dilantik

by boaboanews.com
24/08/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Wakil Wali Kota Herlina menghadiri acara Pelantikan Pimpinan...

Read more
Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Bersama Wali Kota dan Kejari Siantar
Siantar

Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Bersama Wali Kota dan Kejari Siantar

by boaboanews.com
22/08/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News Wali Kota Pematangsiantar diwakili Kepala Inspektorat Herri Okstarizal SH MH CCGAE CGRE bersama Kejaksaan Negeri (Kejari)...

Read more
Kejuaraan Sepakbola Antar Pelajar SMA Sederajat dan Liga Usia Dini di Siantar
Siantar

Kejuaraan Sepakbola Antar Pelajar SMA Sederajat dan Liga Usia Dini di Siantar

by boaboanews.com
22/08/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Pariwisata gelar Kejuaraan Sepak Bola antar Pelajar SMA Sederajat, dan...

Read more
Bicarakan Pelepasan Lahan Eks HGU, Wali Kota Siantar Bertemu PTPN 3 di Jakarta
Siantar

Bicarakan Pelepasan Lahan Eks HGU, Wali Kota Siantar Bertemu PTPN 3 di Jakarta

by boaboanews.com
21/08/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bertemu pihak PTPN 3 Holding, di Gedung Agro Plaza...

Read more

Berita Terkini

Siantar

Pimpinan Cabang Gerakan Pekerja dan Buruh Indonesia Kota Siantar Dilantik

24/08/2025
Siantar

Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Bersama Wali Kota dan Kejari Siantar

22/08/2025
Siantar

Kejuaraan Sepakbola Antar Pelajar SMA Sederajat dan Liga Usia Dini di Siantar

22/08/2025
Siantar

Bicarakan Pelepasan Lahan Eks HGU, Wali Kota Siantar Bertemu PTPN 3 di Jakarta

21/08/2025
Siantar

Pemko Siantar Luncurkan Aplikasi Sistem Kompetensi Pegawai Terintegrasi

21/08/2025
Simalungun

Napi Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Terima Remisi

19/08/2025
Peristiwa

Pasar Tradisional Dolok Batu Nanggar Terbakar

19/08/2025
Siantar

Temu Ramah dan Sarasehan dengan Para Veteran serta Paskibraka Bersama Wali Kota Siantar

18/08/2025
Siantar

Panitia Natal Punguan Panjaitan Kota Siantar Terbentuk

17/08/2025
Siantar

Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Berlangsung Aman, Tertib dan Lancar di Pematangsiantar

17/08/2025
Siantar

KONI Juara Turnamen Futsal Antar Instansi Piala Wali Kota Siantar

17/08/2025
Siantar

Paskibraka 2025 Kota Pematangsiantar Dikukuhkan Wali Kota

16/08/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In