Boa Boa News
Selasa, Agustus 26, 2025
  • Login
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
Boa Boa News
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
MARHAROAN BOLON

MARHAROAN BOLON

Gebrakan Bupati Simalungun Radiapoh Sinaga menggelar Program Pembangunan Infrastruktur dengan Marharoan Bolon (Gotong Royong) mengundang beragam komentar beragam dari berbagai elemen masyarakat stake holder Kabupaten Simalungun, namun Radiapo Sinaga tetap kukuh melaksanakan Program tersebut dengan mengeluarkan SK Pembentukan Panitia Marharoan Bolon yang melibatkan seluruh Pejabat di Pemkab Simalungun, mulai dari Wakil Bupati,Sekda,Asisten,Staff Ahli, Kadis,Kaban,Kabag hingga Camat, semua berperan aktip untuk mensukseskan Program tersebut, namun satu hal yang terlupakan, bahwa Program tersebut tidak berlandaskan Hukum, baik Perbub apalagi Perda.

by boaboanews.com
19/05/2021
in Simalungun
Share on FacebookShare on Twitter

Simalungun, BoaBoaNews

Marharoan Bolon (Gotong Royong) adalah Budaya Nenek Moyang Bangsa Indonesia di setiap kegiatan yang digelar Masyarakat.

Marharoan Bolon sudah menjadi Budaya yang menggerakkan seluruh dinamika yang berkembang di Kabupaten Simalungun, jauh sebelum system Peemerintahan muncul, baik system Kerajaan (Monarki) maupun setelah Merdeka (Republik).

Dulu, nyaris di setiap sendi kehidupan Marharoan menjadi ciri khas pelaksanaan program. Mulai dari membuka perkampungan, hingga membuka lahan pertanian bahkan saat Duka maupun Sukacita.

Namun seiring dengan perjalanan waktu, Marharoan semakin berkurang hingga yang tersisa hanya pada saat Pesta dan Saat ada Duka/musibah.

Di berbagai Daerah di Republik ini, Budaya Gotong Royong diangkat Pemerintah Daerah menjadi Satu Program yang diorientasikan menjadi perangsang untuk mempercepat laju pembangunan (phisik) mengingat keterbatasan Anggaran yang mampu disediakan Pemerintah.

Namun untuk menjaga marwah Budaya Gotong Royong agar tidak disalah gunaan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, maka Progtam tersebut diberi landasan hukum melalui Peraturan Daerah. Di P.Jawa dan luar jawa banyak Pemerintah Daerah yang sudah melandasinya dengan Perda, namun di Kabupaten Simalungun Program ‘Marharoan Bolon’ yg sudah di launching pada Senin 11 Mei 2021 yang lalu di Kecamatan Silimakuta, belum beralaskan hukum.

Bupati Simalungun dalam Pertemuan dengan Insan Pers pada Selasa 12 Mei lalu di Rumah pribadinya di Jl Surung Dayung Pematang Simalungun, mengatakan, bahwa pada Launching tersebut, terkumpul 72 Dump Truck, Batu kerikil untuk perkerasan Jalan yang menghubungkan 2 Desa dan Radiapoh Sinaga menyumbang 30 Dump Truck Kerikil.

Selasa 18 Mei 2021, Bupati telah membentuk Panitia Marharoan Bolon dengan melibatkan seluruh Petinggi Pemerintah Kabupaten sejak Bupati hingga Camat, Sebagai Pembina, Pengarah, Penasehat hingga Kordinator dengan Instruksi Bupati agar seluruh Camat membentuk Panitia Kecamatan serta Lurah/Pangulu membentuk Panitia Kelurahan/Nagori.

Namun Instruksi Bupati Simalungun tersebut tidak dilandasi Peraturan Hukum yang jelas sehingga berpotensi mengundang Reaksi Negatip dari Masyarakat, sebagaimana diungkapkan seorang warga bermarga Saragih yang ditanyai BoaBoaNews, ketika sedang membaca berita tentang Marharoan Bolon di kedai Simpang Perumnas Batu 6.

Saragih mengatakan bahwa permintaan Pemkab Simalungun untuk bergotong royong di saat pandemic Copid 19, merusak perekonomian Rakyat, sangat tidak tepat, sementara Pemerintah Pusat berusaha menggelontorkan Bantuan Sosial, ucapmya lirih.

Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani yang ditemui BoaBoaNews, Rabu 19 Mei 2021 tadi siang, mengatakan bahwa untuk sementara, Program Marharoan Bolon ini tidak perlu berlandaskan hukum, biarkanlah berjalan dulu, nanti kita lihat perkembangannya.

Menjawab pertanyaan BoaBoaNews tentang upaya mengumpulkan sumbangan dari Masyarakat apakah diperbolehkan tanpa landasan hukum, Ketua DPRD dari Golkar itu, mengatakan bahwa Dasar Hukum dibutuhkan hanya apabila program Marharoan Bolon ini berpotensi menimbulkan penyimpangan.

Ketika BoaBoaNews menyampaikan bahwa potensi penyimpangan sangat besar untuk pagelaran sebuah program yang hanya partisipasi semata, Ketua Dewan yang juga Ketua Golkar ini mengatakan akan dipikirkan kemudian.

Marharoan Bolon memang gerakan yang sangat humanis, dan sangat layak di lestarikan namun agar tidak mengundang banyak polemik adalah sangat elok apabila program ini dibungkus dengan Peraturan yang jelas agar penatalaksanaan Marharoan Bolon berlangsung dengan tertib dan penuh keteraturan (02).

 

Share223Tweet139Share56Pin50

Artikel Terkait

Napi Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Terima Remisi
Simalungun

Napi Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Terima Remisi

by boaboanews.com
19/08/2025

Simalungun, Boa Boa News Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025, Wakil Bupati Simalungun...

Read more
Aldio Oeken dan Respati Adhi Raih Juara Pertama, Kejuaraan Internasional FIA APRC 2025
Simalungun

Aldio Oeken dan Respati Adhi Raih Juara Pertama, Kejuaraan Internasional FIA APRC 2025

by boaboanews.com
11/08/2025

Simalungun, Boa Boa News Gubernur Sumatera Utara, diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sumut (Sekdaprovsu), Togap Simangunsong, bersama Bupati Simalungun, Dr H...

Read more
SALURAN IRIGASI BAH PANEASI, LONGSOR SUDAH TIGA TAHUN, PETANI MENJERIT.
Pertanian

SALURAN IRIGASI BAH PANEASI, LONGSOR SUDAH TIGA TAHUN, PETANI MENJERIT.

by boaboanews.com
09/08/2025

Simalungun BoaBoaNews  Saluran Irigasi Bah Paneasi Nagori Lumban Gorat kecamatan Dolok Panribuan kabupaten Simalungun sudah 3 tahun longsor akibat hujan deras...

Read more
PWI Kabupaten Simalungun Audensi Ke Polres Simalungun
Simalungun

PWI Kabupaten Simalungun Audensi Ke Polres Simalungun

by boaboanews.com
08/08/2025

Simalungun, Boa Boa News Pengurus Persstuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Simalungun beraudensi dengan Kapolres Simalungun, di Satpas Jl.Asahan Batu VI...

Read more

Berita Terkini

Siantar

Pimpinan Cabang Gerakan Pekerja dan Buruh Indonesia Kota Siantar Dilantik

24/08/2025
Siantar

Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Bersama Wali Kota dan Kejari Siantar

22/08/2025
Siantar

Kejuaraan Sepakbola Antar Pelajar SMA Sederajat dan Liga Usia Dini di Siantar

22/08/2025
Siantar

Bicarakan Pelepasan Lahan Eks HGU, Wali Kota Siantar Bertemu PTPN 3 di Jakarta

21/08/2025
Siantar

Pemko Siantar Luncurkan Aplikasi Sistem Kompetensi Pegawai Terintegrasi

21/08/2025
Simalungun

Napi Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Terima Remisi

19/08/2025
Peristiwa

Pasar Tradisional Dolok Batu Nanggar Terbakar

19/08/2025
Siantar

Temu Ramah dan Sarasehan dengan Para Veteran serta Paskibraka Bersama Wali Kota Siantar

18/08/2025
Siantar

Panitia Natal Punguan Panjaitan Kota Siantar Terbentuk

17/08/2025
Siantar

Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Berlangsung Aman, Tertib dan Lancar di Pematangsiantar

17/08/2025
Siantar

KONI Juara Turnamen Futsal Antar Instansi Piala Wali Kota Siantar

17/08/2025
Siantar

Paskibraka 2025 Kota Pematangsiantar Dikukuhkan Wali Kota

16/08/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In