Boa Boa News
Senin, Juli 27, 2026
  • Login
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
Boa Boa News
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
MARHAROAN BOLON

MARHAROAN BOLON

Gebrakan Bupati Simalungun Radiapoh Sinaga menggelar Program Pembangunan Infrastruktur dengan Marharoan Bolon (Gotong Royong) mengundang beragam komentar beragam dari berbagai elemen masyarakat stake holder Kabupaten Simalungun, namun Radiapo Sinaga tetap kukuh melaksanakan Program tersebut dengan mengeluarkan SK Pembentukan Panitia Marharoan Bolon yang melibatkan seluruh Pejabat di Pemkab Simalungun, mulai dari Wakil Bupati,Sekda,Asisten,Staff Ahli, Kadis,Kaban,Kabag hingga Camat, semua berperan aktip untuk mensukseskan Program tersebut, namun satu hal yang terlupakan, bahwa Program tersebut tidak berlandaskan Hukum, baik Perbub apalagi Perda.

by boaboanews.com
19/05/2021
in Simalungun
Share on FacebookShare on Twitter

Simalungun, BoaBoaNews

Marharoan Bolon (Gotong Royong) adalah Budaya Nenek Moyang Bangsa Indonesia di setiap kegiatan yang digelar Masyarakat.

Marharoan Bolon sudah menjadi Budaya yang menggerakkan seluruh dinamika yang berkembang di Kabupaten Simalungun, jauh sebelum system Peemerintahan muncul, baik system Kerajaan (Monarki) maupun setelah Merdeka (Republik).

Dulu, nyaris di setiap sendi kehidupan Marharoan menjadi ciri khas pelaksanaan program. Mulai dari membuka perkampungan, hingga membuka lahan pertanian bahkan saat Duka maupun Sukacita.

Namun seiring dengan perjalanan waktu, Marharoan semakin berkurang hingga yang tersisa hanya pada saat Pesta dan Saat ada Duka/musibah.

Di berbagai Daerah di Republik ini, Budaya Gotong Royong diangkat Pemerintah Daerah menjadi Satu Program yang diorientasikan menjadi perangsang untuk mempercepat laju pembangunan (phisik) mengingat keterbatasan Anggaran yang mampu disediakan Pemerintah.

Namun untuk menjaga marwah Budaya Gotong Royong agar tidak disalah gunaan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, maka Progtam tersebut diberi landasan hukum melalui Peraturan Daerah. Di P.Jawa dan luar jawa banyak Pemerintah Daerah yang sudah melandasinya dengan Perda, namun di Kabupaten Simalungun Program ‘Marharoan Bolon’ yg sudah di launching pada Senin 11 Mei 2021 yang lalu di Kecamatan Silimakuta, belum beralaskan hukum.

Bupati Simalungun dalam Pertemuan dengan Insan Pers pada Selasa 12 Mei lalu di Rumah pribadinya di Jl Surung Dayung Pematang Simalungun, mengatakan, bahwa pada Launching tersebut, terkumpul 72 Dump Truck, Batu kerikil untuk perkerasan Jalan yang menghubungkan 2 Desa dan Radiapoh Sinaga menyumbang 30 Dump Truck Kerikil.

Selasa 18 Mei 2021, Bupati telah membentuk Panitia Marharoan Bolon dengan melibatkan seluruh Petinggi Pemerintah Kabupaten sejak Bupati hingga Camat, Sebagai Pembina, Pengarah, Penasehat hingga Kordinator dengan Instruksi Bupati agar seluruh Camat membentuk Panitia Kecamatan serta Lurah/Pangulu membentuk Panitia Kelurahan/Nagori.

Namun Instruksi Bupati Simalungun tersebut tidak dilandasi Peraturan Hukum yang jelas sehingga berpotensi mengundang Reaksi Negatip dari Masyarakat, sebagaimana diungkapkan seorang warga bermarga Saragih yang ditanyai BoaBoaNews, ketika sedang membaca berita tentang Marharoan Bolon di kedai Simpang Perumnas Batu 6.

Saragih mengatakan bahwa permintaan Pemkab Simalungun untuk bergotong royong di saat pandemic Copid 19, merusak perekonomian Rakyat, sangat tidak tepat, sementara Pemerintah Pusat berusaha menggelontorkan Bantuan Sosial, ucapmya lirih.

Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani yang ditemui BoaBoaNews, Rabu 19 Mei 2021 tadi siang, mengatakan bahwa untuk sementara, Program Marharoan Bolon ini tidak perlu berlandaskan hukum, biarkanlah berjalan dulu, nanti kita lihat perkembangannya.

Menjawab pertanyaan BoaBoaNews tentang upaya mengumpulkan sumbangan dari Masyarakat apakah diperbolehkan tanpa landasan hukum, Ketua DPRD dari Golkar itu, mengatakan bahwa Dasar Hukum dibutuhkan hanya apabila program Marharoan Bolon ini berpotensi menimbulkan penyimpangan.

Ketika BoaBoaNews menyampaikan bahwa potensi penyimpangan sangat besar untuk pagelaran sebuah program yang hanya partisipasi semata, Ketua Dewan yang juga Ketua Golkar ini mengatakan akan dipikirkan kemudian.

Marharoan Bolon memang gerakan yang sangat humanis, dan sangat layak di lestarikan namun agar tidak mengundang banyak polemik adalah sangat elok apabila program ini dibungkus dengan Peraturan yang jelas agar penatalaksanaan Marharoan Bolon berlangsung dengan tertib dan penuh keteraturan (02).

 

Share223Tweet139Share56Pin50

Artikel Terkait

Semen Langka Di Siantar – Simalungun Akibatnya Harga Naik Melambung
Simalungun

Semen Langka Di Siantar – Simalungun Akibatnya Harga Naik Melambung

by boaboanews.com
01/07/2026

Simalungun, Boa Boa News Dua bulan terakhir ini berbagai jenis bahan material bangunan mengalami kenaikan drastis di daerah Kabupaten Simalungun...

Read more
Wali Kota Siantar Bersama Gubsu dan KDH Sumut Hadiri Pembukaan PIISU di Parapat
Simalungun

Wali Kota Siantar Bersama Gubsu dan KDH Sumut Hadiri Pembukaan PIISU di Parapat

by boaboanews.com
12/06/2026

Parapat, Boa Boa News Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Gubernur Sumatera Utara Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution...

Read more
Perumda Tirtauli Pematangsiantar Tolak Usulan Berdamai Sekda Simalungun.
Simalungun

Perumda Tirtauli Pematangsiantar Tolak Usulan Berdamai Sekda Simalungun.

by boaboanews.com
05/06/2026

Simalungun, Boa Boa News Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk kedua kalinya melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke II dengan beberapa Instansi...

Read more
GABUNGAN PETANI KECAMATAN PANE DAN PANOMBEAN, SOMASI PDAM(PERUSDA) TIRTA ULI MELALUI KUASA HUKUM ELFIN PASARIBU SH, MENUNTUT SUMBER AIR IRIGASI PERTANIAN YANG DITUTUP TIRTAULI SEGERA DIBONGKAR
Peristiwa

GABUNGAN PETANI KECAMATAN PANE DAN PANOMBEAN, SOMASI PDAM(PERUSDA) TIRTA ULI MELALUI KUASA HUKUM ELFIN PASARIBU SH, MENUNTUT SUMBER AIR IRIGASI PERTANIAN YANG DITUTUP TIRTAULI SEGERA DIBONGKAR

by boaboanews.com
29/05/2026

Simalungun BoaBoaNews  😂 Seribuan Petani yang bermukim di Nagori (Desa)Nagori Janggir Leto, Bongbongan, Silamak-lamak Kecamatan Pane dan Nagori Simpang Pane, Saba...

Read more

Berita Terkini

Siantar

Pemko dan Polres Siantar Bahas Kesiapan Sumatera Utara Rally Fia Asia Pasific Rally Championship

22/07/2026
Siantar

Wali Kota Ajak API Terus Berkolaborasi Dukung Kemajuan Daerah

21/07/2026
Siantar

Pemko Siantar Gelar Job Fair Tersedia 1000 Loker dari 35 Perusahaan

17/07/2026
Siantar

Wali Kota Bantu Polres Siantar 1000 Unit Alat Tes Urin

16/07/2026
Siantar

Festival Rakyat dan Nobar Bola Gembira Piala Dunia di Adam Malik Siantar

15/07/2026
Siantar

UMKM Siantar Expo Dibuka di Lapangan Parkir Wisata

14/07/2026
Sumut

Wali Kota Wesly Hadiri Rakor Asistensi dan Monitoring di Kantor Gubsu

14/07/2026
Siantar

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Dibuka Wali Kota Siantar

13/07/2026
Siantar

Bunda PAUD Siantar Hadiri Pembukaan MPLS TK Pembina Negeri 2

13/07/2026
Siantar

Wali Kota Siantar Bersama Tokoh Agama Terima Peneliti SETARA Institute

09/07/2026
Sumut

Wesly Silalahi Hadiri Pagelaran Seni dan Budaya Siantar di PRSU Medan

09/07/2026
Siantar

Focus Group Discussion EWS Cik Laila di BI Pematangsiantar

08/07/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In