Boa Boa News
Kamis, Mei 14, 2026
  • Login
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
Boa Boa News
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
MARHAROAN BOLON

MARHAROAN BOLON

Gebrakan Bupati Simalungun Radiapoh Sinaga menggelar Program Pembangunan Infrastruktur dengan Marharoan Bolon (Gotong Royong) mengundang beragam komentar beragam dari berbagai elemen masyarakat stake holder Kabupaten Simalungun, namun Radiapo Sinaga tetap kukuh melaksanakan Program tersebut dengan mengeluarkan SK Pembentukan Panitia Marharoan Bolon yang melibatkan seluruh Pejabat di Pemkab Simalungun, mulai dari Wakil Bupati,Sekda,Asisten,Staff Ahli, Kadis,Kaban,Kabag hingga Camat, semua berperan aktip untuk mensukseskan Program tersebut, namun satu hal yang terlupakan, bahwa Program tersebut tidak berlandaskan Hukum, baik Perbub apalagi Perda.

by boaboanews.com
19/05/2021
in Simalungun
Share on FacebookShare on Twitter

Simalungun, BoaBoaNews

Marharoan Bolon (Gotong Royong) adalah Budaya Nenek Moyang Bangsa Indonesia di setiap kegiatan yang digelar Masyarakat.

Marharoan Bolon sudah menjadi Budaya yang menggerakkan seluruh dinamika yang berkembang di Kabupaten Simalungun, jauh sebelum system Peemerintahan muncul, baik system Kerajaan (Monarki) maupun setelah Merdeka (Republik).

Dulu, nyaris di setiap sendi kehidupan Marharoan menjadi ciri khas pelaksanaan program. Mulai dari membuka perkampungan, hingga membuka lahan pertanian bahkan saat Duka maupun Sukacita.

Namun seiring dengan perjalanan waktu, Marharoan semakin berkurang hingga yang tersisa hanya pada saat Pesta dan Saat ada Duka/musibah.

Di berbagai Daerah di Republik ini, Budaya Gotong Royong diangkat Pemerintah Daerah menjadi Satu Program yang diorientasikan menjadi perangsang untuk mempercepat laju pembangunan (phisik) mengingat keterbatasan Anggaran yang mampu disediakan Pemerintah.

Namun untuk menjaga marwah Budaya Gotong Royong agar tidak disalah gunaan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, maka Progtam tersebut diberi landasan hukum melalui Peraturan Daerah. Di P.Jawa dan luar jawa banyak Pemerintah Daerah yang sudah melandasinya dengan Perda, namun di Kabupaten Simalungun Program ‘Marharoan Bolon’ yg sudah di launching pada Senin 11 Mei 2021 yang lalu di Kecamatan Silimakuta, belum beralaskan hukum.

Bupati Simalungun dalam Pertemuan dengan Insan Pers pada Selasa 12 Mei lalu di Rumah pribadinya di Jl Surung Dayung Pematang Simalungun, mengatakan, bahwa pada Launching tersebut, terkumpul 72 Dump Truck, Batu kerikil untuk perkerasan Jalan yang menghubungkan 2 Desa dan Radiapoh Sinaga menyumbang 30 Dump Truck Kerikil.

Selasa 18 Mei 2021, Bupati telah membentuk Panitia Marharoan Bolon dengan melibatkan seluruh Petinggi Pemerintah Kabupaten sejak Bupati hingga Camat, Sebagai Pembina, Pengarah, Penasehat hingga Kordinator dengan Instruksi Bupati agar seluruh Camat membentuk Panitia Kecamatan serta Lurah/Pangulu membentuk Panitia Kelurahan/Nagori.

Namun Instruksi Bupati Simalungun tersebut tidak dilandasi Peraturan Hukum yang jelas sehingga berpotensi mengundang Reaksi Negatip dari Masyarakat, sebagaimana diungkapkan seorang warga bermarga Saragih yang ditanyai BoaBoaNews, ketika sedang membaca berita tentang Marharoan Bolon di kedai Simpang Perumnas Batu 6.

Saragih mengatakan bahwa permintaan Pemkab Simalungun untuk bergotong royong di saat pandemic Copid 19, merusak perekonomian Rakyat, sangat tidak tepat, sementara Pemerintah Pusat berusaha menggelontorkan Bantuan Sosial, ucapmya lirih.

Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani yang ditemui BoaBoaNews, Rabu 19 Mei 2021 tadi siang, mengatakan bahwa untuk sementara, Program Marharoan Bolon ini tidak perlu berlandaskan hukum, biarkanlah berjalan dulu, nanti kita lihat perkembangannya.

Menjawab pertanyaan BoaBoaNews tentang upaya mengumpulkan sumbangan dari Masyarakat apakah diperbolehkan tanpa landasan hukum, Ketua DPRD dari Golkar itu, mengatakan bahwa Dasar Hukum dibutuhkan hanya apabila program Marharoan Bolon ini berpotensi menimbulkan penyimpangan.

Ketika BoaBoaNews menyampaikan bahwa potensi penyimpangan sangat besar untuk pagelaran sebuah program yang hanya partisipasi semata, Ketua Dewan yang juga Ketua Golkar ini mengatakan akan dipikirkan kemudian.

Marharoan Bolon memang gerakan yang sangat humanis, dan sangat layak di lestarikan namun agar tidak mengundang banyak polemik adalah sangat elok apabila program ini dibungkus dengan Peraturan yang jelas agar penatalaksanaan Marharoan Bolon berlangsung dengan tertib dan penuh keteraturan (02).

 

Share223Tweet139Share56Pin50

Artikel Terkait

Petani dan Pemkab Simalungun Mengalami Kerugian 2.800 Ton Gabah/Musim Panen
Pertanian

Petani dan Pemkab Simalungun Mengalami Kerugian 2.800 Ton Gabah/Musim Panen

by boaboanews.com
11/05/2026

Simalungun, Boa Boa News "Sejak bulan Januari 2026 sampai bulan Mei 2026, Petani dan Pemerintah Kabupaten Simalungun mengalami kerugian besar...

Read more
Perumda Tirtauli Kota Siantar Tidak Dapat Tunjukkan Izin Penggunaan Umbul Air
Simalungun

Perumda Tirtauli Kota Siantar Tidak Dapat Tunjukkan Izin Penggunaan Umbul Air

by boaboanews.com
09/05/2026

Simalungun, Boa Boa News Pemerintah Kabupaten Simalungun melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa Instansi jajaran Pemkab Simalungun, di ruang...

Read more
Pemkab Simalungun Berupaya Tingkatkan Pembangunan Infrastruktur Jalan
Simalungun

Pemkab Simalungun Berupaya Tingkatkan Pembangunan Infrastruktur Jalan

by boaboanews.com
28/04/2026

Simalungun, Boa Boa News Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun lakukan peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur, khususnya pembangunan jalan. Langkah ini diambil sebagai...

Read more
Rakor HLM TP2DD Dan Evaluasi PAD Triwulan I Dorong Peningkatan PAD
Simalungun

Rakor HLM TP2DD Dan Evaluasi PAD Triwulan I Dorong Peningkatan PAD

by boaboanews.com
28/04/2026

Simalungun, Boa Boa News Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi...

Read more

Berita Terkini

Siantar

IPK dan MPC PP Sepakat Jaga Kondusivitas di Kota Siantar

12/05/2026
Pertanian

Petani dan Pemkab Simalungun Mengalami Kerugian 2.800 Ton Gabah/Musim Panen

11/05/2026
Siantar

HUT ke-67 GKPS Efrata Resort Siantar II Dihadiri Wali Kota

10/05/2026
Simalungun

Perumda Tirtauli Kota Siantar Tidak Dapat Tunjukkan Izin Penggunaan Umbul Air

09/05/2026
Siantar

Kick Off Awali Liga Sepakbola Usia Dini Kota Pematangsiantar 2026

08/05/2026
Siantar

Pelaku UMKM Kader UP2K PKK Tomuan Peroleh Bantuan Peralatan

07/05/2026
Siantar

Ketua Dekranasda Bangga Produk UMKM Siantar Masuk ke Hotel

07/05/2026
Siantar

Musda XIV KNPI Siantar 9 Mei Wali Kota Diharapkan Hadir

07/05/2026
Siantar

Wali Kota Buka MTQN ke-58 Tingkat Kota Pematangsiantar

06/05/2026
Siantar

Wali Kota Sambut Ephorus GKPS dan Panitia Konser Harmoni 30 Tahun UEM

06/05/2026
Siantar

BPS, PT PLN dan Dinsos Berkolaborasi Perkuat Sensus Ekonomi

06/05/2026
Siantar

Ketua TP PKK Kunjungi Sejumlah PAUD SAB Siantar dan Suapi Siswa

05/05/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In