Boa Boa News
Rabu, Agustus 27, 2025
  • Login
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
Boa Boa News
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
Pemalsuan Tanda Tangan

Surat undangan dari Polres Simalungun.(foto:tavi)

Pemalsuan Tanda Tangan Untuk Terbitkan Peraturan Berujung ke Polisi

by boaboanews.com
19/06/2022
in Peristiwa
Share on FacebookShare on Twitter

Simalungun, Boa Boa News. 

Peraturan Desa (Nagori) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagori (APBNag) Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Tahun Anggaran(TA) 2021, adalah Peraturan yang lahir dari Pelanggaran Hukum. Pasalnya, kuat dugaa tanda tangan Maujana Nagori (Badan Perwakilan Desa disingkat BPD) dipalsukan.

Sesuai UU Desa, Peraturan  Nagori dinyatakan sah, jika Peraturan Desa tersebut dibahas dan ditanda tangani oleh Kepala Desa (di Simalungun disebut Pangulu) bersama Maujana. Peraturan Nagori (Perdes) tersebut bisa diterbitkan jika unsur 3 orang Maujana yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris membubuhkan tanda tangan, maka jika tidak ditanda tangani Maujana,  Peraturan tersebut disebut tidak sah dan tidak bisa dilaksanakan, apalagi dipalsukan. Tindakan pemalsuan itu bisa dikategorikan Kejahatan Luar Biasa

Namun Pangulu dan Sekretaris Nagori Sitalasari nekat memalsukan tanda tangan ketiga unsur maujana tersebut demi memuluskan, niat yang diduga ‘jahat’ untuk mengangkangi Anggaran Pendapatan dan Belanja yang bersumber dari Dana Desa dan Pembagian Keuangan 10% dari APBD Kabupaten (setelah dipotong Belanja Pegawai dan Operasional Pemerintahan Kabupaten) Simalungun.

Baca Juga : APBNag Belum Tuntas, BLT BEKU

APBNag Sitalasari 2021 berjumlah Rp 1 Milliar lebih. Dialokasikan entah kemana saja, suka-suka mereka. Namun yang busuk pasti ketahuan. Di penghujung tahun 2021, pemalsuan tandatangan pada APBNag itu terungkap ketika Inspektorat turun ke Sitalasari.

Inspektorat yang menemukan kejahatan tersebut, tidak segera melapor ke Bupati Simalungun. Maujana Sitalasari yang menunggu tindakan dari Bupati tak kunjung mendapat jawaban. akhirnya melaporkan pemalsuan APBNag tersebut ke Polres Simalungun, dan pada Sabtu 18 Juni 2022, Polres mengundang Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris Maujana Nagori untuk dimintai keterangan, sebagai pelapor.

Sehari sebelum undangan Polres, ketiga unsur Maujana sudah 2 kali bertemu Camat Siantar. Pertemuan pertama terjadi setelah Maujana Sitalasari menemui Camat di kantornya. Sementara yang kedua, pertemuan diinisiasi Camat yang mengundang Maujana, namun pertemuan kedua juga tak menghasilkan keputusan yang menunjukkan keadilan. Padahal, secara terang-terangan, Sekretaris Desa Yusdi mengakui pemalsuan tanda tangan itu benar-benar dilakukannya sesuai keinginan Pemerintah Desa.

Pemalsuan APBDes 2021 tersebut berpengaruh terhadap penyusunan APBDes 2022. Maujana yang tidak mau terperosok 2 kali ke lobang yang sama, mendesak pangulu (Kades) agar segera membahas APBNag 2022. Sejak Februari didesak, Pangulu selalu mengulur-ulur waktu hingga akhirnya batas waktu posting sangat mepet lalu dengan alasan Dead line, Pangulu mendesak Maujana agar menanda tangani APBNag, yang disusun secara sepihak.

Baca Juga : APBDesa Belum Diposting, Dana Desa Sitalasari Terancam Dibekukan

Kali ini Maujana, tidak melayani kelicikan Pangulu, dengan tegas menolak, dan meminta Bupati menonaktifkan Pangulu dan Sekdes yang diduga secara bersama-sama pemprakarsai dan memalsukan tanda tangan Maujana pada Tahun Anggaran 2021 yang lalu, dan setelah tetungkap, masih tetap berupaya mengelabui Maujana dengan tidak menghadiri Pembahasan APBNag sesuai dengan jadwal pada Senin 6-6-2022 yang lalu. Namun pada Rabu 8-6-2022, seakan tidak bersalah mendesak Maujana menanda tangani APBNag, dengan dalihbahwa Dead line Posting APBNag adalah 13 Juni 2022, namun seluruh anggota Maujana sudah sepakat tidak menandatangani APBNag, sebelum Pangulu dan Sekdes dinonaktifkan Bupati Simalungun.

Surat Undangan Kepala Dinas Pemberdayaan Pemerintahan Nagori Kabupaten Simalungun Jonni Saragih SiP kepada Maujana Nagori yang direncanakan pada hari/tanggal yang sama dengan undangan Polres Simalungun, sudah pasti tidak bisa dihadiri. Maka untuk menghindari kerugian warga Nagori Sitalasari, sudah selayaknya Pangulu dan Sekdes, segera dinonaktifkan dengan menghunjuk ASN dari Pemkab sebagai Plt Pangulu dan Sekdes, agar APBNag dapat segera di Posting. Apabila APBNag tidak diposting seminggu sebelum bulan Juni berakhir, maka sarga Sitalasari, akan kehilangan sebagian besar anggaran dari jumlah yang tersebut di atas.

Maujana Nagori Sitalasari yakin Bupati Simalungun adalah orang yang arif dan bijaksana, sehingga tindakannya pasti berpihak pada 3000-an penduduk Sitalasari yang tidak bersalah, daripada mempertahankan 2 aparatnya yang sudah mengakui Pemalsuan APBNag di tahun anggaran yang lalu. Kita tunggu. (tavi/dedi)

Tags: APBNagoriBupati SimalungunPolres SimalungunSitalasari
Share224Tweet140Share56Pin50

Artikel Terkait

Pasar Tradisional Dolok Batu Nanggar Terbakar
Peristiwa

Pasar Tradisional Dolok Batu Nanggar Terbakar

by boaboanews.com
19/08/2025

Simalungun, Boa Boa News Mendengar kabar musibah kebakaran yang melanda pasar tradisional di Kelurahan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Sumut,...

Read more
Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Kepala Perwakilan Bank Indonesia yang Baru
Konflik

NOTARIS DR HENRY SINAGA, INGATKAN PEMKO SIANTAR: JANGAN SAMPAI SIANTAR SEPERTI KABUPATEN PATI

by boaboanews.com
14/08/2025

Pematang Siantar BoaBoaNews  Perkembangan dumas Dr Henry Sinaga terkait kenaikan NJOP 1.000 persen di Kota Pematangsiantar : *Dr. Henry Sinaga ingatkan...

Read more
BLT DI 4 NAGORI DI KECAMATAN DOLOK PANRIBUAN, DIBERIKAN PANGULU TANPA MUSYAWARAH.
Konsultasi Hukum

BLT DI 4 NAGORI DI KECAMATAN DOLOK PANRIBUAN, DIBERIKAN PANGULU TANPA MUSYAWARAH.

by boaboanews.com
07/08/2025

SimalungunBoaBoaNews. Peraturan tentang pemberian BLT (Bantuan Langsung Tunai) kepada Masyarakat miskin, diatur secara ketat. Beberapa syarat penerima adalah, Usia lanjut,...

Read more
Penasehat Hukum :  Penyelidikan Polsek Siantar Martoba Diduga Cacat Hukum
Peristiwa

Penasehat Hukum : Penyelidikan Polsek Siantar Martoba Diduga Cacat Hukum

by boaboanews.com
31/07/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News Proses penegakan hukum di Mapolsek Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, kembali tercoreng. AS (57 tahun), Warga Jalan...

Read more

Berita Terkini

Siantar

Pimpinan Cabang Gerakan Pekerja dan Buruh Indonesia Kota Siantar Dilantik

24/08/2025
Siantar

Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Bersama Wali Kota dan Kejari Siantar

22/08/2025
Siantar

Kejuaraan Sepakbola Antar Pelajar SMA Sederajat dan Liga Usia Dini di Siantar

22/08/2025
Siantar

Bicarakan Pelepasan Lahan Eks HGU, Wali Kota Siantar Bertemu PTPN 3 di Jakarta

21/08/2025
Siantar

Pemko Siantar Luncurkan Aplikasi Sistem Kompetensi Pegawai Terintegrasi

21/08/2025
Simalungun

Napi Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Terima Remisi

19/08/2025
Peristiwa

Pasar Tradisional Dolok Batu Nanggar Terbakar

19/08/2025
Siantar

Temu Ramah dan Sarasehan dengan Para Veteran serta Paskibraka Bersama Wali Kota Siantar

18/08/2025
Siantar

Panitia Natal Punguan Panjaitan Kota Siantar Terbentuk

17/08/2025
Siantar

Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Berlangsung Aman, Tertib dan Lancar di Pematangsiantar

17/08/2025
Siantar

KONI Juara Turnamen Futsal Antar Instansi Piala Wali Kota Siantar

17/08/2025
Siantar

Paskibraka 2025 Kota Pematangsiantar Dikukuhkan Wali Kota

16/08/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In