Boa Boa News
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
Boa Boa News
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
Pemalsuan Tanda Tangan

Surat undangan dari Polres Simalungun.(foto:tavi)

Pemalsuan Tanda Tangan Untuk Terbitkan Peraturan Berujung ke Polisi

by boaboanews.com
19/06/2022
in Peristiwa
Share on FacebookShare on Twitter

Simalungun, Boa Boa News. 

Peraturan Desa (Nagori) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagori (APBNag) Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Tahun Anggaran(TA) 2021, adalah Peraturan yang lahir dari Pelanggaran Hukum. Pasalnya, kuat dugaa tanda tangan Maujana Nagori (Badan Perwakilan Desa disingkat BPD) dipalsukan.

Sesuai UU Desa, Peraturan  Nagori dinyatakan sah, jika Peraturan Desa tersebut dibahas dan ditanda tangani oleh Kepala Desa (di Simalungun disebut Pangulu) bersama Maujana. Peraturan Nagori (Perdes) tersebut bisa diterbitkan jika unsur 3 orang Maujana yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris membubuhkan tanda tangan, maka jika tidak ditanda tangani Maujana,  Peraturan tersebut disebut tidak sah dan tidak bisa dilaksanakan, apalagi dipalsukan. Tindakan pemalsuan itu bisa dikategorikan Kejahatan Luar Biasa

Namun Pangulu dan Sekretaris Nagori Sitalasari nekat memalsukan tanda tangan ketiga unsur maujana tersebut demi memuluskan, niat yang diduga ‘jahat’ untuk mengangkangi Anggaran Pendapatan dan Belanja yang bersumber dari Dana Desa dan Pembagian Keuangan 10% dari APBD Kabupaten (setelah dipotong Belanja Pegawai dan Operasional Pemerintahan Kabupaten) Simalungun.

Baca Juga : APBNag Belum Tuntas, BLT BEKU

APBNag Sitalasari 2021 berjumlah Rp 1 Milliar lebih. Dialokasikan entah kemana saja, suka-suka mereka. Namun yang busuk pasti ketahuan. Di penghujung tahun 2021, pemalsuan tandatangan pada APBNag itu terungkap ketika Inspektorat turun ke Sitalasari.

Inspektorat yang menemukan kejahatan tersebut, tidak segera melapor ke Bupati Simalungun. Maujana Sitalasari yang menunggu tindakan dari Bupati tak kunjung mendapat jawaban. akhirnya melaporkan pemalsuan APBNag tersebut ke Polres Simalungun, dan pada Sabtu 18 Juni 2022, Polres mengundang Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris Maujana Nagori untuk dimintai keterangan, sebagai pelapor.

Sehari sebelum undangan Polres, ketiga unsur Maujana sudah 2 kali bertemu Camat Siantar. Pertemuan pertama terjadi setelah Maujana Sitalasari menemui Camat di kantornya. Sementara yang kedua, pertemuan diinisiasi Camat yang mengundang Maujana, namun pertemuan kedua juga tak menghasilkan keputusan yang menunjukkan keadilan. Padahal, secara terang-terangan, Sekretaris Desa Yusdi mengakui pemalsuan tanda tangan itu benar-benar dilakukannya sesuai keinginan Pemerintah Desa.

Pemalsuan APBDes 2021 tersebut berpengaruh terhadap penyusunan APBDes 2022. Maujana yang tidak mau terperosok 2 kali ke lobang yang sama, mendesak pangulu (Kades) agar segera membahas APBNag 2022. Sejak Februari didesak, Pangulu selalu mengulur-ulur waktu hingga akhirnya batas waktu posting sangat mepet lalu dengan alasan Dead line, Pangulu mendesak Maujana agar menanda tangani APBNag, yang disusun secara sepihak.

Baca Juga : APBDesa Belum Diposting, Dana Desa Sitalasari Terancam Dibekukan

Kali ini Maujana, tidak melayani kelicikan Pangulu, dengan tegas menolak, dan meminta Bupati menonaktifkan Pangulu dan Sekdes yang diduga secara bersama-sama pemprakarsai dan memalsukan tanda tangan Maujana pada Tahun Anggaran 2021 yang lalu, dan setelah tetungkap, masih tetap berupaya mengelabui Maujana dengan tidak menghadiri Pembahasan APBNag sesuai dengan jadwal pada Senin 6-6-2022 yang lalu. Namun pada Rabu 8-6-2022, seakan tidak bersalah mendesak Maujana menanda tangani APBNag, dengan dalihbahwa Dead line Posting APBNag adalah 13 Juni 2022, namun seluruh anggota Maujana sudah sepakat tidak menandatangani APBNag, sebelum Pangulu dan Sekdes dinonaktifkan Bupati Simalungun.

Surat Undangan Kepala Dinas Pemberdayaan Pemerintahan Nagori Kabupaten Simalungun Jonni Saragih SiP kepada Maujana Nagori yang direncanakan pada hari/tanggal yang sama dengan undangan Polres Simalungun, sudah pasti tidak bisa dihadiri. Maka untuk menghindari kerugian warga Nagori Sitalasari, sudah selayaknya Pangulu dan Sekdes, segera dinonaktifkan dengan menghunjuk ASN dari Pemkab sebagai Plt Pangulu dan Sekdes, agar APBNag dapat segera di Posting. Apabila APBNag tidak diposting seminggu sebelum bulan Juni berakhir, maka sarga Sitalasari, akan kehilangan sebagian besar anggaran dari jumlah yang tersebut di atas.

Maujana Nagori Sitalasari yakin Bupati Simalungun adalah orang yang arif dan bijaksana, sehingga tindakannya pasti berpihak pada 3000-an penduduk Sitalasari yang tidak bersalah, daripada mempertahankan 2 aparatnya yang sudah mengakui Pemalsuan APBNag di tahun anggaran yang lalu. Kita tunggu. (tavi/dedi)

Tags: APBNagoriBupati SimalungunPolres SimalungunSitalasari
Share224Tweet140Share56Pin50

Artikel Terkait

LION AIR TERLANTARKAN, KECEWAKAN DAN RUGIKAN PENOMPANG
Internasional

LION AIR TERLANTARKAN, KECEWAKAN DAN RUGIKAN PENOMPANG

by boaboanews.com
13/07/2025

Kuala Namun BoaBoaNews  Perusahaan penerbangan Swasta Nasional Lion Air sangat tidak profesional dalam mengelola management perusahaan yang berdampak pada kerugian penumpang...

Read more
DANA DESA NAGORI PURWODADI, TIDAK CAIR, KARENA PANGULU TIDAK UNDANG MAUJANA SAAT MUSRENBANG.
Peristiwa

DANA DESA NAGORI PURWODADI, TIDAK CAIR, KARENA PANGULU TIDAK UNDANG MAUJANA SAAT MUSRENBANG.

by boaboanews.com
03/07/2025

Simalungun BoaBoaNews.  APBDes (di Simalungun disebut APBNag Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagori) Tahun Anggaran 2025,  di Nagori Purwodadi, Kecamatan Pematang Bandar,...

Read more
DR BOB HASAN SH MH, KETUA BALEG DPR RI: UU KUHAP 1981 MASIH BERBAU KOLONIALIS.
Konsultasi Hukum

DR BOB HASAN SH MH, KETUA BALEG DPR RI: UU KUHAP 1981 MASIH BERBAU KOLONIALIS.

by boaboanews.com
24/06/2025

Pematang Siantar BoaBoaNews.  Dr Bob Hasan SH MH, Ketua Baleg DPR RI, periode 2024 - 2029, yang berasal dari Fraksi Gerindra,...

Read more
Bupati Simalungun : Kehadiran Pegawai Pemkab Simalungun Belum Maksimal
Kriminalitas

PENCAIRAN DANA DESA, OKNUM DPNPM SIMALUNGUN, PERAS PANGULU RP 25 JUTA/DESA

by boaboanews.com
12/06/2025

Simalungun BoaBoaNews  Bupati Simalungun Dirusak Pejabatnya, Pungli Ratusan Kades Sebesar Rp25 Juta Visi misi Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, untuk membangun...

Read more

Berita Terkini

Siantar

Pembangunan Ekonomi Kota Siantar Diarahkan pada Upaya Peningkatan Pendapatan

14/07/2025
Siantar

DPRD Serahkan Hasil Reses Anggota Dewan ke Wali Kota Siantar

14/07/2025
Internasional

LION AIR TERLANTARKAN, KECEWAKAN DAN RUGIKAN PENOMPANG

13/07/2025
Internasional

LION AIR KECEWAKAN PENOMPANG

13/07/2025
Siantar

Siantar Kembali Gelar Culture Show di Lapangan Adam Malik

12/07/2025
Siantar

Dispar dan KORMI Gelar Senam Sehat Bugar Bersama ASN Pemko Siantar

11/07/2025
Siantar

Harga Beras Terus Naik di Siantar, Pemko Persiapkan Pasar Murah

11/07/2025
Simalungun

Bupati : Membangun Kabupaten Simalungun Dibutuhkan Berkolaborasi Semua Pihak

10/07/2025
Simalungun

DANA DESA PURWODADI HANGUS AKIBAT KELALAIAN PANGULU,CAMAT DAN KADIS PNPM

10/07/2025
Siantar

Sosialisasi Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan di Dinas Ketenagakerjaan Siantar

09/07/2025
Simalungun

Bupati : Green Card Merupakan Keniscayaan Yang Harus Didapatkan

09/07/2025
Siantar

Ketua TP PKK Siantar Hadiri Puncak HKG dan Rakernas di Samarinda

09/07/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In