Pematangsiantar, Boa Boa News
Wali Kota Pematangsiantar bersama tiga perguruan tinggi (PT) tandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, di ruang kerja wali kota, lantai 2 Balai Kota Pematangisantar, Jalan Merdeka, Selasa (7/4-2026).
Tiga perguruan tinggi tersebut, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Sultan Agung Pematangsiantar, Universitas Medan Area (UMA), dan Sekolah Tinggi Theologi (STT) Trinity Parapat.
Wali Kota Wesly mengatakan sebagai dukungan terhadap pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan kelembagaan pada kedua belah pihak. Kesepakatan Bersama, katanya, juga merupakan pedoman dalam mensinergikan program dan kegiatan bersama guna memeroleh hasil yang optimal dalam pengembangan kualitas pendidikan dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Pematangsiantar dan perguruan tinggi.
Sebelumnya, Ketua STIE Sultan Agung Pematangsiantar Dr Sherly SE MM mengatakan pihaknya memiliki komitmen tinggi untuk memberikan kontribusi bagi Kota Pematangsiantar, terutama di bidang pendidikan.
Sementara itu, Wakil Ketua 1 Bidang Akademik STT Trinity Parapat Salomo Sihombing MTh menerangkan sebagai instansi pendidikan tinggi berbasis pembinaan spiritual mental, pihaknya siap dilibatkan oleh Pemko Pematangsiantar untuk pembinaan spiritual mental, keagamaan,
penelitian dan pengabdian masyarakat.
Sedangkan Wakil Rektor 4 Bidang Riset, Publikasi, dan Kemitraan UMA Ahmad Rafiki BBA (Hons) MMgt PhD CIMA mengatakan, kehadiran pihaknya di Kota Pematangsiantar terkait Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat.
“Jika diberi kesempatan, kami siap dalam pengabdian dan pendidikan. Kami membuka peluang bagi masyarakat Pematangsiantar untuk melanjutkan pendidikan di UMA,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setdako Pematangsiantar Hendra TP Simamora SSTP MSi dalam laporannya menyampaikan, pelaksanaan kerja sama daerah merupakan wujud dalam mendukung peningkatan kesejahteraan daerah dengan memanfaatkan potensi dan sumber daya yang dimiliki daerah. (gar)




