Pematangsiantar, Boa Boa News
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pematangsiantar selenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 71 Tahun 2025 di Convention Hall Siantar Hotel Jalan WR Supratnan Pematangsiantar, Selasa (28/10-2025).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Zulmansyah Sekedang dalam sambutannya mengungkapkan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) termasuk salah satu basis PWI terbesar di Indonesia setelah Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Lampung. PWI Sumut juga termasuk yang konsisten menggelar UKW.
“Kompeten atau tidak kompeten agar tetap patuh dengan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” sebut Zulmansyah.
Masih kata Zulmansyah, pihaknya saat ini juga sedang berjuang agar profesi wartawan juga mendapat perhatian dari pemerintah karena merupakan pilar keempat demokrasi dan turut mencerdaskan kehidupan masyarakat.
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi dalam sambutannya yang disampaikan Dra Happy Oikumenis Daely, berharap melalui UKW tersebut lahir wartawan-wartawan yang tidak hanya kompeten dalam menulis berita, tetapi juga menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, nilai kebenaran, serta semangat mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sedangkan Ketua PWI Provinsi Sumut H Farianda Putra Sinik menjelaskan UKW di Kota Pematangsiantar menjadi gelombang pertama tahun 2025 di Provinsi Sumut. Menurutnya, kegiatan serupa akan dilanjutkan di Kota Medan serta gabungan Tapanuli Utara–Tapanuli Selatan, sebagai bentuk pemerataan peningkatan kompetensi wartawan di seluruh daerah.
“UKW ini merupakan komitmen PWI untuk mencetak wartawan yang profesional, beretika, dan memahami tanggung jawab sosialnya di tengah masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, Ketua PWI Kota Pematangsiantar Surati dalam laporanya menyebutkan pelaksanaan UKW yang berlangsung hingga, Rabu 29 Oktober ini
diikuti 30 wartawan dari berbagai daerah, terdiri dari 4 kelas Muda dan satu kelas Madya, serta merupakan yang kedua kalinya digelar PWI Kota Pematangsiantar, setelah sebelumnya dilaksanakan tahun 2023.
“Harapan kami, seluruh wartawan di Kota Pematangsiantar dapat berstatus kompeten, sehingga semakin profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Surati. (gar)




