Pematangsiantar, Boa Boa News
Untuk kali kelima, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.
Opini WTP tersebut diserahkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) Paula Henry Simatupang SE MSi Ak CA CFrA CPA (Aust) CSFA ACPA GRCP GRCA ERMAP, di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, di Medan, Jumat (29/5-2026).
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menyampaikan terima kasih atas pemeriksaan yang dilakukan tim BPK RI Perwakilan Sumut selama kurang lebih 60 hari di Pemko Pematangsiantar dalam memeriksa LKPD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2025.
“Saya ucapkan ribuan terima kasih, kami dapat mempertahankan predikat tertinggi WTP. Ini adalah pengakuan atas transparansi dan akuntabilitas keuangan. Kami berterima kasih kepada Tim BPK RI Perwakilan Sumut yang sudah secara objektif dan profesional pada LKPD Kota Pematangsiantar TA 2025. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pimpinan OPD serta jajaran yang telah melaksanakan dan menindaklanjuti apa yang telah menjadi rekomendasi-rekomendasi dari Tim BPK,” ujar Wesly.
WTP merupakan opini tertinggi dari BPK atas audit laporan keuangan pemerintah. Ini menyatakan laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), bebas dari salah saji material, dan transparan.
Dengan capaian tersebut, Wali Kota Wesly Silalahi kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang menyampaikan opini WTP diberikan berdasarkan laporan keuangan yang disajikan secara wajar, dalam semua hal material, posisi keuangan Pemko Pematangsiantar tanggal 31 Desember 2025 dan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai SAP.
Ia juga mengapresiasi kerja sama Pemko Pematangsiantar selama proses pemeriksaan. (gar)




