Boa Boa News
Jumat, September 12, 2025
  • Login
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
Boa Boa News
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

WALIKOTA dr Susanty NAIKKAN NJOP SEENAKNYA

Walikota Pematang Siantar naikkan NJOP melewati batas aturan yang ditetapkan Peraturan Pemerintah. Dr Henry Sinaga, Praktisi dan seorang Notaris di Siantar, telah berulangkali, menyampaikan Protes, namun dr Susanty tetap mengulangi kesalahan yang sama, karena belum ada yang menuntutnya. Sementara ambisi untuk memaikkan Pajak sangat tunggu, meskipun harus melanggar peraturan yang menjadi pilihannya.

by boaboanews.com
01/04/2024
in Siantar
Share on FacebookShare on Twitter

Pematang Siantar BoaBoaNews 

Dr Henry Sinaga SH, SpN, MkN berkirim surat kepada Jurnalis Siantar pada Senin 1-April  2024 agar Sudi kiranya memuat Surat yang dikirimkannya  ke Walikota dr Susanty, perihal kenaikan NJOP yang melanggar Peraturan.

Dalam Suratnya Dr Henry, menyampaikan bahwa dr Susanty kembalienetapkan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (NJOP PBB P2) untuk tahun 2024-2026, sebesar lebih dari 1000 % (Seribu Persen), sebagaimana tertuang dalam Keputusan Walikota Pematang Siantar, Nomor: 900.1.13.1/278/ll/2024 tentang Besaran NJOP PBB P2 dan Besaran Minimal PBB P2 tahun 2024 – 2026.

Kenaikan PBB lebih dari 1000 % tersebut ditemukan di Persawahan Simarito, Kelurahan Naga Huta Timur, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar.

Semula NJOP Bumi hanya Rp 103.000,- per meter di tahun 2021-2023, dinaikkanenjadi Rp 1.147.000,- ditahun 2024 (contoh SPPT PBB 2023 dan SPPT PBB 2024, terlampir).

Sebelumnya dengan Peraturan Walikota Pematang Siantar, nomor: 04 tahun 2021 tentang Penetapan NJOP PBB P2 Tahun 2021 – 2023 , Pemerintah Kota Pematang Siantar telah menetapkan kenaikan NJOP PBB P2 LEBIH DARI 1000 PERSEN, (contoh SPPT PBB tahun 2020, terlampir).

Kenaikan NJOP PBB P2 LEBIH DARI SERIBU PERSEN (1000%) tersebut adalah pelanggaran terhadap Pasal 40 ayat (5) Undang Undang No 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar Nomor 1 tahun 2024, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang antara lain berbunyi: bahwa NJOP yang digunakan untuk Perhitungan PBB P2 ditetapkan Paling Rendah 20% (Dua puluh persen) dan paling tinggi 100% (Seratus Persen).

Sehubungan dengan itu Dr Henry Sinaga SH, SpN, MkN mengirim Surat Nomor: 2915/NOT- HS/IV/2024, tanggal 1 April 2024 ke Presiden Republik Indonesia dengan tembusan ke Ketua KPK RI, KETUA BPK RI, MENDAGRI, MENKEU, Gubernur Sumatera Utara, Walikota Pematang Siantar, Ketua DPRD Kota Pematang Siantar, Kepala BPKPD Kota Pematang Siantar, KEJARI dan KAPOLRES Kota Pematang Siantar. (Surat terlampir).

Dr Henry Sinaga SH, SpN, MkN, mengatakan bahwa mematuhi Peraturan dan Undang Undang adalah Wajib bagi Warga Negara, tak terkecuali seorang Walikota, maka tidak ada alasan apapun dari dr Susanty untuk berkelit dengan dalih apapun.

Dalam kurun waktu 3 tahun Walikota melanggar aturan yang sama, sampai 2 kali, menunjukkan karakter PEMBERONTAKAN, baik kepada Pemerintah yang sah maupun kepada Rakyat Siantar, yang menjadi KORBAN akibat Pemberontakan Walikota tersebut, ucap Oktavianus Rumahorbo dari Forum Rakyat Untuk Transparansi Anggaran, yang dimintai pendapat oleh BoaBoaNews.

Sementara Fery Simarmata SHut, dari LBH Pematang Siantar mengatakan: Sangat mengecam keras, terhadap Keputusan tersebut.

Dasar hukum sebagai logika berpikirnya adalah: bahwa Pemerintah telah menetapkan UU No 1 tahun 2022, tentang Pajak dan Retribusi Daerah, khususnya Pasal 40 ayat (5), yang menyebut: NJOP yang digunakan untuk perhitungan PBB P2, ditetapkan paling rendah 20% dan paling tinggi 100% dari NJOP setelah dikurangi NJOP tidak kena Pajak.

Selanjutnya, sebagai Pedoman untuk Penilaian PBB, telah diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan No 208/PMK.07/2018, Tahun 2018.

Dari kedua dasar hukum tersebut Pemko Pematang Siantar, tidak boleh melanggar Aturan dan membebani Masyarakat demi meningkatkan Pendapatan Daerah.

Pemaksaan kehendak Walikota ini sudah pernah terjadi 3 tahun yang lewat, tapi masih nekat mengulangi kembali kesalahan yang sama.

Kebijakan yang tidak BIJAK ini, menunjukkan minimnya Kreatifitas Kadis PPAD Kota Siantar dalam mendongkrak PAD, padahal jika personel DPPAD Punya kreatifitas, gagasan dan inovasi, pasti masih banyak Potensi Daerah yang dapat dikelola untuk mendongkrak PAD tanpa membebani Masyarakat, ujar Fery Simarmata sengit.

Maka kami dari LBH Pematang Siantar, mengecam keras dan meminta Pemko menaikkan NJOP PBB P2 sesuai Peraturan yang berlaku ujar Fery Simarmata S Hut, mengakhiri. (tavi).

Share226Tweet142Share57Pin51

Artikel Terkait

Wesly Silalahi Berangkatkan Dua Atlit Wushu Naga Sakti Ikuti Kejuaraan di Penang
Siantar

Wesly Silalahi Berangkatkan Dua Atlit Wushu Naga Sakti Ikuti Kejuaraan di Penang

by boaboanews.com
12/09/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News. Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn mendukung penuh kegiatan olahraga di Kota Pematangsiantar. Hal ini disampaikannya...

Read more
Panitia dan Pengurus Harapkan Wali Kota Siantar Resmikan Vihara Sakyamula
Siantar

Panitia dan Pengurus Harapkan Wali Kota Siantar Resmikan Vihara Sakyamula

by boaboanews.com
12/09/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diharapkan kehadirannya untuk meresmikan Vihara Sakyamula Pematangsiantar, Sabtu (13/09/2025)....

Read more
Wali Kota Panen Padi Bersama di Persawahan Kelompok Tani Damai Sejahtera Siantar Marihat
Siantar

Wali Kota Panen Padi Bersama di Persawahan Kelompok Tani Damai Sejahtera Siantar Marihat

by boaboanews.com
09/09/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Zainal Siahaan SE...

Read more
Wali Kota Siantar Harapkan Gereja Bethel Indonesia Gedung Putih Semakin Bertumbuh dalam Pelayanan
Siantar

Wali Kota Siantar Harapkan Gereja Bethel Indonesia Gedung Putih Semakin Bertumbuh dalam Pelayanan

by boaboanews.com
08/09/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News Gereja Bethel Indonesia (GBI) Gedung Putih diharapkan semakin bertumbuh dalam pelayanan, semakin kokoh dalam iman, dan...

Read more

Berita Terkini

Siantar

Wesly Silalahi Berangkatkan Dua Atlit Wushu Naga Sakti Ikuti Kejuaraan di Penang

12/09/2025
Siantar

Panitia dan Pengurus Harapkan Wali Kota Siantar Resmikan Vihara Sakyamula

12/09/2025
Siantar

Wali Kota Panen Padi Bersama di Persawahan Kelompok Tani Damai Sejahtera Siantar Marihat

09/09/2025
Siantar

Wali Kota Siantar Harapkan Gereja Bethel Indonesia Gedung Putih Semakin Bertumbuh dalam Pelayanan

08/09/2025
Siantar

Wakil Walikota Saksikan Pelantikan Dikmaba TNI AD 595 Prajurit di Pematangsiantar

06/09/2025
Siantar

Walikota dan Forkopimda Siantar Gelar Dialog Situasi Kondisi, Dinamikia Sosial Kemasyarakatan

03/09/2025
Siantar

Kepala BPK Sumut Apresiasi Walikota Bersama Forkopimda Temui Massa Pengunjukrasa di Siantar

03/09/2025
Siantar

Sejumlah Kelompok Mahasiswa dan Masyarakat Berunjukrasa di Pematangsiantar

01/09/2025
Siantar

Wali Kota Tandatangani Pakta Integritas yang Disampaikan Demonstran Saat Demo

01/09/2025
Siantar

14 Pegawai PPPK Pemko Siantar Terima SK Pengangkatan dari Wali Kota

01/09/2025
Siantar

Bahas Penguatan Kerjasama, Wesly Silalahi Terima Kepala BPS di Balaikota Pematangsiantar

29/08/2025
Simalungun

Mixnon Andreas Simamora DILANTIK BUPATI Menjadi SEKDA SIMALUNGUN

27/08/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In