Samosir, Boaboanews.com
Kabupaten Samosir kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Predikat WTP itu diperoleh keempat kalinya oleh Kabupaten Samosir secara berturut-turut sejak tahun 2017.
Laporan diserahkan secara resmi oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan, kepada Pj. Bupati Samosir Harianto Butarbutar, SE, M.Si dan Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas M. Sinaga di Gedung BPK Perwakilan Sumatera Utara,Jumat (16/04).
BPK telah menyelesaikan hasil pemeriksaannya atas keuangan dengan berdasarkan aspek kesesuaian Standar Akuntasi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap Undang-Undang dan Efektivitas.
Pj. Bupati Samosir Harianto Butarbutar, SE, M.Si, mengucapkan terimakasih atas pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK. Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkab Samosir yang berperan aktif melakukan berbagai upaya perbaikan tata kelola keuangan hingga Pemerintahan berjalan dengan baik.
Pemberian WTP tersebut sebagai motivasi untuk terus melakukan peningkatan pengelolaan keuangan, khususnya pelayanan Publik di masa yang akan datang.
“Turut hadir Kepala Sub Auditoriat Sumut I Nugroho Heru Wibowo, SE, M.Comm, Ak, Ketua Tim Pemeriksa Novelin Idahartaty Sitorus. Sementara dari Kabupaten Samosir antara lain Sekda Drs.Jabiat Sagala, M.Hum, Asisten III, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Inspektorat, Kepala Bappeda, Kadis Pera KPP,” Pungkas Kadis Kominfo Samosir (TJ 005)