Boa Boa News
Sabtu, Mei 10, 2025
  • Login
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
Boa Boa News
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
Dugaan Penyelewengan Rp 75 Jutaan SiLPA 2019 Desa Aek Nauli – Pangururan Sudah Ditangani Kejari Samosir

Kasi Intel Kejari Samosir, Tulus Tampubolon, SH MH (foto : mengapul)

Dugaan Penyelewengan Rp 75 Jutaan SiLPA 2019 Desa Aek Nauli – Pangururan Sudah Ditangani Kejari Samosir

Kejari Samosir Sudah Lakukan Proses Pemanggilan, Namun Terduga Terindikasi ‘Kabur’

by Boaboanews.com
31/07/2021
in Peristiwa, Samosir
Share on FacebookShare on Twitter

Samosir – Boa Boa News | Kasus dugaan penyelewengan uang tunai SiLPA Tahun Anggaran 2019 Desa Aek Nauli sebesar Rp 75 jutaan yang ancar-ancar melibatkan oknum mantan Kepala Desa berinisial SS, telah ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir.

Laporan informasi mengenai dugaan penyelewengan uang tunai SiLPA 2019 Desa Aek Nauli ini telah disampaikan pelapor dari unsur elemen masyarakat kepada pihak Kejari Samosir  pada awal bulan Mei lalu.  Kepada Boa Boa News, Pelapor mengatakan bahwa kasus tersebut dilaporkan sekaitan pihaknya menilai bahwa dalam kasus tersebut ada kesan pengelolaan keuangan Ngera (desa) bisa dilakukan dengan sewenang-wenang dan tidak ada sanksi walaupun dalan satu kasus diduga telah ada unsur pelanggaran hukum pidana khusus (korupsi).

“Kita nilai kasus ini terindikasi sebagai tindak kesewenang-wenangan yang berpotensi juga sebagai tindak pelanggaran hukum pidana. Bagi kita kasus ini menggambarkan bahwa pihak yang terkait atau terduga pelaku telah bersikap sepele kepada para aparat pembina, pengawas dan pemeriksa internal maupun pemeriksa eksternal. Maka kita upayakan laporkan kepada penyidik.” Sebut Pelapor.

Ini adalah media (baliho) informasi realisasi APBDes (LPj) Desa Aek Nauli Tahun Anggaran 2020. Dimana ada diterakan nomenklatur Penerimaan Pembiayaan (yang adalah SiLPA Tahun 2019) yang angkanya sebesar Rp 260.215.303 (yang diberi tanda pada gambar). Sementara diduga sebahagian atau sekitar Rp 75 jutaan dari angka tersebut tidak dimasukkan ke rekening kas desa pada tanggal 31 Desember 2019. Bahkan diduga uang tunai SiLPA sebesar Rp 75 jutaan tersebut diduga dikuasai pihak tertentu secara ilegal sedikitnya sampai dengan pertengahan tahun 2021. (foto : istimewa)

Kejari Samosir Sudah Lakukan Proses Pemanggilan, Terduga Terindikasi ‘Kabur’

Kasus dugaan penyelewengan uang tunai SiLPA Tahun Anggaran 2019 Desa Aek Nauli ini sendiri telah ditangani oleh pihak Kejari Samosir. Pihak Kejari sudah melayangkan panggilan, namun terduga tidak melayani penggilan bahkan tirindikasi ‘kabur’, tidak ada pernah di tempat.

“Sudah kita panggil. Nggak datang dia tanggal delapan itu. Rupanya udah keluar dia.”  Sebut Kasi Intel Kejari Samosir Tulus Tampubolon saat dikonfirmasi wartawan Selasa (27/7) di ruang kerjanya. Ditanya mengenai langkah selanjutnya, Tulus mengatakan berpotensi terduga akan masuk daftar pencarian orang. “Masuk daftar pencarianlah nanti.” Sebut Tulus.

Kata Tulus, terduga SS juga kebetulan dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kaitan rangkaian pemeriksaan kasus dugaan korupsi SIMADU 2016, karena SS merupakan pejabat Kepala Desa Aek Nauli pada 2016, namun atas panggilan tersebut, pihak dari Pemerintah Desa Aek Nauli melaporkan ke Kejari Samosir bahwa mantan Kepala Desa Aek Nauli, SS tidak berada di tempat. “Silahkan tanyalah kepada kepala desanya,” anjur pria ini.

Dalam upaya mengonfirmasi mantan Kepala Desa Aek Nauli, SS, Kru Boa Boa News sendiri telah mendatangi kediamannya di Aek Nauli Rabu (28/7), SS tidak berhasil ditemui. Keterangan dari salah seorang anggota keluarga SS yakni boru S yang ditemui di kediaman mereka mengatakan bahwa SS beberapa waktu lalu lama ini bepergian keluar daerah, dan karena kondisi pandemi covid 19 sementara hingga saat ini belum bisa kembali ke rumahnya di Aek Nauli. “Mungkin seminggu lagi bisa pulang.” Sebut boru S.

Seperti diberitakan sebelumnya, telah mengemuka tentang dugaan adanya kejadian penyelewengan atas uang tunai SiLPA Tahun Anggaran 2019 Desa Aek Nauli sebesar Rp 75 jutaan yang kemudian diduga mantan Kepala desa Aek Nauli berinisial SS mengaku bertanggungjawab atas kejadian tersebut yang dibuat dalam bentuk surat pernyataan bermaterai.

Uang tunai Rp 75 jutaan tersebut  yang  seharusnya telah berada di rekening kas desa paling lambat  tanggal 31 Desember 2019 itu, nyatanya masih dikuasai oleh pihak atau oknum tertentu sampai dengan memasuki pertengahan tahun 2021. Dimana hal tersebut merupakan pelanggaran peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Permendagri 20/2018 dan Peraturan Bupati Samosir Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.  (SMR-01)

Share290Tweet182Share73Pin65

Artikel Terkait

Pengaduan Anggota PWI Tidak Ditanggapi Polsek Bangun
Peristiwa

Pengaduan Anggota PWI Tidak Ditanggapi Polsek Bangun

by boaboanews.com
24/04/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News Tindak pidana pencurian Warung Kelontong marak terjadi di wilayah hukum Polsek Bangun, Resort Simalungun. Sejumlah pengaduan...

Read more
SALURAN IRIGASI PRIMER NAGORI LUMBAN GORAT JEBOL, PETANI MENJERIT MINTA PEMKAB SEGERA PERBAIKI
Peristiwa

SALURAN IRIGASI PRIMER NAGORI LUMBAN GORAT JEBOL, PETANI MENJERIT MINTA PEMKAB SEGERA PERBAIKI

by boaboanews.com
08/04/2025

Simalungun BoaBoaNews Saluran Primer Daerah Irigasi Bah Paneasi Jebol, petani Lumban Gorat menjerit Lahan Sawah yang UN sudah digarap untuk ditanami Padi,...

Read more
Bupati Simalungun Tinjau Banjir Dan Longsor Di Kota Touris Parapat
Peristiwa

Bupati Simalungun Tinjau Banjir Dan Longsor Di Kota Touris Parapat

by boaboanews.com
17/03/2025

Parapat, Boa Boa News Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih bersama Wakilnya Benny Gusman Sinaga dan Ketua TP PKK Ny Darmawati...

Read more
PERAYAAN HUT KABUPATEN TOBA KE 26, MERIAH DAN HIKMAT
Peristiwa

PERAYAAN HUT KABUPATEN TOBA KE 26, MERIAH DAN HIKMAT

by boaboanews.com
11/03/2025

Balige,Toba BoaBoaNews  16 Kecamatan hadiri puncak HUT Kabupaten TOBA ke 26 Boa Boa News.com, / Toba, puncak HUT Kabupaten Toba ke...

Read more

Berita Terkini

Nasional

KOPERASI MERAH PUTIH INSTRUKSI PRESIDEN MENGENTASKAN KEMISKINAN

09/05/2025
Nasional

Wali Kota Siantar Ikuti Pembukaan Munas VII APEKSI di Surabaya

08/05/2025
Siantar

Ketua Tim PKK Siantar Hadiri Ladies Program Rangkaian Munas VII APEKSI di Surabaya

08/05/2025
Siantar

Jamaah Calon Haji Kota Pematangsiantar Dilepas Keberangkatannya

08/05/2025
Simalungun

Wakil Menteri Pariwisata RI Hadiri Giat Gerakan Bersih Danau Toba

06/05/2025
Siantar

Wali Kota Siantar serta KDH se-Sumut Ikuti Musrenbang RPJMD Sumut 2025-2029 dan RKPD 2026

05/05/2025
Simalungun

Kabupaten Simalungun Peringkat Tiga Nasional Imunisasi

05/05/2025
Siantar

Pekan Imunisasi Dunia di Siantar Ditandai Penetesan Vaksin Polio pada Bayi

05/05/2025
Siantar

111 Jamaah Calon Haji/Hajjah Pematangsiantar Ditepungtawari

04/05/2025
Siantar

Ibadah Perayaan Paskah Bersama ASN Pemko Siantar di Rumah Dinas Wali Kota

03/05/2025
Siantar

Pengungkapan Kasus Narkoba dan Peredaran Miras Ilegal di Pematangsiantar

03/05/2025
Siantar

Ribuan Pekerja Ikuti Peringatan Hari Buruh Internasional di Pematangsiantar

01/05/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In