Samosir – Boa Boa News | Ada indikasi salah hitung untuk pengalokasian Alokasi Formula DD Desa Huta Galung Tahun 2021. Selama 3 (tiga) tahun sebelumnya Desa Huta Galung tidak pernah termasuk dalam urutan ke-4 (empat) besar sekalipun dalam penenerimaan Alokasi Formula DD di Kabupaten Samosir. Dan berdasarkan informasi indikator, seyogianya masih ada desa lain di sekitar yang berpotensi mendapat Alokasi Formula lebih besar dari yang diperoleh Desa Huta Galung.
Informasi dari sumber-sumber media ini, tampak janggal besaran Alokasi Formula DD Desa Huta Galung 2021 sekaitan angkanya menggelembung sampai dengan Rp 928.899.000. Sementara Alokasi Formula DD yang diterima Desa Huta Galung pada tahun-tahun sebelumnya adalah sebesar Rp 313.888.000 pada Tahun 2018, kemudian Rp 546.096.000 pada Tahun 2019 dan Rp 641.137.000 pada Tahun 2020, yang lalu kemudian naik cukup drastis pada Tahun 2021 menjadi Rp 928.899.000.
Angka Alokasi Formula DD Desa Huta Galung Tahun 2021 ini menjadi yang tertinggi jumlahnya di Kabupaten Samosir untuk Tahun 2021. Selama 3 (tiga) tahun sebelumnya Desa Huta Galung tidak pernah termasuk dalam urutan ke-4 (empat) besar sekalipun dalam penenerimaan Alokasi Formula DD di Kabupaten Samosir.
Selama 3 (tiga) tahun berturut-turut yakni Tahun 2018, 2019 dan 2020, penerima Alokasi Formula DD dengan jumlah tertinggi di Kabupaten Saosir adalah Desa Sinaga Uruk Pandiangan, Kecamatan Nainggolan. Akan tetapi pada tahun 2021, Desa Huta Galung muncul sebagai penerima Alokasi Formula DD dengan jumlah tertinggi dan Desa Sinaga Uruk Pandiangan merosot ke urutan ke-3 (tiga).
Sekaitan dengan itu, Desa Huta Galung menjadi penerima Dana Desa (dari total alokasi dasar, alokasi kinerja dan alokasi formula) dengan jumlah terbanyak pada Tahun 2021, sementara pada 3 (tiga) tahun sebelumnya Desa Huta Galung tidak pernah termasuk dalam urutan ke-4 (empat) besar sekalipun untuk jumlah terbanyak dalam penenerimaan total DD di Kabupaten Samosir.
Desa penerima DD dengan jumlah terbesar selama 3 (tiga) tahun berturut-turut yakni Tahun 2018, 2019 dan 2020 didominasi Desa Sinaga Uruk Pandiangan, Kecamatan Nainggolan. Akan tetapi pada tahun 2021, Desa Huta Galung muncul di urutan pertama jumlah tertinggi penerima total DD di Kabupaten Samosir dan Desa Sinaga Uruk Pandiangan, Kecamatan Nainggolan menjadi urutan ke-2 (dua).
Kesan Rancu Data Indikator
Informasi data yang dihimpun media ini dari sumber-sumber terpercaya, jika ditelisik berdasarkan indikator Desa Huta Galung Tahun 2020 yang terkait dengan perhitungan perolehan Alokasi Formula DD, besaran Alokasi Formulanya terindikasi tidak rasional, tidak proporsional. Justeru desa-desa di Kecamatan Harian masih ada yang potensial mendapat Alokasi Formula DD dengan jumlah lebih tinggi dari Desa Huta Galung jika diperhatikan dari idikator terkait.
Tampak menjadi rancu ketika Desa Huta Galung menjadi penerima Alokasi Formula DD dengan jumlah tertingi pada Tahun 2021 jika dilihat dari indicator desa di sekitarnya yakni, pada Tahun 2020 ada desa di Kecamatan Harian yang jumlah penduduknya lebih banyak dari jumlah penduduk Desa Huta Galung antara lain Desa Hariara Pintu dengan jumlah penduduk 1.763 jiwa dan menyusul Desa Partungko Naginjang dengan jumlah penduduk 1.457 jiwa.
Masih pada Tahun 2020, ada desa di Kecamatan Harian yang indicator angka kemiskinannya lebih tinggi dari Desa Huta Galung yakni Desa Hariara Pohan dengan angka kemiskinan 960 jiwa dan Desa Siparmahan dengan angka kemiskinan 812 jiwa.
Sementara ada juga desa di Kecamatan Harian pada Tahun 2020 wilayahnya lebih luas dari Desa Huta Galung yakni Desa Partungko Naginjang 174, 15 Km2 dan Desa Hariara Pintu dengan luas wilayah 159,76 Km2. Dan terkait indicator tingkat kesulitan geografis, Desa Huta Galung memang diinformasikan sebagai desa dengan Indeks Kesulitan Geografis (IKG) tertinggi di Kecamatan harian yakni 40,37. Menyusul Desa Siparmahan dengan IKG 34,56 kemudian Desa Hariara Pintu 34, 32.
Maka menurut sumber media ini, kerancuan ini perlu penjelasan dari pihak Pemkab Samosir. “Ini memang tampak rancu. Mengenai indikasi kerancuan Alokasi Formula DD Desa Huta Galung ini sebaiknya ada penjelasan dari pemerintah atasan di Pemkab Samosir.” Sebut Martogi Siringoringo, aktifis LSM Galaksi di Samosir ketika diminta tanggapannya.
Mengenai hal ini, kru medai Boa Boa News beberapa waktu lalu telah menyampaikan konfirmasi secara terulis kepada Bupati Samosir dan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Samosir, namun belum ada tanggapan.
Tanggapan dari salah seorang aparat Pemerintah Desa Huta Galung ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, menyebut bahwa penilaian atau perhitungan maupun penetapan rincian pembagian Dana Desa seperti halnya Alokasi Formula merupakan kewenangan Pemerintah atasan. “Setahu saya yang menetukan itu Pemerintah Pusat. Kementrian.” Sebut W Nainggolan, Kaur Keuangan Pemerntah Desa Huta Galung yang ditemui media ini di kantornya akhir Februari lalu untuk meminta tanggapanya. (smr-01)