Humbahas, Boa Boa News
Enam fraksi DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan setuju Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat Paripurna DPRD, Senin (11/07/20222) di Gedung Paripurna DPRD Perkantoran Tano Tubu.
Dari amatan wartawan, pembahasan dilaksanakan sejak 27 Juni sampai 11 Juli 2022 dan sidang penetapan dimulai pukul 10.15 WIB hingga menghasilkan keputusan bersama pukul 16.42 WIB, sebelumnya masing-masing fraksi memberikan tanggapan. saran dan masukkan.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Ramses Lumbangaol, Wakil Ketua Marolop Manik, Labuhan Sihombing, dihadiri Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, Sekdakab Tonny Sihombing dan sejumlah undangan lainnya.
Pandangan Fraksi Persatuan Solidaritas dibacakan oleh Guntur Sariaman Simamora. Fraksinya terlebih dahulu menelaah dan membahas secara bersama maka berkesimpulan menerima, namun memberikan 11 catatan atas Ranperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD TA 2021.
Baca Juga : Lagi, Pemkab Humbahas Terima 7 Bangunan Hibah Dari Kementerian PUPR
Demikian juga disampaikan Fraksi Golongan Karya (Golkar) yang dibacakan oleh Bantu Tambunan. Dalam pendapat akhir fraksinya menerima dan menyetujui serta memberikan 6 catatan penting.
Kemudian, Fraksi Gerindra Demokrat dibacakan oleh Jimmy Togu Purba. Fraksi ini memberikan catatan, agar apa yang menjadi perhatian usul dan saran mereka menjadi perhatian serius dari pemerintah
Fraksi Hanura dibacakan Muslim Simamora. Fraksinya berharap agar semua temuan hasil BPK ditindak-lanjuti oleh pemerintah.
Sedangkan, Fraksi PDI Perjuangan, Jamanat Sihite memahami kebijakan pemerintah. Mendukung arah kebijakan eksekutif sepanjang kebijakan tersebut tidak bertentangan dengan peraturan dan perundang-undang.
Tetapi menyarankan kepada pemerintah agar menciptakan ASN yang berdedikasi tinggi demi terwujudnya kualitas layanan aparatur yang efektif. Menyarankan kepada pemerintah agar mempermudah prosedur kenaikan pangkat dan gaji berkala bagi ASN.
Baca Juga : KPK Wilayah Sumut: Nilai MCP Humbahas Masuk Sepuluh Besar
“Pemerintah supaya lebih bersinergitas dalam pengembangan perekonomian masyarakat baik di bidang pertanian, UMKM, dan pariwisata,” kata Jamanat.
Sementara, Fraksi Nasdem dibacakan oleh Mutiha Hasugian, menyampaikan agar catatan, saran dan usul menjadi perhatian penting bagi Pemerintah Humbang Hasundutan.
Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor menyampaikan, persetujuan bersama merupakan wujud dari rasa tanggungjawab dan pengabdian yang tulus untuk memberikan hasil terbaik guna peningkatan daerah dalam rangka mewujudkan Humbang Hasundutan Maju dan Bermentalitas Unggul.
Ditambahkan Dosmar, terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD perlu disampaikan bahwa anggaran pendapatan yang dimuat sudah tertuang dalam Perda Nomor 8 Tahun 2020 Tentang APBD Kabupaten Humabahas Tahun 2021.
Juga merupakan pagu anggaran yang telah disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk selanjutnya diperiksa dan telah memuat Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kabupaten Humbang Hasundutan.
Baca Juga : Jalan Provinsi di Humbahas Jadi Perhatian Viktor Silaen
Terkait realisasi pendapatan daerah telah sesuai dan dilaporkan berlandaskan pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan.
“Kami tidak dapat mengubah nilai Pagu Anggaran dan Realisasi yang sudah disetujui bersama,” kata Dosmar.
Diakui Dosmar, Pemerintah Humbahas menyadari masih banyak hal-hal yang perlu disempurnakan dalam pelaksanaan program dan kegiatan agar dapat dirasakan maupun memenuhi harapan masyarakat ke depan.
“Oleh karena itu, kita akan memanfaatkan seluruh potensi yang ada secara optimal dengan melibatkan seluruh elemen terkait agar dapat berperan aktif dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” harapan Dosmar.(selis tumanggor/dedi)