Pematang Siantar, Boa Boa News
Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Master Plan Kota Cerdas (Smart City) dan Quick Win Program Unggulan Tahap I, di Ruang Serbaguna Pemko Pematang Siantar, Senin (3/7-2023).
Penyusunan Master Plan Smart City Kota Pematang Siantar tersebut sebagai tindak lanjut Nota Kesepakatan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI dengan Pemko Pematang Siantar tentang Implementasi Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City).
Wali Kota Susanti dalam sambutannya yang disampaikan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Dra.Happy Oikumenis Daely mengatakan visi Kota Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas harus bisa diwujudkan dengan berbagai strategi. Salah satunya dengan transisi menuju penerapan teknologi informasi dan komunikasi dalam mengelola berbagai aspek kehidupan kota.
Kota Pematang Siantar sendiri, lanjutnya, telah mulai membangun beberapa fasilitas pendukung Smart City, seperti enam titik CCTV Lalu Lintas, 11 titik WIFI publik, serta infrastruktur Smart City lainnya.Kota Pematang Siantar sendiri, lanjutnya, telah mulai membangun beberapa fasilitas pendukung Smart City, seperti enam titik CCTV Lalu Lintas, 11 titik WIFI publik, serta infrastruktur Smart City lainnya.
Menurut Susanti, Smart City bukan sekadar impian. Namun juga sebuah visi yang dapat diwujudkan dengan bantuan teknologi informasi dan komunikasi. Tetapi Smart City bukan hanya tentang teknologi. Hal yang tak kalah penting adalah partisipasi warga dalam membangun dan mengelola kota pintar.
Warga harus terlibat dalam proses pengambilan keputusan, memberikan masukan, dan mendukung inisiatif Smart City. Semua pihak, termasuk pemrintah, perusahaan, dan masyarakat sipil perlu bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama.
“Besar harapan saya, seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk dapat bersama-sama berkomitmen dalam mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Master Plan Smart City ini sebagai Langkah prioritas kita dalam mewujudkan Smart City, dan Pematang Siantar semakin berkualitas,” sebut Susanti.
Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Pematang Siantar Johannes Sihombing SSTP MSi, dalam laporannya menyampaikan, dasar pelaksanaan bimtek tersebut antara lain, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang dipertegas melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo RI yang telah melaksanakan Nota Kesepakatan dengan Pemko Pematang Siantar tentang Implementasi Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) yang telah disahkan 28 Februari 2023 lalu.
Bimtek berlangsung hingga Selasa 4 Juli 2023, peserta terdiri atas 17 dinas, 5 badan, 8 kecamatan, Inspektorat, Sekretariat DPRD, Sekretariat Daerah, Satpol PP, dan RSUD dr Djasamen Saragihyang mengikuti secara tatap muka. Kemudian, 53 kelurahan mengikuti secara daring melalui zoom meeting.
Materi pembahasan meliputi Analisis Masa Depan, Analisis Kondisi Eksternal, Analisis Kesiapan Daerah, Analisis Kesenjangan, Kekuatan, Kelemahan, Peluang dan Ancaman melalui Analisis SWOT, dan juga Visi Pembangunan Smart City di Kota Pematang Siantar. (Togar Sinaga)