Pematang Siantar, Boa Boa News
Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menyampaikan Pengantar Nota atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pematang Siantar tahun anggaran 2024 ke DPRD, di Gedung Harungguan DPRD, Senin (21/8-2023).
Dalam sambutannya wali kota menyampaikan, penyusunan rancangan KUA anggaran 2024 merupakan implementasi dari peraturan wali kota nomor 19 tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024, yang memuat tentang kondisi ekonomi makro daerah, asumsi-asumsi dasar penyusunan RAPBD, laju inflasi, pertumbuhan PDRB dan asumsi lainnya.


Susanti sangat berharap atas tanggapan, kritik, dan saran yang nantinya akan disampaikan DPRD pada pembahasan tahapan selanjutnya.
“Tentunya ditujukan untuk penyempurnaan rancangan KUA-PPAS APBD Kota Pematang Siantar tahun anggaran 2024. Sehingga memberikan kontribusi terbaik terhadap upaya perbaikan di berbagai sektor pembangunan, pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kita bagi kemajuan daerah,” jelas Susanti.
Dia juga berharap agar eksekutif dan legislatif bersama menempuh langkah-langkah untuk percepatan proses pembahasan KUA dan PPAS APBD 2024.
“Apalagi dalam waktu dekat ini juga diharapkan pembahasan Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2023, dan pembahasan Rancangan APBD 2024 segera dilaksanakan,” ujar Susanti.
Menurutnya, setelah rancangan ini dibahas dan selanjutnya DPRD berkenan disepakati bersama untuk ditetapkan menjadi dokumen KUA APBD tahun anggaran 2024, serta PPAS APBD 2024.
Selanjutnya dokumen tersebut digunakan menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBD tahun anggaran 2024. (Togar Sinaga)