Pematang Siantar, Boa Boa News
Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA, melantik sekaligus mengambil janji Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi menjadi Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar, di Ruang Serbaguna Pemko, Jumat (19/4-2024) sore.
Dalam sambutannya, dr Susanti mengatakan Pj Sekda memiliki peranan sangat penting sebagai penggerak organisasi pemerintahan daerah, karena Sekda berkewajiban membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan, serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis, dan unit pelaksana lainnya.
Pelantikan Pj Sekda tersebut berdasarkan Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor: 001/800.1.3.3/636/IV/2024 Tanggal 18 April 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar yang telah dipertimbangkan oleh Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Mayjen TNI (Purn) Hasanuddin beserta jajarannya untuk kepentingan dinas dan kelancaran tugas-tugas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.
Menurut Susanti, tentunya memiliki tantangan tersendiri dalam mengemban jabatan dimaksud. Ia percaya Pj Sekda yang dilantik telah dipilih dengan mempertimbangkan kualifikasi dan kompetensi yang dimiliki.
“Pada akhirnya, terimalah jabatan ini sebagai amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa untuk dijaga, dikerjakan, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam mewujudkan Pematangsiantar yang Maju, Sejahtera, dan Berkualitas,” ujar dr Susanti.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melalui Kepala Bidang Mutasi dan Pengembangan Karir Aparatur, Raymond Firman Siansu Sianipar SE mengatakan, Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, sebelumnya menduduki jabatan sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar.
Diketahui, pelantikan Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi kali ini merupakan yang kedua kali, setelah pelantikan tanggal 22 Maret 2024 dibatalkan wali kota pasca terbitnya surat edaran (SE) Mendagri Nomor 100.2.1.3/1575/SJ tertanggal 29 Maret 2024. (gar)