JAKARTA, Boaboanews.com.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar SH MH menyatakan tak pernah menjalin komunikasi dengan Walikota Tanjung Balai M Syahrial yang tersangkut perkara di KPK Republik Indonesia.
Merespon pemberitaan sejumlah media dan pertanyaan rekan-rekan jurnalis mengenai informasi bahwa tersangka Walikota Tanjung Balai berinisial MS berupaya menjalin komunikasi kepada Pimpinan KPK untuk meminta bantuan terkait perkara yang dihadapinya.
“Perlu disampaikan, saya tidak pernah menjalin komunikasi dengan tersangka MS terkait penanganan perkara yang bersangkutan, apalagi membantunya dalam perkara yang sedang ditangani KPK,” kata Lili Pintauli SH MH, Jumat (30/4/2021).
Wanita kelahiran Tanjung Pandan, 9 Februari 1966 yang sebelumnya aktif di LBH Medan ini menyatakan, sangat menyadari keberadaan para Insan KPK, terikat dengan kode etik dan peraturan KPK yang melarang berhubungan terhadap pihak berperkara.
Namun sebagai Pimpinan KPK, khususnya dalam pelaksanaan tugas pencegahan pihaknya tidak dapat menghindari komunikasi dengan para Kepala Daerah. Adapun komunikasi yang terjalin cuma sebatas tugas saat melakukan pencegahan supaya jangan terjadi tindak pidana korupsi.
“Posisi saya sebagai pejabat publik sebelum bergabung di KPK memiliki jaringan yang cukup luas. Hubungan silaturahmi tersebut tetap terjalin dalam batasan yang ditentukan oleh aturan. Setiap melakukan komunikasi dengan siapa pun, khususnya pejabat publik, saya selalu mengingatkan supaya bekerja dengan baik dan menghindari korupsi,” kata Srikandi Penegakan Hukum lulusan Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara ini.
Ditegaskan, dia tetap menjaga selektifitas berkomunikasi demi menjaga harkat dan martabat diri sebagai pejabat maupun marwah lembaga dan memastikan KPK tegas memproses perkara dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka MS, juga perkara lainnya jika ada yang melibatkan Penyidik KPK SRP, tak terkecuali dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh SRP melalui Dewan Pengawas KPK.
“Penanganan perkara di KPK dilakukan secara profesional yang didasarkan pada kecukupan alat bukti. Jika ada pihak-pihak yang mencoba mengintervensi, sebagaimana telah kami buktikan, maka kami akan proses dengan tegas,” jelas Mantan Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI ini.
Diakhir statemen dalam konferensi persnya, dia menyatakan, sebagai insan KPK tetap menjaga integritas diri demi menjaga harapan publik kepada KPK sebagai lembaga yang dipercaya publik dan memegang teguh integritas.
Kiprah Lili Pintauli Siregar SH MH dalam perjalanan hukum di Indonesia memang amat moncer meski penuh lika liku. Memulai karir hukumnya sebagai Konsultan dan Advokat, banyak berkecimpung dengan kasus hukum ditengah Masyarakat di Sumatera Utara dan meninggalkan cerita seru yang selalu dikenang oleh klien yang dibantunya.
Ibarat cerita praktisi ekonomi kreatif di Sumatera Utara Dian Wahyudi. Semasa berkecimpung di Konsultan Hukum dan Advokat, Lili Pintauli Siregar SH MH sering tak menerima bayaran.
“Sebelumnya, Lili Pintauli saat pendampigan hukum pada klien nya , sering tak mendapat bayaran. Kalaupun Masyarakat membayarnya hanya seadanya, bahkan sering diganti hasil palawija seperti, seikat kacang panjang, beberapa kilo buah tomat,” kata Dian Wahyudi yang saat ini menjabat Ketua DPW Gabungan Ekonomi Kreatif Indonesia (Gekrindo) Sumatera Utara pada Wartawan, Jumat (30/4/2021).
Sebagai Tokoh Usaha Kerakyatan yang mengenal sosok Lili Pintauli Siregar sejak puluhan tahun lalu, Dian Wahyudi yang juga Wakil Ketua DPD PJI Demokrasi Sumut ini menilai kinerja Komisioner KPK RI ini sejak aktif di LBH Medan lalu menjabat Komisioner LPSK hingga kini tetap menunjukkan kinerja yang luar biasa, baik keaktifannya dalam upaya pencegahan korupsi maupun doktrin nya atas bahaya korupsi yang harus segera dibumi hanguskan dari perjalanan NKRI.
Dian Wahyudi mengaku, bersama seluruh lapisan Insan KPK dan masyarakat Indonesia siap menjadi garda terdepan atas intervensi-intervensi pihak lain atas perjalanan penuntasan korupsi dan pihak-pihak yang mencoba mencoreng kredibiltas serta nama baik insan KPK.
“Kami bersama seluruh lapisan masyarakat siap menjadi garda terdepan dalam menjaga perjalanan pemberantasan korupsi oleh KPK serta menjaga kredibilitas dan nama baik yang coba=coba mau dicoreng oleh pihak yang tak bertanggungjawab,” tegas sosok muda ini. ( PS 01)