Humbahas, Boa Boa News
Ruas Jalan menuju Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Hutapaung Kecamatan Pollung Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Provinsi Sumatera Utara, sempat diblokir pemilik tanah, namun akhirnya kembali dibuka.
Akses jalan itu dibuka oleh Manombang Lumbangaol yang mengaku sebagai pemilik tanah. Demikian disampaikan Kepala Puskesmas Hutapaung dr Gunawan Sinaga dalam siaran persnya kepada wartawan, Minggu (29/05/2022) di Dolok Sanggul.
Dikatakan Gunawan, ruas jalan tersebut telah dibuka oleh Manombang Lumbangaol pada tanggal 26 Mei 2022 lalu. Informasi ini diperoleh dari pihak Pemerintah Kecamatan, Kepolisian dan TNI.
” Saya dapat kabar dari pihak Kecamatan, Polsek Pollung dan Koramil setempat, pemblokiran jalan telah dibuka oleh pemilik tanah pada 26 Mei kemarin sore,” katanya.
Baca Juga : Pemkab Dituding Ingkar Janji, Jalan ke Puskesmas Diblokir
Dijelaskan, dibukanya jalan itu karena sudah ada komunikasi yang baik antara Kecamatan, Polsek Pollung dan Koramil setempat kepada pihak pemilik tanah. Dimana pihak Kecamatan, Polsek Pollung dan Koramil melakukan permohonan secara kekeluargaan.
“Sudah terjalin komunikasi yang baik terhadap pemilik tanah,” sambung Gunawan.
Disinggung tentang ucapan Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol yang menyatakan bahwa salah seorang petugas Puskesmas merupakan menantu Manombang Lumbangaol sebagai tenaga honorer, Gunawan mengaku ada.
“Benar, menantu perempuan dari Manombang tercatat sebagai honorer di Puskesmas. Tapi semuanya melalui regulasi yang berlaku, sebab pada tahun 2021 ada penerimaan dan menantunya diangkat sesuai prosedur,” ungkap Gunawan.
Sambung Gunawan, mengenai adanya permintaan Manombang agar anaknya satu lagi juga dimasukkan menjadi tenaga honorer, pihak pemerintah belum dapat merealisasikan karena belum ada regulasi yang mengatur pengangkatan tenaga honorer di lingkungan Puskesmas tahun 2022.
Baca Juga : Pelajar SMKN 1 Dolok Sanggul Dikabarkan Meninggal Minum Racun
“Manombang Lumbangaol meminta satu lagi anaknya supaya dimasukkan sebagai tenaga honorer, padahal saat ini tidak ada regulasi penerimaan pegawai, kami tidak ingin melanggar regulasi, semua harus sesuai peraturan,” tambahnya.
Gunawan berharap segala permasalahan supaya diselesaikan secara kekeluargaan hingga tidak ada yang merasa dirugikan dan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat berjalan dengan baik.
Disinggung mengenai jalan rusak yang mengakibatkan warga sulit melaluinya untuk berobat ke Puskesmas, Gunawan membenarkan. Tetapi dia menyangkal Pemerintah melakukan pembiaran terhadap kerusakan jalan itu.
Masih dikatakan Gunawan, pemilik tanah tidak bersedia melakukan penandatanganan pelepasan lahan sehingga pemerintah terkendala untuk perbaikan jalan.
“Sudah pernah kami ajukan untuk perbaikan atau pembangunan jalan, tapi pemilik tanah tidak mau menandatangani pelepasan lahan, jadi tidak bisa dilakukan perbaikan atau pembangunannya,” jelas Gunawan.
Sebelumnya, Manombang Lumban Gaol sempat memblokir jalan menuju Puskesmas Hutapaung disebabkan pemerintah, menurut dia ingkar janji. Di dalam perjanjian anaknya bakal diangkat menjadi pegawai honorer. Perjanjian terjadi pada saat tanahnya dihibahkan kepada pemerintah untuk digunakan akses jalan. Alhasil, anaknya sampai sekarang belum juga diangkat menjadi tenaga honorer.
Ketua DPRD Ksbupaten Humbahas sempat menegaskan bahwa pemerintah telah mengangkat menantu Manombang sebagai tenaga honorer di Pemkab Humbahas tepatnya di UPT Dinas Kesehatan Puskesmas Hutapaung.
“Sebenarnya tidak ada masalah, karena menantunya sudah dipekerjakan sebagai tenaga honorer disitu,” tutur Ramses saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.(selis tumanggor/dedi)