Humbahas, Boa Boa News
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Utara melaksanakan pendampingan Implementasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (SISWASKEUDES). Kegiatan direncanakan dengan sosialisasi sistim aplikasi yang sudah terintegrasi, Kamis (14/07/2022) di Kantor Inspektorat Pemkab Humbang Hasundutan.
Tim pendampingan BPKP Perwakilan Sumut terdiri dari Wakil Penanggung Jawab Sigit Sulistyohadi, Pengendali Teknis Chairani, Ketua Tim Oktavian dan Anggota Tim Eka Puspa Sari.
Rombongan BPKP Perwakilan Sumut disambut dan didampingi Asisten Administrasi dan Kesra, Drs. Janter Sinaga, Inspektur Humbang Hasundutan, Drs. BP. Siahaan, MM, staf Inspektorat, Diskominfo dan PMDP2A.
Sebelum pelaksanaan sosialisasi, tim turun langsung melihat kesiapan aplikasi Sistem Keuangan Desa ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Perlindungan Perempuan Dan Anak (PMDP2A), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Inspektorat.
Baca Juga : Terkait PJHD, Bupati Humbahas Bilang Saya Dikasih 2 Pilihan
Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE melalui Asisten Administrasi dan Kesra, Drs. Janter Sinaga menyampaikan bahwa kehadiran BPKP dalam rangka pendampingan menjadi satu kebanggaan bagi Pemkab Humbang Hasundutan.
BPKP memberi bimbingan maupun arahan demi mempermudah pengawasan penggunaan keuangan desa dengan aplikasi Siswaskeudes. Bahkan membawa dampak yang lebih baik hingga pengawasan penggunaan dana desa akan lebih efektif dan efisien. Selain memperpendek rentang pengawasan juga mengurangi penyalahgunaan dana desa.
Baca Juga : KPK Wilayah Sumut: Nilai MCP Humbahas Masuk Sepuluh Besar
Atas nama pemerintah menyampaikan terimakasih terhadap kesediaan BPKP Perwakilan Sumut hadir secara langsung memberi pendampingan Implementasi Siswaskaudes di Humbang Hasundutan.
Sementara itu, Inspektur Humbang Hasundutan Drs. BP. Siahaan, MM menyampaikan, Aplikasi Siswaskaudes merupakan amanat Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK yaitu aplikasi yang dikembangkan KPK untuk memudahkan monitoring pada saat koordinasi dan supervisi pencegahan (korsupgah) korupsi. (selis tumanggor/dedi)