Boa Boa News
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
Boa Boa News
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
Dispenda Siantar Disinyalir Langgar Aturan Demi Kejar Setoran

Dispenda Siantar Disinyalir Langgar Aturan Demi Kejar Setoran

by boaboanews.com
04/08/2022
in Peristiwa
Share on FacebookShare on Twitter

Pematangsiantar, Boa Boa News 

Dispenda (Dinas Pendapatan) Kota Pematang Siantar  disinyalir menabrak Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku demi memenuhi target setoran, ucap Notaris Dr Henry Sinaga MKn, kepada sejumlah wartawan melalui Siaran Persnya.

Disiarkannya, bahwa Pemko Pematang Siantar pada tanggal 26 Juli 2022, telah menerbitkan Surat Teguran dalam rangka penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang telah kedaluwarsa kepada Wajib Pajak. (surat teguran terlampir).

Menurut Surat Teguran yang ditanda tangani salah seorang Kabid Dispenda tersebut bahwa surat penagihan yang dikirimkan adalah upaya Dispenda mencegah tindakan penagihan dengan Surat Paksa berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000, maka kepada Wajib Pajak diminta untuk melunasi tunggakan PBB yang telah kedaluwarsa.

Dr Henry mengatakan bahwa Surat Teguran yang dikeluarkan oleh Pemko Pematang Siantar tersebut menunjukkan bahwa Pemko Pematang Siantar tidak memperhatikan dan tidak menjalankan dengan sungguh-sungguh bahkan secara terang-terangan dan nyata-nyata melanggar Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, jo Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak.

Surat Paksa yang dimaksud Dispenda tersebut adalah Undang-undang yang sama sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000, jo Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 189/PMK.03/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak Atas Jumlah Pajak Yang Masih Harus Dibayar jo Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, yang mengatur bahwa hak tagih Pemko Pematang Siantar telah hapus atas PBB yang telah kedaluwarsa.

Dengan demikian Pemko Pematang Siantar tidak berhak dan tidak berwenang lagi mengeluarkan Surat Teguran apalagi Surat Paksa karena Surat Teguran dan Surat Paksa diterbitkan adalah dalam rangka melaksanakan hak tagih atas PBB.

Surat Teguran yang dikeluarkan oleh Pemko Pematang Siantar tersebut juga sekaligus membuktikan bahwa Pemko Pematang Siantar bertindak Arogan dengan tidak perduli dan mengabaikan keberatan dan keluhan masyarakat Kota Pematang Siantar yang menolak membayar PBB yang telah kedaluwarsa.

Seharusnya menurut peraturan perundang-undangan sebagaimana disebutkan di atas, Pemko Pematang Siantar melakukan tindakan penghapusan piutang (pemutihan) pajak PBB yang telah kedaluwarsa, bukan malah memaksa masyarakat untuk membayar PBB yang telah kedaluwarsa lewat Surat Teguran atau Surat Paksa.
Terhadap Surat Teguran ini Saya akan menyampaikannya kepada aparat penegak hukum dan pemerintah pusat. Saya juga menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat di Kota Pematang Siantar untuk segara mengambil sikap dan langkah-langkah yang dipandang perlu dan terukur serta konstitusional atas tindakan Pemko Pematang Siantar yang melanggar undang undang ini, ucap Dr Henry Sinaga mengakhiri. (tavi)

Share243Tweet152Share61Pin55

Artikel Terkait

Pengaduan Anggota PWI Tidak Ditanggapi Polsek Bangun
Peristiwa

Pengaduan Anggota PWI Tidak Ditanggapi Polsek Bangun

by boaboanews.com
24/04/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News Tindak pidana pencurian Warung Kelontong marak terjadi di wilayah hukum Polsek Bangun, Resort Simalungun. Sejumlah pengaduan...

Read more
SALURAN IRIGASI PRIMER NAGORI LUMBAN GORAT JEBOL, PETANI MENJERIT MINTA PEMKAB SEGERA PERBAIKI
Peristiwa

SALURAN IRIGASI PRIMER NAGORI LUMBAN GORAT JEBOL, PETANI MENJERIT MINTA PEMKAB SEGERA PERBAIKI

by boaboanews.com
08/04/2025

Simalungun BoaBoaNews Saluran Primer Daerah Irigasi Bah Paneasi Jebol, petani Lumban Gorat menjerit Lahan Sawah yang UN sudah digarap untuk ditanami Padi,...

Read more
Bupati Simalungun Tinjau Banjir Dan Longsor Di Kota Touris Parapat
Peristiwa

Bupati Simalungun Tinjau Banjir Dan Longsor Di Kota Touris Parapat

by boaboanews.com
17/03/2025

Parapat, Boa Boa News Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih bersama Wakilnya Benny Gusman Sinaga dan Ketua TP PKK Ny Darmawati...

Read more
PERAYAAN HUT KABUPATEN TOBA KE 26, MERIAH DAN HIKMAT
Peristiwa

PERAYAAN HUT KABUPATEN TOBA KE 26, MERIAH DAN HIKMAT

by boaboanews.com
11/03/2025

Balige,Toba BoaBoaNews  16 Kecamatan hadiri puncak HUT Kabupaten TOBA ke 26 Boa Boa News.com, / Toba, puncak HUT Kabupaten Toba ke...

Read more

Berita Terkini

Nasional

KOPERASI MERAH PUTIH INSTRUKSI PRESIDEN MENGENTASKAN KEMISKINAN

09/05/2025
Nasional

Wali Kota Siantar Ikuti Pembukaan Munas VII APEKSI di Surabaya

08/05/2025
Siantar

Ketua Tim PKK Siantar Hadiri Ladies Program Rangkaian Munas VII APEKSI di Surabaya

08/05/2025
Siantar

Jamaah Calon Haji Kota Pematangsiantar Dilepas Keberangkatannya

08/05/2025
Simalungun

Wakil Menteri Pariwisata RI Hadiri Giat Gerakan Bersih Danau Toba

06/05/2025
Siantar

Wali Kota Siantar serta KDH se-Sumut Ikuti Musrenbang RPJMD Sumut 2025-2029 dan RKPD 2026

05/05/2025
Simalungun

Kabupaten Simalungun Peringkat Tiga Nasional Imunisasi

05/05/2025
Siantar

Pekan Imunisasi Dunia di Siantar Ditandai Penetesan Vaksin Polio pada Bayi

05/05/2025
Siantar

111 Jamaah Calon Haji/Hajjah Pematangsiantar Ditepungtawari

04/05/2025
Siantar

Ibadah Perayaan Paskah Bersama ASN Pemko Siantar di Rumah Dinas Wali Kota

03/05/2025
Siantar

Pengungkapan Kasus Narkoba dan Peredaran Miras Ilegal di Pematangsiantar

03/05/2025
Siantar

Ribuan Pekerja Ikuti Peringatan Hari Buruh Internasional di Pematangsiantar

01/05/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In