Boa Boa News
Selasa, Juni 2, 2026
  • Login
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
Boa Boa News
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
Dispenda Siantar Disinyalir Langgar Aturan Demi Kejar Setoran

Dispenda Siantar Disinyalir Langgar Aturan Demi Kejar Setoran

by boaboanews.com
04/08/2022
in Peristiwa
Share on FacebookShare on Twitter

Pematangsiantar, Boa Boa News 

Dispenda (Dinas Pendapatan) Kota Pematang Siantar  disinyalir menabrak Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku demi memenuhi target setoran, ucap Notaris Dr Henry Sinaga MKn, kepada sejumlah wartawan melalui Siaran Persnya.

Disiarkannya, bahwa Pemko Pematang Siantar pada tanggal 26 Juli 2022, telah menerbitkan Surat Teguran dalam rangka penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang telah kedaluwarsa kepada Wajib Pajak. (surat teguran terlampir).

Menurut Surat Teguran yang ditanda tangani salah seorang Kabid Dispenda tersebut bahwa surat penagihan yang dikirimkan adalah upaya Dispenda mencegah tindakan penagihan dengan Surat Paksa berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000, maka kepada Wajib Pajak diminta untuk melunasi tunggakan PBB yang telah kedaluwarsa.

Dr Henry mengatakan bahwa Surat Teguran yang dikeluarkan oleh Pemko Pematang Siantar tersebut menunjukkan bahwa Pemko Pematang Siantar tidak memperhatikan dan tidak menjalankan dengan sungguh-sungguh bahkan secara terang-terangan dan nyata-nyata melanggar Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, jo Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak.

Surat Paksa yang dimaksud Dispenda tersebut adalah Undang-undang yang sama sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000, jo Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 189/PMK.03/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak Atas Jumlah Pajak Yang Masih Harus Dibayar jo Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, yang mengatur bahwa hak tagih Pemko Pematang Siantar telah hapus atas PBB yang telah kedaluwarsa.

Dengan demikian Pemko Pematang Siantar tidak berhak dan tidak berwenang lagi mengeluarkan Surat Teguran apalagi Surat Paksa karena Surat Teguran dan Surat Paksa diterbitkan adalah dalam rangka melaksanakan hak tagih atas PBB.

Surat Teguran yang dikeluarkan oleh Pemko Pematang Siantar tersebut juga sekaligus membuktikan bahwa Pemko Pematang Siantar bertindak Arogan dengan tidak perduli dan mengabaikan keberatan dan keluhan masyarakat Kota Pematang Siantar yang menolak membayar PBB yang telah kedaluwarsa.

Seharusnya menurut peraturan perundang-undangan sebagaimana disebutkan di atas, Pemko Pematang Siantar melakukan tindakan penghapusan piutang (pemutihan) pajak PBB yang telah kedaluwarsa, bukan malah memaksa masyarakat untuk membayar PBB yang telah kedaluwarsa lewat Surat Teguran atau Surat Paksa.
Terhadap Surat Teguran ini Saya akan menyampaikannya kepada aparat penegak hukum dan pemerintah pusat. Saya juga menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat di Kota Pematang Siantar untuk segara mengambil sikap dan langkah-langkah yang dipandang perlu dan terukur serta konstitusional atas tindakan Pemko Pematang Siantar yang melanggar undang undang ini, ucap Dr Henry Sinaga mengakhiri. (tavi)

Share243Tweet152Share61Pin55

Artikel Terkait

GABUNGAN PETANI KECAMATAN PANE DAN PANOMBEAN, SOMASI PDAM(PERUSDA) TIRTA ULI MELALUI KUASA HUKUM ELFIN PASARIBU SH, MENUNTUT SUMBER AIR IRIGASI PERTANIAN YANG DITUTUP TIRTAULI SEGERA DIBONGKAR
Peristiwa

GABUNGAN PETANI KECAMATAN PANE DAN PANOMBEAN, SOMASI PDAM(PERUSDA) TIRTA ULI MELALUI KUASA HUKUM ELFIN PASARIBU SH, MENUNTUT SUMBER AIR IRIGASI PERTANIAN YANG DITUTUP TIRTAULI SEGERA DIBONGKAR

by boaboanews.com
29/05/2026

Simalungun BoaBoaNews  😂 Seribuan Petani yang bermukim di Nagori (Desa)Nagori Janggir Leto, Bongbongan, Silamak-lamak Kecamatan Pane dan Nagori Simpang Pane, Saba...

Read more
Sekda Simalungun : Kebutuhan Air Pertanian Mesti Lebih Diutamakan
Peristiwa

Sekda Simalungun : Kebutuhan Air Pertanian Mesti Lebih Diutamakan

by boaboanews.com
25/04/2026

Simalungun, Boa Boa News "Kita akan mengundang pihak Perumda Tirtauli Kota Pematangsiantar dan seluruh Instansi terkait jajaran Pemerintah Kabupaten Simalungun...

Read more
Forkopimda Kabupaten Samosir Tabur Benih Ikan Ke Danau Toba
Pariwisata

Forkopimda Kabupaten Samosir Tabur Benih Ikan Ke Danau Toba

by boaboanews.com
11/04/2026

Simalungun, Boa Boa News. Mentari pagi bersinar, air Danau Toba tampak tenang, seolah-olah menyambut baik kedatangan tamu-tamu istimewa. Bupati Kabupaten...

Read more
Toko Sepatu dan Sandal “Sehati Jaya Marpaung” Terbakar
Peristiwa

Toko Sepatu dan Sandal “Sehati Jaya Marpaung” Terbakar

by boaboanews.com
10/04/2026

Pematangsiantar, Boa Boa News Toko Sepatu dan Sandal “Sehati Jaya Marpaung”, mengalami kebakaran hingga menimbulkan kepanikan warga sekitar, jumlah kerugian...

Read more

Berita Terkini

Siantar

Wali Kota Jadi Irup Peringatan Hari Lahir Pancasila di Pematangsiantar

01/06/2026
Siantar

HUT Ke 18 Dan Pelantikan Pengurus Baru Marga Panjaitan Sektor Rindam Sekitarnya Berjalan Khitmat

31/05/2026
Siantar

Untuk Kelima Kali, Pemko Siantar Raih Opini WTP

30/05/2026
Siantar

Dekranasda Siantar Akan Gelar UMKM Expo 2026

30/05/2026
Peristiwa

GABUNGAN PETANI KECAMATAN PANE DAN PANOMBEAN, SOMASI PDAM(PERUSDA) TIRTA ULI MELALUI KUASA HUKUM ELFIN PASARIBU SH, MENUNTUT SUMBER AIR IRIGASI PERTANIAN YANG DITUTUP TIRTAULI SEGERA DIBONGKAR

29/05/2026
Siantar

Masjid Amaliyah Kelurahan Gurilla Peroleh Sapi Kurban dari Presiden

28/05/2026
Siantar

Ribuan Masyarakat Sholat Idul Adha di Lapangan Adam Malik Siantar

27/05/2026
Siantar

Bunda PAUD Siantar Buka Lomba Kreativitas Mewarnai

26/05/2026
Siantar

Sosialisasi dan Advokasi Akreditasi Perpustakaan 2026 Dibuka Wali Kota

26/05/2026
Siantar

Wesly : Tugas Guru Selain Mengajar di Kelas Juga Membentuk Karakter Kedisiplinan dan Akhlak

26/05/2026
Siantar

Alumni SMA Budi Mulia Siantar Gelar Bakti Sosial Dihadiri Wali Kota

23/05/2026
Siantar

DPC PWKI Pematangsiantar Audensi dengan Wali Kota

21/05/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In