Boa Boa News
Senin, Agustus 3, 2026
  • Login
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
Boa Boa News
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
Dispenda Siantar Disinyalir Langgar Aturan Demi Kejar Setoran

Dispenda Siantar Disinyalir Langgar Aturan Demi Kejar Setoran

by boaboanews.com
04/08/2022
in Peristiwa
Share on FacebookShare on Twitter

Pematangsiantar, Boa Boa News 

Dispenda (Dinas Pendapatan) Kota Pematang Siantar  disinyalir menabrak Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku demi memenuhi target setoran, ucap Notaris Dr Henry Sinaga MKn, kepada sejumlah wartawan melalui Siaran Persnya.

Disiarkannya, bahwa Pemko Pematang Siantar pada tanggal 26 Juli 2022, telah menerbitkan Surat Teguran dalam rangka penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang telah kedaluwarsa kepada Wajib Pajak. (surat teguran terlampir).

Menurut Surat Teguran yang ditanda tangani salah seorang Kabid Dispenda tersebut bahwa surat penagihan yang dikirimkan adalah upaya Dispenda mencegah tindakan penagihan dengan Surat Paksa berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000, maka kepada Wajib Pajak diminta untuk melunasi tunggakan PBB yang telah kedaluwarsa.

Dr Henry mengatakan bahwa Surat Teguran yang dikeluarkan oleh Pemko Pematang Siantar tersebut menunjukkan bahwa Pemko Pematang Siantar tidak memperhatikan dan tidak menjalankan dengan sungguh-sungguh bahkan secara terang-terangan dan nyata-nyata melanggar Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, jo Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak.

Surat Paksa yang dimaksud Dispenda tersebut adalah Undang-undang yang sama sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000, jo Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 189/PMK.03/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak Atas Jumlah Pajak Yang Masih Harus Dibayar jo Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, yang mengatur bahwa hak tagih Pemko Pematang Siantar telah hapus atas PBB yang telah kedaluwarsa.

Dengan demikian Pemko Pematang Siantar tidak berhak dan tidak berwenang lagi mengeluarkan Surat Teguran apalagi Surat Paksa karena Surat Teguran dan Surat Paksa diterbitkan adalah dalam rangka melaksanakan hak tagih atas PBB.

Surat Teguran yang dikeluarkan oleh Pemko Pematang Siantar tersebut juga sekaligus membuktikan bahwa Pemko Pematang Siantar bertindak Arogan dengan tidak perduli dan mengabaikan keberatan dan keluhan masyarakat Kota Pematang Siantar yang menolak membayar PBB yang telah kedaluwarsa.

Seharusnya menurut peraturan perundang-undangan sebagaimana disebutkan di atas, Pemko Pematang Siantar melakukan tindakan penghapusan piutang (pemutihan) pajak PBB yang telah kedaluwarsa, bukan malah memaksa masyarakat untuk membayar PBB yang telah kedaluwarsa lewat Surat Teguran atau Surat Paksa.
Terhadap Surat Teguran ini Saya akan menyampaikannya kepada aparat penegak hukum dan pemerintah pusat. Saya juga menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat di Kota Pematang Siantar untuk segara mengambil sikap dan langkah-langkah yang dipandang perlu dan terukur serta konstitusional atas tindakan Pemko Pematang Siantar yang melanggar undang undang ini, ucap Dr Henry Sinaga mengakhiri. (tavi)

Share244Tweet152Share61Pin55

Artikel Terkait

Wali Kota Siantar Ikuti Upacara HUT ke-436 Kota Medan
Peristiwa

Wali Kota Siantar Ikuti Upacara HUT ke-436 Kota Medan

by boaboanews.com
01/07/2026

Medan, Boa Boa News Dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh dan Indonesia (APEKSI) XVIII, Wali Kota...

Read more
PD Al Jam’iyatul Washliyah Siantar 2026-2031 Dilantik
Peristiwa

PD Al Jam’iyatul Washliyah Siantar 2026-2031 Dilantik

by boaboanews.com
14/06/2026

Pematangsiantar, Boa Boa News Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn hadiri pelantikan Pengurus Daerah (PD) Al Jam’iyatul Washliyah Kota...

Read more
Wesly Optimis Timnas U-19 Pertahankan Gelar Juara Piala AFF
Peristiwa

Wesly Optimis Timnas U-19 Pertahankan Gelar Juara Piala AFF

by boaboanews.com
02/06/2026

Pematangsiantar, Boa Boa News Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi optimis Timnas Indonesia U-19 dapat mempertahankan gelar juara Piala AFF U-19...

Read more
GABUNGAN PETANI KECAMATAN PANE DAN PANOMBEAN, SOMASI PDAM(PERUSDA) TIRTA ULI MELALUI KUASA HUKUM ELFIN PASARIBU SH, MENUNTUT SUMBER AIR IRIGASI PERTANIAN YANG DITUTUP TIRTAULI SEGERA DIBONGKAR
Peristiwa

GABUNGAN PETANI KECAMATAN PANE DAN PANOMBEAN, SOMASI PDAM(PERUSDA) TIRTA ULI MELALUI KUASA HUKUM ELFIN PASARIBU SH, MENUNTUT SUMBER AIR IRIGASI PERTANIAN YANG DITUTUP TIRTAULI SEGERA DIBONGKAR

by boaboanews.com
29/05/2026

Simalungun BoaBoaNews  😂 Seribuan Petani yang bermukim di Nagori (Desa)Nagori Janggir Leto, Bongbongan, Silamak-lamak Kecamatan Pane dan Nagori Simpang Pane, Saba...

Read more

Berita Terkini

Siantar

Sekretaris Daerah, Pembina Upacara Bendera di UPTD SMP 12 Siantar

03/08/2026
Siantar

Indonesian Enterpreneur Club Gelar Seminar di Balaikota Siantar

03/08/2026
Siantar

Wali Kota Hadiri Kerja Rani GBKP Runggun Pematangsiantar

03/08/2026
Siantar

Lomba Cipta Lagu Rohana Guru dan Siswa Kristen Dibuka Wali Kota

01/08/2026
Simalungun

IRIGASI JEBOL 60 HA SAWAH TERANCAM GAGAL TANAM

28/07/2026
Siantar

Pemko dan Polres Siantar Bahas Kesiapan Sumatera Utara Rally Fia Asia Pasific Rally Championship

22/07/2026
Siantar

Wali Kota Ajak API Terus Berkolaborasi Dukung Kemajuan Daerah

21/07/2026
Siantar

Pemko Siantar Gelar Job Fair Tersedia 1000 Loker dari 35 Perusahaan

17/07/2026
Siantar

Wali Kota Bantu Polres Siantar 1000 Unit Alat Tes Urin

16/07/2026
Siantar

Festival Rakyat dan Nobar Bola Gembira Piala Dunia di Adam Malik Siantar

15/07/2026
Siantar

UMKM Siantar Expo Dibuka di Lapangan Parkir Wisata

14/07/2026
Sumut

Wali Kota Wesly Hadiri Rakor Asistensi dan Monitoring di Kantor Gubsu

14/07/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In