Boa Boa News
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
Boa Boa News
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
Tergugat Hadang Eksekusi Lahan di Parapat

Foto./limakoma.com

Tergugat Hadang Eksekusi Lahan di Parapat

by boaboanews.com
20/02/2021
in Simalungun
Share on FacebookShare on Twitter

Simalungun, Boaboanews.com

Juru sita dari Pengadilan Negeri Simalungun, Sabarman Saragi, gagal membacakan sita eksekusi terhadap obyek perkara sebidang tanah seluas 1,5 Ha di Huta Lumban Tonga-tonga Lingkungan IV Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Simalungun, Jumat (19/02/2021).

Berdasarkan pengamatan, kehadiran pihak PN Simalungun ke lokasi dihadang puluhan warga, mayoritas ibu-ibu yang merasa keberatan atas putusan hukum tersebut. Bahkan, sempat terjadi aksi saling dorong antara ibu-ibu dan anggota Polwan yang sengaha diturunkan untuk mengawal pembacaan surat relaas pemberitahuan No: 12/Pdt.Eks/2018/PN. Simalungun, jo No: 45/Pdt/G/2016/PN Simalungun, no No: 159/Pdt/2017/PT. Medan, jo No: 75K/Pdt/2018.

“Untuk sementara waktu, kita akan berkoordinasi dengan pimpinan Pengadilan Negeri Simalungun agar sita eksekusi lahan obyek perkara bisa dijadwal ulang,” papar Sabarman di lokasi tersebut.

Penundaan itu didukung Kabag Ops Polres Simalungun, Kompol Surya. Menurutnya, hal ini untuk mencegah munculnya klaster baru penyebaran Covid-19 melalui kerumunan massa yang akan terjadi.

“Lihat saja hari ini, massa berkumpul untuk menentang pembacaan sita eksekusi di masa pandemi Covid-19,” ujarnya.

Sementara, pihak tergugat, diwakili Parlin Manurung (55) mengaku sengaja memblokir jalan untuk menolak eksekusi lahan tersebut.

“Objek perkara itu salah. Lahan yang akan dieksekusi Parmanukan, tapi kok malah lahan di Lumban Tonga-tonga yang hendak dieksekusi. Selain itu, objek sengketa hanya 1,5 hektar, tapi yang disita seluas empat hektar,” kecamnya

Ironisnya, Parlin Manurung mengklaim memiliki sertifikat tanah atas lahan sengketa tersebut. Pihaknya juga secara rutin membayar Pajak tanah dan bangunan hingga tahun 2020.

“Kami mohon kepada pihak Pengadilan Negeri Simalungun untuk duduk bersama dengan Lurah, Camat da BPN Simalungun agar masalah ini bisa segera selesai,” harapnya.**

 

sumber : limakoma.com

Share223Tweet140Share56Pin50

Artikel Terkait

Petani dan Pemkab Simalungun Mengalami Kerugian 2.800 Ton Gabah/Musim Panen
Pertanian

Petani dan Pemkab Simalungun Mengalami Kerugian 2.800 Ton Gabah/Musim Panen

by boaboanews.com
11/05/2026

Simalungun, Boa Boa News "Sejak bulan Januari 2026 sampai bulan Mei 2026, Petani dan Pemerintah Kabupaten Simalungun mengalami kerugian besar...

Read more
Perumda Tirtauli Kota Siantar Tidak Dapat Tunjukkan Izin Penggunaan Umbul Air
Simalungun

Perumda Tirtauli Kota Siantar Tidak Dapat Tunjukkan Izin Penggunaan Umbul Air

by boaboanews.com
09/05/2026

Simalungun, Boa Boa News Pemerintah Kabupaten Simalungun melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa Instansi jajaran Pemkab Simalungun, di ruang...

Read more
Pemkab Simalungun Berupaya Tingkatkan Pembangunan Infrastruktur Jalan
Simalungun

Pemkab Simalungun Berupaya Tingkatkan Pembangunan Infrastruktur Jalan

by boaboanews.com
28/04/2026

Simalungun, Boa Boa News Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun lakukan peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur, khususnya pembangunan jalan. Langkah ini diambil sebagai...

Read more
Rakor HLM TP2DD Dan Evaluasi PAD Triwulan I Dorong Peningkatan PAD
Simalungun

Rakor HLM TP2DD Dan Evaluasi PAD Triwulan I Dorong Peningkatan PAD

by boaboanews.com
28/04/2026

Simalungun, Boa Boa News Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi...

Read more

Berita Terkini

Siantar

IPK dan MPC PP Sepakat Jaga Kondusivitas di Kota Siantar

12/05/2026
Pertanian

Petani dan Pemkab Simalungun Mengalami Kerugian 2.800 Ton Gabah/Musim Panen

11/05/2026
Siantar

HUT ke-67 GKPS Efrata Resort Siantar II Dihadiri Wali Kota

10/05/2026
Simalungun

Perumda Tirtauli Kota Siantar Tidak Dapat Tunjukkan Izin Penggunaan Umbul Air

09/05/2026
Siantar

Kick Off Awali Liga Sepakbola Usia Dini Kota Pematangsiantar 2026

08/05/2026
Siantar

Pelaku UMKM Kader UP2K PKK Tomuan Peroleh Bantuan Peralatan

07/05/2026
Siantar

Ketua Dekranasda Bangga Produk UMKM Siantar Masuk ke Hotel

07/05/2026
Siantar

Musda XIV KNPI Siantar 9 Mei Wali Kota Diharapkan Hadir

07/05/2026
Siantar

Wali Kota Buka MTQN ke-58 Tingkat Kota Pematangsiantar

06/05/2026
Siantar

Wali Kota Sambut Ephorus GKPS dan Panitia Konser Harmoni 30 Tahun UEM

06/05/2026
Siantar

BPS, PT PLN dan Dinsos Berkolaborasi Perkuat Sensus Ekonomi

06/05/2026
Siantar

Ketua TP PKK Kunjungi Sejumlah PAUD SAB Siantar dan Suapi Siswa

05/05/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In