Boa Boa News
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
Boa Boa News
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
BUPATI HUMBAHAS PERJUANGKAN PERUNAHAN PETA INDIKATIF LAHAN GAMBUT

KETUA DPRD HUMBAHAS: PEMKAB. HUMBAHAS PERLU DIPERIKSA, KEJATISU DIMINTA MEMERIKSA.

Ketua DPRD Humbang Hasundutan : Pemkab Humbahas perlu diperiksa, Kejatisu diminta memeriksa, ada dugaan penyelewengan Anggaran, ucap Ketua Ramses Lumban Gaol, ketika dikonfirmasi BoaBoaNews pada Rabu 7/12-2022 pagi ini melalui Saluran Telepon Sellular.

by boaboanews.com
07/12/2022
in Peristiwa
Share on FacebookShare on Twitter

Dolok Sanggul BoaBoaNews 

Ketua DPRD Humbang Hasundutan : Pemkab Humbahas perlu diperiksa, Kejatisu diminta untuk memeriksa.

Hal ini disampaikan Ramses Lumban Gaol, Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan kepada BoaBoaNews yang mengkonfirmasi Ramses melalui sambungan telepon seluler Rabu pagi 7 /12-2022.

Permintaan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara itu dilayangkan Ketua DPRD ini, sebagai tanggung jawab moral kepada Rakyat Humbang Hasundutan yang memilihnya menjadi wakilnya di DPRD.

Ramses Lumban Gaol, menjelaskan bahwa dugaan itu muncul didasari:

1. Selama Dosmar Lumban Gaol menjadi Bupati Humbahas, tidak pernah membahas PAPBD Kecuali di Tahun Anggaran 2022

2. Selama 4 tahun pemerintahan Dosmar, Humbahas tidak pernah membahas PAPBD, kecuali Tahun Anggaran 2022.

3 Ada Indikasi Dana Transfer tidak sesuai peruntukan.

4.Kegiatan PHD yang menelan anggaran sebesar 22 Miliar Rupiah.

5.Adanya Pejabat Pelaksana yang bertindak melampaui kewenangannya.

Hal tersebutlah yang mendorong Ketua DPRD berinisiatip mengundang Kejatisu, agar datang memeriksa Bupati Dosmar Lumban Gaol, demi terciptanya Pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab dan demi kebaikan Bupati Dosmar Lumban Gaol, agar terhindar dari jerat pelanggaran hukum, ucap Ramses kepada BoaBoaNews.

Dari Penjelasan Jhon Harry Marbun, Kepala BKPD Humbahas, Ramses mengatakan adanya kejanggalan yaitu:

1.Adanya Silpa sebesar Rp 100 Miliar yang didepositokan, dengan bunga 3% sebesar Rp 250 juta, yang menjadi Pendapatan Daerah.

Pertanyaannya:

a. Silpa tersebut dari tahun berapa?

b. Matematika apa yang dipakai Jhon Herry Marbun, sehingga 3% dikali Rp 100 M = Rp 250 juta?, anak SD pun tau menghitung, bahwa 3%X Rp 100 M itu = Rp 3 Miliar, apa Kepala BKPD itu perlu belajar Matematika lagi ke Guru SD?

c. Bunga Bank dan Jasa Giro dari Rp 144.661.035.705,85 yang disebut Jhon sebesar 1,22 % , tapi hasilnya = Rp 144.989.419.- ?, sekali lagi perhitungan Jhon Herry ini sungguh bikin malu Humbahas yang sudah menerapkan Teori Gasing di Sekolah-sekolah SD di Humbahas.

Saya betul- betul heran, koq Jhon Herry Marbun, percaya diri menampilkan perkalian yang ‘bodong’ seperti yang sudah di publikasikan tersebut, ucap Ketua DPRD ini heran.

Pengamat Anggaran dari NGO FUTRA, Oktavianus Rumahorbo yang dimintai pendapat, mengatakan, bahwa Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumban Gaol, seharusnya menggelar Hak-hak DPRD untuk mengklarifikasi kinerja BUPATI yang diduga menyalah gunakan kewenangannya.

Hak DPRD yang harusnya dilalui adalah:

1.Hak Interpelasi, yaitu Hak DPRD untuk meminta keterangan kepada Pemerintah Daerah (Bupati), tentang Kebijakan yang dianggap tidak BIJAK, seperti tidak adanya Perubahan APBD selama 4 tahun sebelum 2022 dan munculnya Silpa Rp 100 M, yang di depositokan, dengan bunga 3% dengan hasil yang hanya Rp 250 juta? serta Bunga Bank dan Jasa Giro yang katanya 1,22% dari Rp 144 Miliar lebih namun hasinya cuma Rp 147 juta, kurang dikit.

2. Memanfaatkan Hak Angket untuk melakukan Pernyelidikan terhadap Kebijakan Pemerintah terhadap Hal yang strategis dan berdampak luas kepada masyarakat seperti:

1. Silpa yang mencapai Rp 100 M yang merugikan masyarakat. Silpa adalah sisa Uang yang tidak dibelanjakan dari APBD. Prinsip Belanja dan Pendapatan seyogianya harus Balance. APBD Disusun berdasarkan kebutuhan, maka Jumlah Belanja seharusnya dipergunakan seluruhnya untuk kepentingan Masyarakat, maka ketika Anggaran yang tersedia tida dipergunakan seluruhnya untuk memenuhi kebutuhan sesuai permintaan Masyarakat, demi menyisakan Anggaran untuk di Depiditokan, maka Pemerintah Humbahas sudah menghianati Masyarakat yang ‘terpaksa’ tidak dapat menikmati hasil pembangunan (program) karena Pemerintah ‘sengaja’ menyisakan Rp 100M demi untuk bisa menikmati Bunga yang lebih besar yang diduga masuk ke kantong Petinggi Kabupaten, sedangkan ke Kas Daerah hanya secuil (bunga 3% dari Rp 100 M=Rp 3 M, namun yang disetor hanya Rp 250 juta yang = 2,5 /1000 dari Rp 100 M).

Hal ini pasti betdampak luas terhadap kebutuhan Masyarakat.

Perhitungan yang sama dengan Jasa Giro.

3. Hak Menyatakan Pendapat, yang adalah Hak lanjutan dari Interpelasi, yang muaranya bisa mengadukan dugaan Korupsi Ke Aparat Penegak Hukum seperti Jaksa dan KPK.

NAMUN Melihat Reaksi dari Wakil Ketua dan Anggota DPRD yang begitu Reaktif terhadap tindakan Ketua DPRD yang berinisiatip ‘MENGUNDANG’ Kejatisu, memeriksa Pemkab Humbahas, maka tindakan Ketua DPRD ini, bisa dimaklumi, ucap Oktavianus Rumahorbo mengakhiri.

Dari uraian Ketua DPRD Ramses Lumban Gaol dan reaksi rekannya sesama unsur pimpinan dan Anggota DPRD Humbahas serta keterangan Kepala BKPD, Masyarakat Humbahas perlu mengulik lebih jauh tentang mekanisme dan dinamika yang kini mencuat di Humbang Hasundutan, jika masyarakat jeli, sudah selayaknya Masyarakat mengadukan para Petinggi Humbahas demi mengawal kepentingan Masyarakat secara holistik. (Tim)

 

 

 

Share220Tweet137Share55Pin49

Artikel Terkait

Pengaduan Anggota PWI Tidak Ditanggapi Polsek Bangun
Peristiwa

Pengaduan Anggota PWI Tidak Ditanggapi Polsek Bangun

by boaboanews.com
24/04/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News Tindak pidana pencurian Warung Kelontong marak terjadi di wilayah hukum Polsek Bangun, Resort Simalungun. Sejumlah pengaduan...

Read more
SALURAN IRIGASI PRIMER NAGORI LUMBAN GORAT JEBOL, PETANI MENJERIT MINTA PEMKAB SEGERA PERBAIKI
Peristiwa

SALURAN IRIGASI PRIMER NAGORI LUMBAN GORAT JEBOL, PETANI MENJERIT MINTA PEMKAB SEGERA PERBAIKI

by boaboanews.com
08/04/2025

Simalungun BoaBoaNews Saluran Primer Daerah Irigasi Bah Paneasi Jebol, petani Lumban Gorat menjerit Lahan Sawah yang UN sudah digarap untuk ditanami Padi,...

Read more
Bupati Simalungun Tinjau Banjir Dan Longsor Di Kota Touris Parapat
Peristiwa

Bupati Simalungun Tinjau Banjir Dan Longsor Di Kota Touris Parapat

by boaboanews.com
17/03/2025

Parapat, Boa Boa News Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih bersama Wakilnya Benny Gusman Sinaga dan Ketua TP PKK Ny Darmawati...

Read more
PERAYAAN HUT KABUPATEN TOBA KE 26, MERIAH DAN HIKMAT
Peristiwa

PERAYAAN HUT KABUPATEN TOBA KE 26, MERIAH DAN HIKMAT

by boaboanews.com
11/03/2025

Balige,Toba BoaBoaNews  16 Kecamatan hadiri puncak HUT Kabupaten TOBA ke 26 Boa Boa News.com, / Toba, puncak HUT Kabupaten Toba ke...

Read more

Berita Terkini

Nasional

KOPERASI MERAH PUTIH INSTRUKSI PRESIDEN MENGENTASKAN KEMISKINAN

09/05/2025
Nasional

Wali Kota Siantar Ikuti Pembukaan Munas VII APEKSI di Surabaya

08/05/2025
Siantar

Ketua Tim PKK Siantar Hadiri Ladies Program Rangkaian Munas VII APEKSI di Surabaya

08/05/2025
Siantar

Jamaah Calon Haji Kota Pematangsiantar Dilepas Keberangkatannya

08/05/2025
Simalungun

Wakil Menteri Pariwisata RI Hadiri Giat Gerakan Bersih Danau Toba

06/05/2025
Siantar

Wali Kota Siantar serta KDH se-Sumut Ikuti Musrenbang RPJMD Sumut 2025-2029 dan RKPD 2026

05/05/2025
Simalungun

Kabupaten Simalungun Peringkat Tiga Nasional Imunisasi

05/05/2025
Siantar

Pekan Imunisasi Dunia di Siantar Ditandai Penetesan Vaksin Polio pada Bayi

05/05/2025
Siantar

111 Jamaah Calon Haji/Hajjah Pematangsiantar Ditepungtawari

04/05/2025
Siantar

Ibadah Perayaan Paskah Bersama ASN Pemko Siantar di Rumah Dinas Wali Kota

03/05/2025
Siantar

Pengungkapan Kasus Narkoba dan Peredaran Miras Ilegal di Pematangsiantar

03/05/2025
Siantar

Ribuan Pekerja Ikuti Peringatan Hari Buruh Internasional di Pematangsiantar

01/05/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In