Pematang Siantar, Boa Boa News
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA lakukan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar tahun anggaran 2023.
Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA dalam Entry Meeting bersama Kepala Badan Pemeriksa Keuangan di Gedung Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Senin (1/4-2024).
Susanti mengungkapkan, Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan Pemko Pematangsiantar merupakan tindak lanjut atas penyerahan laporan keuangan kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumut beberapa waktu lalu, setelah sebelumnya pada Januari hingga Februari lalu telah dilakukan pemeriksaan interim.
“Kiranya kita dapat mempertahankan Opini WTP pada pemeriksaan tahun 2023, seperti sebelumnya di tahun 2022,” harap Susanti.
Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan, BPK akan mulai melakukan pemeriksaan terinci keuangan Pemko Pematangsiantar TA 2023.
“Karena saat ini Pemko Pematangsiantar telah siap diperiksa dengan telah menyerahkan laporan keuangan,” sebutnya.
Eydu mengakui, sebelumnya Pemko Pematangsiantar telah memperoleh Opini WTP. Opini didasarkan pada tiga hal, karena opini adalah kesimpulan dan laporan yang sudah disusun sesuai standar akuntansi pemerintah.
“Laporan keuangan yang dipergunakan harus sesuai aturan yang ada, tepat nilai, dan tepat harga, serta transparan dan dijelaskan secara detail. Kami akan melakukan pemeriksaan lima hari ke depan pada bulan April dan akan berlanjut 16 sampai 6 Mei 2024,” terangnya. (gar)