Pematang Siantar, Boa Boa News
Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA sampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD, pada Pembukaan Rapat Paripurna I tahun 2024 dipimpin ketua DPRD Timbul Lingga di Gedung Harungguan DPRD, Sabtu (6/4-2024).
Dalam sambutannya, dr Susanti menyampaikan LKPj merupakan salah satu instrumen untuk mewujudkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik untuk peningkatan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pemerintah Kota (Pemko) dan DPRD Pematangsiantar, sebut dia, merupakan mitra yang diharapkan dapat saling melengkapi dalam mewujudkan harapan-harapan masyarakat.
Rekomendasi yang akan ditetapkan nantinya merupakan hasil evaluasi yang akan ditindaklanjuti oleh OPD-OPD untuk mewujudkan visi Kota Pematangsiantar yaitu: “Terwujudnya Kota Pematangsiantar Sehat, Sejahtera, dan berkualitas”.
“Perlu kami sampaikan penyusunan LKPj ini masih banyak kekurangan. Oleh karena itu dengan penuh kerendahan hati, kami memohon maaf atas segala keterbatasan dan kekurangan kami,” urai dr Susanti.
Diungkapkannya, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan tahun 2023 masih terdapat berbagai kendala dan tantangan. Namun Pemko Pematangsiantar senantiasa berupaya untuk melakukan yang lebih baik lagi untuk memenuhi aspirasi dan harapan masyarakat Kota Pematangsiantar. (gar)