Pematang Siantar BoaBoaNews.
Peredaran Narkoba di Kota Pematang Siantar sudah di kategori Darurat, ucap SAS membuka topik pembicaraan.
43 dari 53 Kelurahan ditengarai menjadi wilayah peredaran Narkoba dengan omset di tingkat menggiurkan bagi Pengedar, lanjut Dosen PTS Salah satu Perguruan Tinggi di kota Siantar itu datar.
Peredaran yang sudah lama berlangsung secara masif, tanpa ada pencegahan yang konkrit dari APH, Sementara BNN (Badan Narkoba Nasional) tidak berfungsi positip, malah diduga justru mempediarkan peredaran Narkoba menggerogoti urat nadi kehidupan Pengguna Narkoba di kota yang dulu terkenal disebut Kota Pelajar.
Ketika berita ini sedang diolah, tiba-tiba masuk informasi terbaru bahwa semalam Senin 2/2-2026, seorang pengedar yang diduga berprofessi sebagai jurnalis dan pengurus salah satu Organisasi Wartawan tertua, ditangkap Polisi di Rambung Merah.
Wartawan berinisial S, yang juga diduga ‘pembagi’ kepada beberapa unsur tertentu tertangkap tangan sedang menyimpan sabu-sabu di kaos kaki dengan jumlah yang patut dimiliki seorang Pengedar.
Tiba-tiba seorang Wartawan nyeletuk bahwa maraknya peredaran Narkoba di Siantar tidak terlepas dari Organisasi Keagamaan yang sering meminta minta bantuan Dana untuk kepentingan Pengurus akan tetapi memperalat, Organisasi keagamaan yg dipimpinnya, tulis besar-besar ucap kawan yang juga kawan seprofessi tersebut serius.
Polres Simalungun yang bertetangga dengan Polres Siantar, kini mulai bergerak memberantas Narkoba terbukti dengan penangkapan di Rambung Merah, sedangkan Polres Siantar belum menunjukkan tajinya, kita tunggu (Tim).




