Pemstangsiantar, Boa Boa News
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Laporan Opini WTP tersebut diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang SE MSi Ak CA CFrA CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP, dan diterima Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga SH, di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumut di Medan, Senin (26/5-2025) sore.


Wesly mengungkapkan, Opini WTP yang telah diraih Pemko Pematangsiantar selama empat tahun berturut-turut, akan membuka peluang untuk memeroleh insentif dari pemerintah pusat. Insentif tersebut, katanya, tentu saja akan digunakan dalam mewujudkan Pematangsiantar Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras.
“Kami berharap dengan tersusunnya laporan keuangan, dapat mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi sebagai pilar pencapaian good governance,” kata Wesly.
Selanjutnya, sambung Wesly, Pemko Pematangsiantar akan berkomitmen menindaklanjuti rencana aksi tata kelola pemerintahan secara tepat waktu.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga dalam sambutannya menyampaikan Kota Pematangsiantar telah beberapa kali meraih Opini WTP dari BPK RI. Artinya, lanjut Timbul, laporan keuangan Pemko Pematangsiantar dinyatakan wajar dalam semua hal yang material, sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), dan tanpa pengecualian yang signifikan.
“Saya berharap, hasil pemeriksaan ini dapat menjadi bahan masukan bagi kami dalam menyusun kebijakan yang lebih baik. Mari kita bersama-sama berupaya untuk terus meningkatkan kinerja keuangan daerah, sehingga dapat mencapai hasil yang optimal,” ujar Timbul.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut Paula Henry Simatupang,
dalam sambutannya menyampaikan BPK telah secara resmi mengakhiri pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2024, dengan diserahkannya LHP berisi laporan keuangan audited, yang di dalamnya ada opini tahun 2024. Dalam hal ini, kata Paula, Pemko Pematangsiantar mendapat Opini WTP. (gar)