Boa Boa News
Jumat, Juni 20, 2025
  • Login
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
Boa Boa News
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

Pemko Siantar Targetkan Pajak Reklame TA 2025 Rp.4 Miliar

by boaboa3
18/06/2025
in Siantar
Share on FacebookShare on Twitter

Pematangsiantar, Boa Boa News

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menetapkan target pajak reklame untuk tahun anggaran 2025 yang dikelola Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) sebesar Rp4 Miliar. .

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Kota Pematangsiantar Arri S Sembiring SSTP MSi, Rabu (18/6-2025) membenarkan target tersebut, dan mengatakan pajak reklame merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pematangsiantar.

Dalam hal penetapan Pajak Reklame, kata Arri, Pemko Pematangsiantar melalui BPKPD melakukan pendataan objek Pajak Reklame, yakni semua penyelenggaraan Reklame, meliputi reklame papan/billboard/videotron/megatron, reklame kain, reklame melekat/stiker, reklame selebaran, reklame berjalan termasuk pada kendaraan, reklame udara, reklame apung, reklame film/slide, dan reklame peragaan.

“Wajib pajak reklame wajib mendaftarkan objek pajaknya kepada wali kota atau pejabat yang ditunjuk melalui Surat Pendaftaran Objek Pajak (SPOP) yang berisi nama wajib pajak, alamat, jenis objek, lokasi objek, ukuran, dan jumlah objek yang diselenggarakan,” jelas Arry.

Lebih lanjut ia menyampaikan, dalam Perda Kota Pematangsiantar tarif pajak reklame ditetapkan sebesar 25 persen dari Nilai Sewa Reklame. Untuk penyelenggaraan reklame produk rokok dikenakan tambahan 30 persen.

Arri mengatakan, target pajak reklame yang ditetapkan Pemko Pematangsiantar untuk Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp4 miliar, terhitung hingga Mei sudah terealisasi sebesar Rp.2.040.362.000 atau 51,01 persen.

Untuk mengejar pencapaian target itu pihaknya melakukan intensifikasi, yaitu peningkatan penerimaan dari wajib pajak yang sudah terdaftar. Serta ekstensifikasi, yaitu memperluas basis pajak dengan mendaftarkan wajib pajak baru, serta berusaha mengoptimalkan penerimaan pajak reklame dengan memberdayakan sumber daya yang ada.

“Sedangkan dalam hal pengawasan dan pengendalian, BPKPD Kota Pematangsiantar sangat mengharapkan agar Satpol PP dapat lebih tegas dalam melakukan penegakan Peraturan Daerah. Sehingga optimalisasi pendapatan asli daerah dari sektor pajak reklame dapat tercapai,” ucapnya. (gar)

Share219Tweet137Share55Pin49

Artikel Terkait

Siantar

111 Jamaah Haji/Hajjah Kota Pematangsiantar Kembali Dalam Keadaan Sehat

by boaboa3
20/06/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News Sebanyak 111 Jamaah Haji/Hajjah Kota Pematangsiantar 1446 H/2025 M tiba dan kembali di Kota Pematangsiantar dalam...

Read more
Siantar

Kepala Lapas Kelas IIA Harapkan Karya Warga Binaan Dipamerkan di Acara Pemko Siantar

by boaboa3
17/06/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pematangsiantar Davy Bartian mengharapkan, hasil katya kerajinan dari para warga...

Read more
Siantar

650 Anak Didik PAUD SAB Dilepas, Ny Liswati Wesly Silalahi Dikukuhkan Jadi Bunda PAUD Siantar

by boaboa3
16/06/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News Sebanyak 650 anak didik Pendidikan Anak Usia Dini Sanggar Anak Balita (PAUD SAB) dilepas untuk melanjutkan...

Read more
Siantar

Gubsu Bobby Afif Nasution : Gedung IV Pasar Horas Siantar Segera Dibangun Kembali

by boaboa3
16/06/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM mengungkapkan, Gedung IV Pasar Horas yang terbakar pada...

Read more

Berita Terkini

Siantar

111 Jamaah Haji/Hajjah Kota Pematangsiantar Kembali Dalam Keadaan Sehat

20/06/2025
Simalungun

KEBUN SAWIT PT KASS, DIDUGA TIDAK PUNYA IZIN HGU DAN IUP.

19/06/2025
Siantar

Pemko Siantar Targetkan Pajak Reklame TA 2025 Rp.4 Miliar

18/06/2025
Simalungun

BUMNAG NAGORI SITALASARI TAK BISA PERTANGGUNG JAWABKAN KUCURAN MODAL DAN USAHA

18/06/2025
Simalungun

NAGORI LUMBAN GORAT, DOPAN,SIMALUNGUN, BANGUN JARINGAN AIR MINUM MANDIRI

17/06/2025
Siantar

Kepala Lapas Kelas IIA Harapkan Karya Warga Binaan Dipamerkan di Acara Pemko Siantar

17/06/2025
Siantar

650 Anak Didik PAUD SAB Dilepas, Ny Liswati Wesly Silalahi Dikukuhkan Jadi Bunda PAUD Siantar

16/06/2025
Siantar

Gubsu Bobby Afif Nasution : Gedung IV Pasar Horas Siantar Segera Dibangun Kembali

16/06/2025
Siantar

Wesly Silalahi Bersama Anggota DPD RI Asal Sumut Tinjau Stadion Sang Naualuh Siantar

15/06/2025
Siantar

Kerukunan Umat Beragama Telah Terjalin Sejak Dahulu di Siantar

13/06/2025
Siantar

Wali Kota Siantar Siap Dukung Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan Aisyiyah di Sumut

13/06/2025
Kriminalitas

PENCAIRAN DANA DESA, OKNUM DPNPM SIMALUNGUN, PERAS PANGULU RP 25 JUTA/DESA

12/06/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In