Simalungun BoaBoaNews.
PDAM TIRTA LIHOU, Perusahaan Daerah Milik Pemerintah Kabupaten Simalungun, kan ni diduga Kollaps, karena Pengelolaan Keuangan yang tidak mengacu pada system yang baku, Perusahaan Daerah yang dipimpin Dodi Mandalahi tersebut kini menanggung kerugian sebesar Rp 7 Milliard.-
Hal ini terungkap setelah Dewan Pengawas menerima hasil Audit BPKP dan keluhan Pegawai yang terlambat gajian karena Kas Kosong. Saat ini Pegawai PDAM harus mengutip tagihan pelanggan dulu setiap bulan baru bisa membayar gaji, hal seperti ini baru terjadi di tahun 2026 ini, padahal di tahun-tahun sebelumnya, hal seperti ini, tidak pernah terjadi.
Saat ini Inspektorat sedang mengaudit, kemana larinya uang sebesar 7 M itu, dan apabila ditemukan indikasi korupsi maka pelakunya dipastikan akan bermuara di LP.
Informasi yang dikumpulkan BoaBoaNews, Direktur di PDAM ini ada 3(Tiga), yang terdiri dari Direktur Utama(Dirut), Direktur Teknik(Dirtek) dan Direktur Umum(Dirum).
Mekanisme Pengucuran Uang dari Bendahara di Tirta Lihou ini harus melalui Persetujuan Direktur Umum, namun di 3 tahun terakhir ini, Fungsi Dirum dikebiri, karena Uang bisa keluar tanpa sepengetahuan Dirum, cukup dengan perintah Dirut, Bendahara langsung mencairkan. Ketika BoaBoaNews menanyakan Tupoksi Bendahara, salah seorang Pengawas mengatakan, Bendahara di posisi lemah, ketika Bendahara kukuh pada system, Dirut bisa memecat, kilah Pengawas serius.
Dewan Pengawas menjelaskan, untuk membangun Perusahaan Daerah yang baik maka setiap pelanggaran harus segera ditindak agar Perusahaan menjadi Sehat, lanjut Dewas yang diwakili Iman Nainggolan kepada BoaBoaNews.
Lemahnya pengawasan terhadap Management PDAM bukan hanya di kantor Pusat yang bermarkas di Pematang Raya, bahkan ditingkat Unit, di garis depan Perusahaan Air Minum ini, managemennya juga rusak.
BoaBoaNews juga menemukan di salah satu Unit, penagihan pada seorang Pelanggan yang disebut Penunggak, Unit melayangkan tagihan dengan jumlah yang hampir membuat Pelanggan ‘copot jantungnya’ , ketika Pelanggan meminta bukti tagihan yang sebesar alaihim itu, Petugas Tirta Lihou tak bisa menunjukkan.
Namun Petugas Unit tetap kukuh menagih jumlah yang mereka tentukan kepada si Pelanggan, dengan mengajak Aparat Kejaksaan menakut-nakuti si Pelanggan, namun si Pelanggan yang dikira si Petugas Tirta Lihou, bakal ketakutan dengan hadirnya Aparat Kejaksaan, namun si Petugas Kecele, si Pelanggan bergeming, Dia tetap meminta bukti tunggakan tagihan yang luar biasa dibengkakkan, namun si Petugas tak bisa menunjukkan, bahkan tanpa sadar si Petugas Unit mengaku bahwa bukti tunggakan sebesar yang ditagih tidak ada, si Petugas mengaku banyak data yang hilang di kantor Unit yang memang berpenampilan semrawut tersebut.
Unit yang seperti itu bukan hanya di satu tempat, di Unit-unit yang lain, hal seperti itu juga bisa ditemukan ucap sumber BoaBoaNews serius.
Dewan Pengawas PDAM TIRTA LIHOU Iman Nainggolan dan Jamerson Saragih mengatakan akan membangun TIRTA LIHOU bersama Direksinya dan Pegawai yang baik dan kepada Direksi dan Pegawainya yang ingin merusak, akan diserahkan ke APH, ucap mereka senada. (02).




