Pematangsiantar, Boa Boa News
Harga cabai merah menjadi penyumbang utama tingginya inflasi di Kota Pematangsiantar periode September 2025. Untuk inflasi month to month (mtm) Kota Pematangsiantar mengalami inflasi 0,47 persen. Sedangkan year on year (yoy) inflasinya cukup tinggi, 5,84 persen, yang menjadi tertinggi kedua di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) setelah Kabupaten Deliserdang, yakni 6,81 persen.
Untuk inflasi Provinsi Sumut pada bulan yang sama 0,65 persen (mtm) dan 5,32 persen (yoy). Sementara inflasi nasional tercatat lebih rendah, yakni 0,21 persen (mtm) dan 2,65 persen (yoy).
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdako Pematangsiantar Sari Dewi Rizkiyani Damanik SSTP MSP, Jumat (17/10/2025) menjelaskan, inflasi Kota Pematangsiantar dipengaruhi kenaikan harga cabai merah (0,50 persen), emas perhiasan (0,09 persen), dan cabai hijau (0,07 persen).
“Pada bulan September ini telah melewati periode waktu panen, khususnya di wilayah sentra produksi seperti Simalungun, Karo, dan Batubara. Kombinasi faktor cuaca, biaya produksi, dan ketidakseimbangan pasokan-permintaan menjadi pemicu utama inflasi,” ungkap Sari.
Untuk menekan laju inflasi, lanjutnya Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pematangsiantar menggelar Pasar Murah dan Gerakan Pangan Murah (GPM) di setiap kecamatan. Di pasar murah dan GPM, selain menyediakan bahan pokok seperti beras, minyak goreng, dan gula pasir, juga ada cabai merah.
“Cabai merah sebagai komoditi yang menjadi penyumbang inflasi tertinggi di Kota Pematangsiantar tentunya menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kota Pematangsiantar bersama TPID,” sebut Sari.
Sementara Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi mengatskan, sudah ada cabai dalam bentuk pasta. Ini upaya menyimpan cabai untuk jangka waktu lebih lama dibandingkan menyimpan cabai segar. Semoga pasta caba i bisa mengurangi ketergantungan masyarakat menggunakan dan mengonsumsi cabai segar. (gar)




