Pematangsiantar, Boa Boa News
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Ir Ali Akbar, hadiri kegiatan Education & Anti-Narcotics Award 2026 dan FGD, dengan thema “Keberadaan Tindak Pidana Korupsi dan Narkotika dalam KUHAP dan RKUHAP 2023, di Hotel Grand Palm Jalan MH Sitorus, Jumat (13/2-2025).
Kegiatan tersebut digelar Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI).
Wesly dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Ali Akbar menyebut
tema yang diangkat sangat relevan. Karena persoalan narkotika dan korupsi merupakan ancaman nyata terhadap masa depan bangsa, khususnya generasi muda.
“Dalam konteks pencegahan narkotika, kami menempuh pendekatan kolaboratif melalui penguatan edukasi dan sosialisasi di sekolah serta lingkungan masyarakat, pemberdayaan pemuda melalui kegiatan positif dan kreatif, serta kerja sama dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait dalam pengawasan dan penanganan kasus,” ujarnya.
Terkait peran regulasi seperti KUHAP dan RKUHAP dalam mendukung efektivitas penegakan hukum di daerah, lanjut Ali Akbar, Pemko Pematangsiantar memandang penyempurnaan sistem hukum merupakan langkah penting untuk memastikan kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, serta penguatan koordinasi antar lembaga penegak hukum.
Ia berharap forum diskusi tersebut menghasilkan rekomendasi yang konstruktif serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia pendidikan, dan organisasi sipil.
Ketua Umum KPKM RI Hunter D Samosir dalam sambutannya berterima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah hadir dan kepada yang memberikan dukungan dan kontribusi.
Ketua Partuha Maujana Simalungun Alex Hendrik Damanik diwakili Esra Eduward Sinaga SH MH sangat mendukung kegiatan KPKM RI yang berperan aktif memberantas korupsi dan narkotika.
“Semoga KPKM RI dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder, karena ini harus dimulai dari diri sendiri terlebih dahulu,” katanya. (gar)




