Pematang Siantar BoaBoaNews.
Dr Bob Hasan SH MH, Ketua Baleg DPR RI, periode 2024 – 2029, yang berasal dari Fraksi Gerindra, singgah sejenak di Pematang Siantar, Minggu sore 22 Juni 2025 kemaren, menyapa pengurus ARUN (Advokasi Rakyat Untuk Nusantara) , Organisasi Masyarakat yang dipimpinnya, sekaligus memberi arahan dalam menggerakkan Ormas yang diorientasikan menjadi Penggerak Advokasi yang membela kepentingan Rakyat itu.
Pertemuan yang singkat namun bermakna panjang, terukir ketika Dr Bob Hasan SH MH, meluangkan waktunya bertatap muka sambil Minum Kopi di Sebuah Kedai Kopi S di Jl.Sutomo, Pematang Siantar, mencuri waktu di sela-sela perjalanan balik dari Samosir menuju Kuala Namu, setelah seharian di Samosir/Danau Toba, untuk sebuah urusan Pribadi.
Kunjungan singkat yang disambut ARUN Siantar dan Simalungun yang dipandu Penasehat ARUN Siantar/Simalungun, Hisar Rumahorbo SH, dan dihadiri Ketua/Sekretaris ARUN Simalungun Oktavianus Rumahorbo/Choky Hutagalung SH MH, Ketua/Kabid ARUN Siantar, Dr Sepriandison Saragih, SH MM / Roy Rudolf RH SPd.
HUKUM dan UNDANG UNDANG
Pertemuan yang hanya kurang lebih 90 menit itu sarat dengan Pemaparan Dr Bob Hasan tentang materi Perubahan UU KUHAP 1981 yang dinilai seluruh Aktivis Hukum masih berbau Kolonialis, dengan UU KUHAP yang baru yang disusun untuk mewujudkan salah satu Amanah Sila ke Lima Panca Sila, yakni ‘KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA’ ucap Bob Hasan mengawali ‘materi’ paparannya di ruang terbuka Kedai Kopi S yang sedang ramai dikunjungi Pelancong yang mayoritas berasal dari luar Kota Siantar.
Bob Hasan menjelaskan bahwa wajah Peradilan kita masih kental terasa dengan differensiasi fungsi antara penyelidikan dan penuntutan yang dilakoni Kepolisian dan Kejaksaan yang menjadi tugas masing-masing.
UU KUHAP 1981 belum sepenuhnya berpihak pada Keadilan yang substansif. Sebagai contoh: soal prinsip Actus Reus ( perbuatan atau tindakan pisik yang merupakan unsur tindak pidana) yang kerap diterapkan tanpa memperhatikan niat dari Pelaku.
Dalam hukum Pidana harus menyatukan ‘mens rea’ (keadaan pikiran atau niat pelaku pada saat melakukan tindakan pisik), dengan Actus Reus , kedua hal ini menjadi penelitian utama untuk mencapai keadilan yang menyeluruh, papar Bob Hasan lugas.
Bob Hasan menjelaskan kesibukan Komisi 3 saat ini, namun untuk mencapai target kejar tayang UU KUHAP yang baru ini, ketua Komisi 3 DPR RI, mengutamakan pembahasan UU KUHAP yang baru ini, walau agenda kegiatan cukup padat.
Menanggapi isu tumpang tindih kinerja Kepolisian dan Kejaksaan, Bob menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah ego sektoral ,melainkan Awareness ( kesadaran) sektoral, karena kedua lembaga APH (aparat penegak hukum) memiliki tanggung jawab untuk mengkoreksi yang serius untuk mencapai Keadilan, lanjut Bob Hasan lebih detail.
Bob juga menyoroti professional Advokat yang kerap dikaitkan dengan Obstruction of Justice. Advokat sering dituding menghalangi proses penyidikan dan penyelidikan padahal tidak ada niat seperti itu. Perlu ada pelurusan terhadap sejumlah ketentuan yang membatasi ruang gerak Advokat.
Selama ini UU KUHAP belum Eksis mengatasi secara detail hambatan-hambatan dalam proses mencari keadilan oleh karena itu diperlukan sinergi antara Penyidik, Jaksa, Advokat dan Hakim demi system Hukum yang benar-benar Adil.
Awareness sektoral Polisi dan Jaksa dengan korektifitasnya, sementara Chek and Balance ada di Advokat dan Indikatif Keadilan ada di Hakim.
Hakim adalah wakil Tuhan untuk menentukan keputusan Pengadilan tutup Bob Hasan serius.
PARIWISATA
Menjawab pertanyaan kawan-kawan ARUN tentang salah satu Program Pemerintahan Presiden Prabowo untuk meningkatkan ekonomi Daerah yakni Pariwisata, Dr Bob Hasan menjawab lugas: Pariwisata ditentukan banyak variabel namun yang utama harus ada 3 faktor pendukung yakni :
1. Alam yang Indah
2. Budaya yang terlesyarikan dan
3. Infra struktur yang menjanjikan, ucapnya singkat.
Sebelum Anggota Komisi 3 DPR RI dari Dapil Ii Propinsi Lampung ini beranjak meninggalkan Siantar, beliau berpesan kepada Kawan-Kawan Aktivis ARUN agar mengawal danengawadi proses perkembangan Koperasi Merah Putih yang diorientasikan Presiden Prabowo mengangkat dan meningkatkan Ekonomi Rakyat ke depan.
Selamat bertugas Dr Bob Hasan SH MH, tekadmu untuk melangkah di jalan yang benar kami apresiasi dan dukung dengan hati, pikiran dan aksi, ujar Dr Sepriandison SH MM melepas Bob Hasan kembali ke Jakarta.
( pu-or) .