Boa Boa News
Selasa, Juni 24, 2025
  • Login
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
Boa Boa News
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
DR BOB HASAN SH MH, KETUA BALEG DPR RI: UU KUHAP 1981 MASIH BERBAU KOLONIALIS.

DR BOB HASAN SH MH, KETUA BALEG DPR RI: UU KUHAP 1981 MASIH BERBAU KOLONIALIS.

Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, yang diketuai Dr Bob Hasan SH MH, saat ini sedang menyusun Draft UU KUHAP yang baru untuk menggantikan UU KUHAP 1981 yang masih berbau kolonialis. UU KUHAP yang baru diorientasikan berkeadilan hingga beberapa Generasi ke depan.

by boaboanews.com
24/06/2025
in Konsultasi Hukum, Nasional, Peristiwa
Share on FacebookShare on Twitter

Pematang Siantar BoaBoaNews. 

Dr Bob Hasan SH MH, Ketua Baleg DPR RI, periode 2024 – 2029, yang berasal dari Fraksi Gerindra, singgah sejenak di Pematang Siantar, Minggu sore 22 Juni 2025 kemaren, menyapa pengurus ARUN (Advokasi Rakyat Untuk Nusantara) , Organisasi Masyarakat yang dipimpinnya, sekaligus memberi arahan dalam menggerakkan Ormas yang diorientasikan menjadi Penggerak Advokasi yang membela kepentingan Rakyat itu.

Pertemuan yang singkat namun bermakna panjang, terukir ketika Dr Bob Hasan SH MH, meluangkan waktunya bertatap muka sambil Minum Kopi di Sebuah Kedai Kopi S di Jl.Sutomo, Pematang Siantar,  mencuri waktu di sela-sela perjalanan balik dari Samosir menuju Kuala Namu, setelah seharian di Samosir/Danau Toba, untuk sebuah urusan Pribadi.

Kunjungan singkat yang disambut ARUN Siantar dan Simalungun yang dipandu Penasehat ARUN Siantar/Simalungun, Hisar Rumahorbo SH, dan dihadiri Ketua/Sekretaris ARUN Simalungun Oktavianus Rumahorbo/Choky Hutagalung SH MH, Ketua/Kabid ARUN Siantar, Dr Sepriandison Saragih, SH MM / Roy Rudolf RH SPd.

HUKUM dan UNDANG UNDANG

Pertemuan yang hanya kurang lebih 90 menit itu sarat dengan Pemaparan Dr Bob Hasan tentang materi Perubahan UU KUHAP 1981 yang dinilai seluruh Aktivis Hukum masih berbau Kolonialis, dengan UU KUHAP yang baru yang disusun untuk mewujudkan salah satu Amanah Sila ke Lima Panca Sila, yakni ‘KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA’ ucap Bob Hasan mengawali ‘materi’ paparannya di ruang terbuka Kedai Kopi S yang sedang ramai dikunjungi Pelancong yang mayoritas berasal dari luar Kota Siantar.

Bob Hasan menjelaskan bahwa wajah Peradilan kita masih kental terasa dengan differensiasi fungsi antara penyelidikan dan penuntutan yang dilakoni Kepolisian dan Kejaksaan yang menjadi tugas masing-masing.

UU KUHAP 1981 belum sepenuhnya berpihak pada Keadilan yang substansif. Sebagai contoh: soal prinsip Actus Reus ( perbuatan atau tindakan pisik yang merupakan unsur tindak pidana) yang kerap diterapkan tanpa memperhatikan niat dari Pelaku.

Dalam hukum Pidana harus menyatukan ‘mens rea’ (keadaan pikiran atau niat pelaku pada saat melakukan tindakan pisik), dengan Actus Reus , kedua hal ini menjadi penelitian utama untuk mencapai keadilan yang menyeluruh, papar Bob Hasan lugas.

Bob Hasan menjelaskan kesibukan Komisi 3 saat ini, namun untuk mencapai target kejar tayang UU KUHAP yang baru ini, ketua Komisi 3 DPR RI, mengutamakan pembahasan UU KUHAP yang baru ini, walau agenda kegiatan cukup padat.

Menanggapi isu tumpang tindih kinerja Kepolisian dan Kejaksaan, Bob menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah ego sektoral ,melainkan Awareness ( kesadaran) sektoral, karena kedua lembaga APH (aparat penegak hukum) memiliki tanggung jawab untuk mengkoreksi yang serius untuk mencapai Keadilan, lanjut Bob Hasan lebih detail.

Bob juga menyoroti professional Advokat yang kerap dikaitkan dengan Obstruction of Justice. Advokat sering dituding menghalangi proses penyidikan dan penyelidikan padahal tidak ada niat seperti itu. Perlu ada pelurusan terhadap sejumlah ketentuan yang membatasi ruang gerak Advokat.

Selama ini UU KUHAP belum Eksis mengatasi secara detail hambatan-hambatan dalam proses mencari keadilan oleh karena itu diperlukan sinergi antara Penyidik, Jaksa, Advokat dan Hakim demi system Hukum yang benar-benar Adil.

Awareness sektoral Polisi dan Jaksa dengan korektifitasnya, sementara Chek and Balance ada di Advokat dan Indikatif Keadilan ada di Hakim.

Hakim adalah wakil Tuhan untuk menentukan keputusan Pengadilan tutup Bob Hasan serius.

PARIWISATA

Menjawab pertanyaan kawan-kawan ARUN tentang salah satu Program Pemerintahan Presiden Prabowo untuk meningkatkan ekonomi Daerah yakni Pariwisata, Dr Bob Hasan menjawab lugas: Pariwisata ditentukan banyak variabel namun yang utama harus ada 3 faktor pendukung yakni :

1. Alam yang Indah

2. Budaya yang terlesyarikan dan

3. Infra struktur yang menjanjikan, ucapnya singkat.

Sebelum Anggota Komisi 3 DPR RI dari Dapil Ii Propinsi Lampung ini beranjak meninggalkan Siantar, beliau berpesan kepada Kawan-Kawan Aktivis ARUN agar mengawal danengawadi proses perkembangan Koperasi Merah Putih yang diorientasikan Presiden Prabowo mengangkat dan meningkatkan Ekonomi Rakyat ke depan.

Selamat bertugas Dr Bob Hasan SH MH, tekadmu untuk melangkah di jalan yang benar kami apresiasi dan dukung dengan hati, pikiran dan aksi, ujar Dr Sepriandison SH MM melepas Bob Hasan kembali ke Jakarta.

( pu-or) .

 

Share223Tweet139Share56Pin50

Artikel Terkait

Bupati Simalungun : Kehadiran Pegawai Pemkab Simalungun Belum Maksimal
Kriminalitas

PENCAIRAN DANA DESA, OKNUM DPNPM SIMALUNGUN, PERAS PANGULU RP 25 JUTA/DESA

by boaboanews.com
12/06/2025

Simalungun BoaBoaNews  Bupati Simalungun Dirusak Pejabatnya, Pungli Ratusan Kades Sebesar Rp25 Juta Visi misi Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, untuk membangun...

Read more
Kasus Tanah di Simalungun: WARGA TIGA DESA TOLAK KONSTATERING DAN SITA EKSEKUSI LAHAN
Peristiwa

Kasus Tanah di Simalungun: WARGA TIGA DESA TOLAK KONSTATERING DAN SITA EKSEKUSI LAHAN

by boaboanews.com
11/06/2025

Simalungun BoaBoaNews  Masyarakat yang berada di 3 (tiga) Nagori Kabupaten Simalungun, yaitu Nagori Mariah Hombang, Nagori Pokan Baru, Kecamatan Hutabayu Raja...

Read more
Salsa Melania Aquina, Keluar Menjadi  Pemenang Putri Otonomi Indonesia
Pariwisata

Salsa Melania Aquina, Keluar Menjadi Pemenang Putri Otonomi Indonesia

by boaboanews.com
31/05/2025

Simalungun, Boa Boa News Pemilihan Putri Otonomi Indonesia(POI) Yang digelar telah memasuki Grand Final POI 2025, berlangsung meriah, di Sutan...

Read more
PTPN IV, MELANGGAR HUKUM. TANCAPKAN PLANG KEPEMILIKAN DI LAHAN YANG BUKAN MILIKNYA.K
Peristiwa

PTPN IV, MELANGGAR HUKUM. TANCAPKAN PLANG KEPEMILIKAN DI LAHAN YANG BUKAN MILIKNYA.K

by boaboanews.com
17/05/2025

Simalungun BoaBoaNews  Keserakahan, sudah lama dianut banyak orang, orang serakah tak mengenal kata CUKUP. Para orang Serakah selalu mencari cara untuk...

Read more

Berita Terkini

Simalungun

Pegawai Pemkab Simalungun Belum Terima Gaji ke Tiga Belas

24/06/2025
Siantar

Rahmat Shah Apresiasi Wali Kota Siantar dan Sematkan PIN PKBSI

24/06/2025
Konsultasi Hukum

DR BOB HASAN SH MH, KETUA BALEG DPR RI: UU KUHAP 1981 MASIH BERBAU KOLONIALIS.

24/06/2025
Siantar

Korban Kebakaran Perumahan Rindan I/BB Peroleh Bantuan Pemko Pematangsiantar

22/06/2025
Siantar

111 Jamaah Haji/Hajjah Kota Pematangsiantar Kembali Dalam Keadaan Sehat

20/06/2025
Simalungun

KEBUN SAWIT PT KASS, DIDUGA TIDAK PUNYA IZIN HGU DAN IUP.

19/06/2025
Siantar

Pemko Siantar Targetkan Pajak Reklame TA 2025 Rp.4 Miliar

18/06/2025
Simalungun

BUMNAG NAGORI SITALASARI TAK BISA PERTANGGUNG JAWABKAN KUCURAN MODAL DAN USAHA

18/06/2025
Simalungun

NAGORI LUMBAN GORAT, DOPAN,SIMALUNGUN, BANGUN JARINGAN AIR MINUM MANDIRI

17/06/2025
Siantar

Kepala Lapas Kelas IIA Harapkan Karya Warga Binaan Dipamerkan di Acara Pemko Siantar

17/06/2025
Siantar

650 Anak Didik PAUD SAB Dilepas, Ny Liswati Wesly Silalahi Dikukuhkan Jadi Bunda PAUD Siantar

16/06/2025
Siantar

Gubsu Bobby Afif Nasution : Gedung IV Pasar Horas Siantar Segera Dibangun Kembali

16/06/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In