Boa Boa News
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
Boa Boa News
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
Bupati Simalungun : Kehadiran Pegawai Pemkab Simalungun Belum Maksimal

KADIS PERTANIAN RUGIKAN APBD SIMALUNGUN Rp 5 MILIAR

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Simalungun, tak becus memanagemen Satuan Kerjanya, sehingga merugikan Keuangan Pemkab Simalungun. Program Prasarana DAK TA 2024, untuk 77 Paket pengadaan Sumur Bor, gagal dibayar, Kementerian RI, karena Kadis Pertanian, karena tak becus memaksimalkan bawahannya mengoperasikan system OM SPAN (Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara. Rp 5 M, gagal dibayar Pusat, APBD Simalungun menanggung beban, Program terpasung, Rakyat meradang

by boaboanews.com
25/06/2025
in Edukasi, Konsultasi Hukum, Simalungun
Share on FacebookShare on Twitter

Simalungun BoaBoaNews. 

Kadis Pertanian SS, tidak becus memanage bawahannya, Program Ketahanan Pangan, melalui Proyek Prasarana Pertanian dari DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) Kementerian Pertanian dan Perkebunan, yang sudah selesai dikerjakan Kelompok Tani Simalungun, gagal dikucurkan Pemerintah Pusat.

Kepanikan melanda puluhan kelompok tani usai terungkap 77 paket proyek pertanian senilai Rp 5 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 di Kabupaten Simalungun terancam gagal dibayar. Dugaan kelalaian administrasi Dinas Pertanian Simalungun dalam melaporkan progres kegiatan yang dituding jadi pemicu utama.
Kepala Dinas Pertanian, Sakban Saragih, membantah dan mengelak ada kelalaian padahal sudah terbukti, bahwa Kementerian tidak membayar lagi, program yang progresnya tidak tepat waktu, karena tidak selesai di tahun berjalan.

Ia berdalih bahwa seluruh proses administrasi sudah dijalankan dan kekurangan pembayaran akan ditampung dalam APBD 2025.

Dalih proses sudah berjalan, namun tidak tepat waktu, memicu kucuran Dana DAK Pusat, dihentikan. Akhirnya dimohonkan agar APBD TA 2025 Kabupaten Simalungun yang menanggulangi.

“Sudah masuk dalam pengakuan utang Kabupaten Simalungun. Kalau sudah tercatat, nanti ditampung APBD. Prosedurnya sudah kami jalankan,” jelas Sakban, Selasa (24/06/2025).
Namun, LSM Forum Transparansi Anggaran Siantar Simalungun (Futra) menyoroti kejanggalan pelimpahan dana DAK ke APBD. Direktur  FuTrA (Forum Untuk Transfaransi Anggaran) , Oktavianus Rumahorbo, mendesak DPRD Simalungun memanggil Kadis Pertanian untuk meminta pertanggungjawaban.
“Tidak semudah itu melimpahkan tanggung jawab DAK ke APBD. Distopnya Pembayaran oleh Kementerian karena Kadis tidak becus memimpin bawahannya, hingga terjadi kelalaian pada system OM SPAN, oleh karena itu, harus ada sanksi, tegas kepada Kadis agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi, ucap Aktivis Anggaran ini tegas. DPRD harus panggil Kadis dan kelompok tani terkait,” dan harus diselidiki, apa kah Kelalaian ini disengaja untuk satu kepentingan terselubung yang berkaitan dengan pemilihan Kepala Daerah yang diduga , menyangkut ketidak netralan aparatur dalam pilkada yang baru lalu imbuh Oktavianus, yang juga sering mengamati politik pilkada.
Menurut Futra, meski Pemerintah Kabupaten dan legislatif sepakat membayar kekurangan melalui APBD, proses verifikasi dan evaluasi pejabat dinas tetap harus diprioritaskan agar persoalan serupa tidak terulang.
Pengakuan Utang dan Akar Masalah
Dalam surat pengakuan utang yang dikeluarkan Dinas Pertanian, disebutkan bahwa keterlambatan pembayaran disebabkan oleh keterlambatan imput data pada aplikasi OMSPAN. Kepala Dinas berdalih pembayaran akan direalisasikan pada APBD Kabupaten Simalungun tahun 2025.
Di sisi Kelompok Tani, meragukan itikad Kadis pertanian ini : adakah jaminan anggaran APBD untuk program ini benar-benar aman?
“Seandainya legislatif dan eksekutif sepakat, Rp 5 miliar itu ditangggung APBD 2025, ini artinya akan ada pembangunan senilai Rp 5 miliar yang harus  di hapus dari APBD TA 2025 , karena uangnya dialokasikan untuk membayar DAK 2024, itu.

Rakyat Simalungun yang dirugikan karena adanya kesalahan kepemimpinan yang menyebabkan kelalaian dalam mengimput data pada aplikasi OM SPAN yang bermuara pada adanya pengakuan hutang yang harus ditanggung Rakyat Simalungun, melalui APBD 2025,  harus benar-benar diusut dan diberi Sanksi tegas kepada Kadis dan aparatnya yang tak becus melakukan tugasnya, ujar Oktavianus Rumahorbo mengakhiri.(pu-or)

Share229Tweet143Share57Pin51

Artikel Terkait

Petani dan Pemkab Simalungun Mengalami Kerugian 2.800 Ton Gabah/Musim Panen
Pertanian

Petani dan Pemkab Simalungun Mengalami Kerugian 2.800 Ton Gabah/Musim Panen

by boaboanews.com
11/05/2026

Simalungun, Boa Boa News "Sejak bulan Januari 2026 sampai bulan Mei 2026, Petani dan Pemerintah Kabupaten Simalungun mengalami kerugian besar...

Read more
Perumda Tirtauli Kota Siantar Tidak Dapat Tunjukkan Izin Penggunaan Umbul Air
Simalungun

Perumda Tirtauli Kota Siantar Tidak Dapat Tunjukkan Izin Penggunaan Umbul Air

by boaboanews.com
09/05/2026

Simalungun, Boa Boa News Pemerintah Kabupaten Simalungun melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa Instansi jajaran Pemkab Simalungun, di ruang...

Read more
Pemkab Simalungun Berupaya Tingkatkan Pembangunan Infrastruktur Jalan
Simalungun

Pemkab Simalungun Berupaya Tingkatkan Pembangunan Infrastruktur Jalan

by boaboanews.com
28/04/2026

Simalungun, Boa Boa News Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun lakukan peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur, khususnya pembangunan jalan. Langkah ini diambil sebagai...

Read more
Rakor HLM TP2DD Dan Evaluasi PAD Triwulan I Dorong Peningkatan PAD
Simalungun

Rakor HLM TP2DD Dan Evaluasi PAD Triwulan I Dorong Peningkatan PAD

by boaboanews.com
28/04/2026

Simalungun, Boa Boa News Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi...

Read more

Berita Terkini

Siantar

IPK dan MPC PP Sepakat Jaga Kondusivitas di Kota Siantar

12/05/2026
Pertanian

Petani dan Pemkab Simalungun Mengalami Kerugian 2.800 Ton Gabah/Musim Panen

11/05/2026
Siantar

HUT ke-67 GKPS Efrata Resort Siantar II Dihadiri Wali Kota

10/05/2026
Simalungun

Perumda Tirtauli Kota Siantar Tidak Dapat Tunjukkan Izin Penggunaan Umbul Air

09/05/2026
Siantar

Kick Off Awali Liga Sepakbola Usia Dini Kota Pematangsiantar 2026

08/05/2026
Siantar

Pelaku UMKM Kader UP2K PKK Tomuan Peroleh Bantuan Peralatan

07/05/2026
Siantar

Ketua Dekranasda Bangga Produk UMKM Siantar Masuk ke Hotel

07/05/2026
Siantar

Musda XIV KNPI Siantar 9 Mei Wali Kota Diharapkan Hadir

07/05/2026
Siantar

Wali Kota Buka MTQN ke-58 Tingkat Kota Pematangsiantar

06/05/2026
Siantar

Wali Kota Sambut Ephorus GKPS dan Panitia Konser Harmoni 30 Tahun UEM

06/05/2026
Siantar

BPS, PT PLN dan Dinsos Berkolaborasi Perkuat Sensus Ekonomi

06/05/2026
Siantar

Ketua TP PKK Kunjungi Sejumlah PAUD SAB Siantar dan Suapi Siswa

05/05/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In