Boa Boa News
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
Boa Boa News
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
Dugaan Penyelewengan Rp 75 Jutaan SiLPA 2019 Desa Aek Nauli – Pangururan Sudah Ditangani Kejari Samosir

Kasi Intel Kejari Samosir, Tulus Tampubolon, SH MH (foto : mengapul)

Dugaan Penyelewengan Rp 75 Jutaan SiLPA 2019 Desa Aek Nauli – Pangururan Sudah Ditangani Kejari Samosir

Kejari Samosir Sudah Lakukan Proses Pemanggilan, Namun Terduga Terindikasi ‘Kabur’

by Boaboanews.com
31/07/2021
in Peristiwa, Samosir
Share on FacebookShare on Twitter

Samosir – Boa Boa News | Kasus dugaan penyelewengan uang tunai SiLPA Tahun Anggaran 2019 Desa Aek Nauli sebesar Rp 75 jutaan yang ancar-ancar melibatkan oknum mantan Kepala Desa berinisial SS, telah ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir.

Laporan informasi mengenai dugaan penyelewengan uang tunai SiLPA 2019 Desa Aek Nauli ini telah disampaikan pelapor dari unsur elemen masyarakat kepada pihak Kejari Samosir  pada awal bulan Mei lalu.  Kepada Boa Boa News, Pelapor mengatakan bahwa kasus tersebut dilaporkan sekaitan pihaknya menilai bahwa dalam kasus tersebut ada kesan pengelolaan keuangan Ngera (desa) bisa dilakukan dengan sewenang-wenang dan tidak ada sanksi walaupun dalan satu kasus diduga telah ada unsur pelanggaran hukum pidana khusus (korupsi).

“Kita nilai kasus ini terindikasi sebagai tindak kesewenang-wenangan yang berpotensi juga sebagai tindak pelanggaran hukum pidana. Bagi kita kasus ini menggambarkan bahwa pihak yang terkait atau terduga pelaku telah bersikap sepele kepada para aparat pembina, pengawas dan pemeriksa internal maupun pemeriksa eksternal. Maka kita upayakan laporkan kepada penyidik.” Sebut Pelapor.

Ini adalah media (baliho) informasi realisasi APBDes (LPj) Desa Aek Nauli Tahun Anggaran 2020. Dimana ada diterakan nomenklatur Penerimaan Pembiayaan (yang adalah SiLPA Tahun 2019) yang angkanya sebesar Rp 260.215.303 (yang diberi tanda pada gambar). Sementara diduga sebahagian atau sekitar Rp 75 jutaan dari angka tersebut tidak dimasukkan ke rekening kas desa pada tanggal 31 Desember 2019. Bahkan diduga uang tunai SiLPA sebesar Rp 75 jutaan tersebut diduga dikuasai pihak tertentu secara ilegal sedikitnya sampai dengan pertengahan tahun 2021. (foto : istimewa)

Kejari Samosir Sudah Lakukan Proses Pemanggilan, Terduga Terindikasi ‘Kabur’

Kasus dugaan penyelewengan uang tunai SiLPA Tahun Anggaran 2019 Desa Aek Nauli ini sendiri telah ditangani oleh pihak Kejari Samosir. Pihak Kejari sudah melayangkan panggilan, namun terduga tidak melayani penggilan bahkan tirindikasi ‘kabur’, tidak ada pernah di tempat.

“Sudah kita panggil. Nggak datang dia tanggal delapan itu. Rupanya udah keluar dia.”  Sebut Kasi Intel Kejari Samosir Tulus Tampubolon saat dikonfirmasi wartawan Selasa (27/7) di ruang kerjanya. Ditanya mengenai langkah selanjutnya, Tulus mengatakan berpotensi terduga akan masuk daftar pencarian orang. “Masuk daftar pencarianlah nanti.” Sebut Tulus.

Kata Tulus, terduga SS juga kebetulan dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kaitan rangkaian pemeriksaan kasus dugaan korupsi SIMADU 2016, karena SS merupakan pejabat Kepala Desa Aek Nauli pada 2016, namun atas panggilan tersebut, pihak dari Pemerintah Desa Aek Nauli melaporkan ke Kejari Samosir bahwa mantan Kepala Desa Aek Nauli, SS tidak berada di tempat. “Silahkan tanyalah kepada kepala desanya,” anjur pria ini.

Dalam upaya mengonfirmasi mantan Kepala Desa Aek Nauli, SS, Kru Boa Boa News sendiri telah mendatangi kediamannya di Aek Nauli Rabu (28/7), SS tidak berhasil ditemui. Keterangan dari salah seorang anggota keluarga SS yakni boru S yang ditemui di kediaman mereka mengatakan bahwa SS beberapa waktu lalu lama ini bepergian keluar daerah, dan karena kondisi pandemi covid 19 sementara hingga saat ini belum bisa kembali ke rumahnya di Aek Nauli. “Mungkin seminggu lagi bisa pulang.” Sebut boru S.

Seperti diberitakan sebelumnya, telah mengemuka tentang dugaan adanya kejadian penyelewengan atas uang tunai SiLPA Tahun Anggaran 2019 Desa Aek Nauli sebesar Rp 75 jutaan yang kemudian diduga mantan Kepala desa Aek Nauli berinisial SS mengaku bertanggungjawab atas kejadian tersebut yang dibuat dalam bentuk surat pernyataan bermaterai.

Uang tunai Rp 75 jutaan tersebut  yang  seharusnya telah berada di rekening kas desa paling lambat  tanggal 31 Desember 2019 itu, nyatanya masih dikuasai oleh pihak atau oknum tertentu sampai dengan memasuki pertengahan tahun 2021. Dimana hal tersebut merupakan pelanggaran peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Permendagri 20/2018 dan Peraturan Bupati Samosir Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.  (SMR-01)

Share290Tweet182Share73Pin65

Artikel Terkait

Sekda Simalungun : Kebutuhan Air Pertanian Mesti Lebih Diutamakan
Peristiwa

Sekda Simalungun : Kebutuhan Air Pertanian Mesti Lebih Diutamakan

by boaboanews.com
25/04/2026

Simalungun, Boa Boa News "Kita akan mengundang pihak Perumda Tirtauli Kota Pematangsiantar dan seluruh Instansi terkait jajaran Pemerintah Kabupaten Simalungun...

Read more
Forkopimda Kabupaten Samosir Tabur Benih Ikan Ke Danau Toba
Pariwisata

Forkopimda Kabupaten Samosir Tabur Benih Ikan Ke Danau Toba

by boaboanews.com
11/04/2026

Simalungun, Boa Boa News. Mentari pagi bersinar, air Danau Toba tampak tenang, seolah-olah menyambut baik kedatangan tamu-tamu istimewa. Bupati Kabupaten...

Read more
Toko Sepatu dan Sandal “Sehati Jaya Marpaung” Terbakar
Peristiwa

Toko Sepatu dan Sandal “Sehati Jaya Marpaung” Terbakar

by boaboanews.com
10/04/2026

Pematangsiantar, Boa Boa News Toko Sepatu dan Sandal “Sehati Jaya Marpaung”, mengalami kebakaran hingga menimbulkan kepanikan warga sekitar, jumlah kerugian...

Read more
Samosir

DPRD Samosir Diminta RDP Terkait Manajemen ASN Sewenang-wenang

by Boaboanews.com
10/03/2026

Samosir – Boa Boa | Beberapa warga  Kabupaten Samosir meminta Ketua DPRD Kabupaten Samosir menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan...

Read more

Berita Terkini

Siantar

IPK dan MPC PP Sepakat Jaga Kondusivitas di Kota Siantar

12/05/2026
Pertanian

Petani dan Pemkab Simalungun Mengalami Kerugian 2.800 Ton Gabah/Musim Panen

11/05/2026
Siantar

HUT ke-67 GKPS Efrata Resort Siantar II Dihadiri Wali Kota

10/05/2026
Simalungun

Perumda Tirtauli Kota Siantar Tidak Dapat Tunjukkan Izin Penggunaan Umbul Air

09/05/2026
Siantar

Kick Off Awali Liga Sepakbola Usia Dini Kota Pematangsiantar 2026

08/05/2026
Siantar

Pelaku UMKM Kader UP2K PKK Tomuan Peroleh Bantuan Peralatan

07/05/2026
Siantar

Ketua Dekranasda Bangga Produk UMKM Siantar Masuk ke Hotel

07/05/2026
Siantar

Musda XIV KNPI Siantar 9 Mei Wali Kota Diharapkan Hadir

07/05/2026
Siantar

Wali Kota Buka MTQN ke-58 Tingkat Kota Pematangsiantar

06/05/2026
Siantar

Wali Kota Sambut Ephorus GKPS dan Panitia Konser Harmoni 30 Tahun UEM

06/05/2026
Siantar

BPS, PT PLN dan Dinsos Berkolaborasi Perkuat Sensus Ekonomi

06/05/2026
Siantar

Ketua TP PKK Kunjungi Sejumlah PAUD SAB Siantar dan Suapi Siswa

05/05/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In